PRANCIS

Apple Sanggupi Bayar Pajak 10 Tahun Terakhir

Redaksi DDTCNews | Rabu, 06 Februari 2019 | 10:39 WIB
Apple Sanggupi Bayar Pajak 10 Tahun Terakhir

Ilustrasi. (foto: iClarified)

JAKARTA, DDTCNews – Apple, perusahaan teknologi Amerika Serikat telah sepekat akan membayar 10 tahun pajak terutang ke Prancis. Perusahaan diperkirakan akan membayar mendekati 500 juta euro (sekitar Rp7,9 triliun).

Dalam pernyataan resminya, Apple menjelaskan bahwa otoritas pajak Prancis baru-baru ini telah menyelesaikan audit multiyear dari akun perusahaan di Prancis. Penyesuaian dari hasil audit tersebut akan tercermin dalam dalam akun yang akan segera dipublikasikan.

“Kami tahu peran penting pembayaran pajak dalam masyarakat dan kami membayar semua pajak terutang sesuai dengan undang-undang perpajakan dan kebiasaan setempat, di manapun kami beroperasi,” demikian pernyataan resmi Apple, seperti dikutip pada Rabu (6/1/2019).

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Hingga saat ini, belum ada nilai settlement yang akan dibayarkan pembuat iPhone dan iPad ini ke otoritas Prancis. Namun, berdasarkan informasi dari majalah berita Prancis L'Express, penyelesaian rahasia itu telah menyepakati pembayaran senilai 500 juta euro.

Kesepakatan ini sekaligus menandai kemenangan pemerintah Eropa untuk mendorong perusahaan teknologi multinasional agar membayar bagian pajaknya secara adil di pasar lokal. Bagaimanapun, perusahaan teknologi Amerika Serikat, seperti Apple, telah banyak menuai kritik karena kecilnya pembayaran pajak.

Apalagi, pemerintah Prancis sudah mengumumkan akan terus maju dengan langkah unilateral dalam pemajakan perusahaan digital dan teknologi besar. Pemerintah akan menyodorkan rancangan undang-undang (RUU) yang akan berlaku surut hingga 1 Januari 2019.

Baca Juga:
Resmi Terapkan PPN PMSE, Filipina Incar Setoran Pajak Rp28,48 Triliun

Rancangan payung hukum pajak ‘GAFA’ (Google, Apple, Facebook, Amazon) ini akan dipresentasikan ke jajaran pemerintahan pada akhir Februari 2019. Pajak ini akan memengaruhi perusahaan teknologi dengan penjualan global lebih dari 750 juta euro dan penjualan di Prancis 25 juta euro.

Sebelumnya, Amazon telah mengakhiri pertempuran berlarut-larut dengan Prancis pada 2018. Amazon telah setuju untuk membayar pajak 200 juta euro dan mengatakan akan mulai menyatakan semua pendapatannya di negara itu. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN