PEMILIHAN ANGGOTA BPK

Anggota BPK Terpilih: Tidak Ada Masalah, Alumni DPR Jadi Pimpinan BPK

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 September 2019 | 17:44 WIB
Anggota BPK Terpilih: Tidak Ada Masalah, Alumni DPR Jadi Pimpinan BPK

Pius Lustrilanang.

JAKARTA, DDTCNews – Sosok Pius Lustrilanang terpilih menjadi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024. Dia berjanji melepaskan kepentingan partai politik.

Hal tersebut diungkapkan usai menghadiri rapat Paripurna DPR hari ini, Kamis (26/9/2019). Anggota DPR periode 2014-2019 itu menjanjikan bebas kepentingan politik praktis ketika resmi dilantik menjadi Anggota BPK untuk lima tahun mendatang.

“Kita jamin kerja secara profesional dan tidak memihak. Syarat menjadi anggota BPK kan harus berhenti jadi anggota parpol. Jadi, sejak menjadi anggota BPK harus menjadi seorang negarawan dan tidak menjadi politisi,” katanya.

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Pius memberikan garansi kerja profesional tersebut karena sudah efektif mundur sebagai kader Partai Gerindra. Dia juga menyatakan program kerja telah disiapkan seperti yang diutarakan dalam proses uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI beberapa waktu lalu.

Adapun fokus kerjanya adalah meningkatkan kualitas kerja BPK dalam memeriksa laporan keuangan pemerintah. Aspek ini, menurutnya, penting dalam menjaga anggaran digunakan secara tepat untuk pembangunan di segala bidang.

“Saya akan meningkatkan kinerja BPK dalam memeriksa laporan keuangan dan pertanggungjawaban keuangan negara untuk mencegah dan menjamin agar anggaran pembangunan bisa diserap secara maksimal,” paparnya.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Barang dan Kebutuhan Pokok Tetap Dibebaskan PPN

Selain itu, dia juga memberikan garansi banyaknya politisi yang terpilih tidak akan mengganggu kinerja BPK. Pasalnya, terdapat kesamaan pekerjaan antara legislator Senayan dengan anggota BPK dalam hal pengawasan.

Sebagai catatan, dari lima Anggota BPK yang terpilih, empat diantaranya memiliki latar belakang sebagai legislator. Dua petahana yang terpilih kembali yakni Achsanul Qosasi dan Harry Azhar Aziz pernah menjadi anggota DPR dari F-Demokrat dan F-Golkar.

Kemudian Anggota yang baru terpilih kali ini yakni Pius Lustrilanang dan Daniel Lumban Tobing merupakan Anggota DPR 2014-2019 dari Partai Gerindra dan PDI-P. Hanya Hendra Susanto yang menjadi calon terpilih yang berasal dari internal BPK.

“Saya pikir BPK kan lebih banyak fungsi pengawasan dan DPR juga menjalankan fungsi pengawasan. Bisa dikatakan BPK merupakan kepanjangan tangan DPR dalam melakukan fungsi pengawasan. Jadi, saya pikir tidak ada masalah kalau alumni DPR menjadi pimpinan BPK,” imnbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Rabu, 11 Desember 2024 | 18:25 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Barang dan Kebutuhan Pokok Tetap Dibebaskan PPN

Jumat, 06 Desember 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Objek PPnBM Bakal Kena PPN 12%, Apa Saja Barang-Barangnya?

Jumat, 06 Desember 2024 | 11:03 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Seimbangkan Penerimaan dan Daya Beli, DEN Dukung PPN Multitarif

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak