KINERJA FISKAL

Anggaran TIK Kemenkeu Naik, Downtime Layanan Seharusnya Teratasi

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 September 2021 | 18:17 WIB
Anggaran TIK Kemenkeu Naik, Downtime Layanan Seharusnya Teratasi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Penambahan pagu anggaran teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) Kementerian Keuangan diharapkan berimbas positif pada optimalnya pelayanan elektroik.

Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin mengatakan ada penambahan anggaran sejumlah Rp992,78 miliar untuk memperkuat sistem TIK bidang keuangan negara. Penambahan anggaran untuk tahun depan, ujarnya, ditujukan untuk mengembangkan core tax system serta Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) 4.0.

Menurutnya, perhatian perlu diberikan pada pengembangan aplikasi CEISA yang pada beberapa waktu lalu mengalami gangguan layanan. Pengembangan aplikasi dengan anggaran mencapai Rp145,36 miliar ini diharapkan menjadi solusi risiko downtime layanan.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

"Apalagi mengingat kejadian downtime kemarin yang mengganggu pelayanan kepabeanan dan cukai, hal ini perlu menjadi catatan DJBC. Selain itu, DJBC juga harus pastikan kapasitas penyimpanan data, back up data, hingga keamanan data untuk memitigasi risiko kejadian serupa terulang kembali," katanya dikutip pada Senin (27/9/2021).

Selain itu, anggota Fraksi Partai Golkar itu menyatakan pembaruan sistem informasi DJP perlu memperkuat proses bisnis pada pemanfaatan insentif pajak. Hal tersebut menjawab temuan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan LKPP Tahun 2020.

LKPP tahun anggaran 2020 atas Sistem Pengendalian Intern menyebutkan sistem yang digunakan DJP untuk melakukan verifikasi permohonan pengajuan insentif belum memadai. Sehingga pemberian insentif sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Baca Juga:
Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

"Saat pandemi sekarang ini, pelaku usaha sangat membutuhkan insentif tersebut. Oleh karenanya, tambahan anggaran ini harus memperkuat juga sistem yang dikembangkan DJP," terangnya.

Dia menambahkan pengembangan TIK di lingkungan Kemenkeu seharusnya bisa mengintegrasikan sistem lintas unit kerja. "Kami sudah meminta kepada DJP dan DJBC nanti kalau sampai terintegrasi bisa dilakukan. Jadi, jangan sampai membangun dua sistem yang kemudian ternyata tidak bisa terintegrasi di antara keduanya," imbuhnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra