KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor?

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 11 November 2020 | 17:37 WIB
Apa Itu Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor?

PENINGKATAN kebutuhan akan bahan bakar sebagai sumber energi utama moda transportasi dituding menimbulkan dampak negatif. Pada tingkat lokal, konsumsi bahan bakar minyak yang tinggi memicu peningkatan polusi udara yang menimbulkan masalah kesehatan.

Sementara itu, pada tingkat global konsumsi bahan bakar fosil yang berlebihan meningkatkan kadar gas rumah kaca yang dapat memicu terjadinya pemanasan global.

Untuk mengurangi masalah tersebut, pajak bahan bakar kendaraan bermotor kerap dianggap sebagai salah satu terobosan yang telah banyak diaplikasikan. Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan pajak bahan bakar kendaraan bermotor?

Baca Juga:
Update 2024, Apa Itu Pemindahbukuan (Pbk)?

Definisi
MERUJUK Pasal 1 angka 15 UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD, pajak bahan bakar kendaraan bermotor adalah pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor.

Bahan bakar kendaraan bermotor ,sesuai dengan Pasal 1 angka 16, adalah semua jenis bahan bakar cair atau gas yang digunakan untuk kendaraan bermotor.

Berdasarkan Pasal 16 UU PDRD, pajak ini menyasar bahan bakar kendaraan bermotor yang disediakan atau dianggap digunakan untuk kendaraan bermotor, termasuk bahan bakar yang digunakan untuk kendaraan di air.

Baca Juga:
Optimalkan Pengawasan Penerimaan PBBKB, Pemprov Luncurkan Aplikasi Ini

Pajak ini merupakan pajak daerah yang dibebankan kepada konsumen bahan bakar kendaraan bermotor. Adapun penyedia bahan bakar kendaraan bermotor merupakan pihak yang bertugas untuk memungut pajak ini. Simak ‘Ketentuan Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

Padanan Istilah
DALAM lanskap internasional, istilah pajak bahan bakar kendaraan bermotor sepadan dengan istilah fuel tax, gasoline/gas tax/fuel duty. Mengutip laman United Nations Development Programme (UNDP) fuel tax adalah pajak penjualan atas bahan bakar, seperti batu bara, gas, dan minyak.

Setiap individu atau perusahaan yang membeli bahan bakar untuk kendaraannya, pemanas rumah, atau tujuan lain akan dikenakan pajak ini. Fuel tax dapat mengurangi konsumsi bahan bakar fosil dan emisi gas rumah kaca.

Baca Juga:
Apa Itu Dokumen CK-1C?

Selain itu, pajak ini mengenakan biaya terhadap eksternalitas negatif lain yang ditimbulkan bahan bakar, misalnya polusi udara dan kemacetan, sekaligus menghasilkan penerimaan negara.

Pajak sejenis ini biasanya digunakan untuk mendanai pemeliharaan infrastruktur dan proyek-proyek baru. Pajak ini juga menjadi instrumen yang paling sesuai untuk menghasilkan dana guna memelihara dan memperbaiki jalan umum dari waktu ke waktu (Tax Foundation, 2020).

Selaras dengan itu, Shanjun Li et all (2012) menyatakan gasoline tax merupakan alat kebijakan penting untuk mengontrol eksternalitas terkait dengan penggunaan kendaraan, mengurangi ketergantungan pada impor minyak, dan meningkatkan pendapatan pemerintah.

Simpulan
BERDASARKAN penjabaran yang ada dapat ditarik kesimpulan definisi dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor adalah pajak yang dikenakan atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 16 Desember 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Update 2024, Apa Itu Pengembalian PPN untuk Turis Asing?

Jumat, 13 Desember 2024 | 17:30 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu PPh Pasal 29?

Rabu, 11 Desember 2024 | 18:30 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Uang Persediaan Pengembalian Pajak?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?