OUTLOOK EKONOMI 2019

Andalkan Pariwisata untuk Genjot Ekonomi, Perlu 4 Syarat Ini

Redaksi DDTCNews | Kamis, 20 Desember 2018 | 14:52 WIB
Andalkan Pariwisata untuk Genjot Ekonomi, Perlu 4 Syarat Ini

JAKARTA, DDTCNews—Prospek ekonomi pada tahun 2019 diprediksi tidak akan secerah tahun sebelumnya. Faktor domestik menjadi satu-satunya sandaran untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional.

Kepala Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Agus Eko Nugroho mengatakan indikator konsumsi menjadi tumpuan untuk mengerek ekonomi 2019. Karena itu, sektor pariwisata dinilai masih mempunyai ruang luas untuk dikembangkan.

“Sektor pariwisata masih punya momentum dengan kunjungan yang terus begeliat dan dapat dijadikan sebagai mesin pertumbuhan alternatif,” katanya dalam Outlook Ekonomi 2019 yang digelar LIPI, di Jakarta, Kamis (20/12/2018).

Baca Juga:
PPN Jadi 12% Tahun Depan, Menpar Antisipasi Dampaknya ke Tiket Pesawat

Agus menjelaskan setidaknya terdapat 4 syarat sukses dalam menggenjot sektor pariwisata dalam jangka pendek dan menengah. Pertama adalah kesiapan infrastruktur, kedua adalah kapasitas sumber daya manusia dalam melayani wisatawan khususnya dari luar negeri.

Selanjutnya, ketiga adalah akses keuangan bagi pelaku usaha untuk mengembangkan jasa pariwisata, dankeempat adalah tata kelola yang baik dalam dari sisi pemerintah pusat dan daerah.

Dia menegaskan pengembangan pariwisata idealnya digarap serius oleh pemerintah tahun depan. Orientasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai daerah industri harus bergeser menjadi zona pengembangan jasa pariwisata.

Baca Juga:
Tingkatkan Daya Saing Filipina, Presiden Marcos Atur soal VAT Refund

Menurut Agus, status sebagai KEK pariwisata akan memberikan keleluasaan bagi pemerintah dalam menerapkan kebijakan. KEK membuat pemerintah dapat bereksperimen dalam kebijakan ekonomi secara terbatas.

Dengan demikian, setiap paket kebijakan yang digulirkan dapat dilihat efeknya dalam skala kecil. Prinsip trial and error melalui KEK ini dapat menjadi batu pijakan dalam merumuskan kebijakan dalam skala nasional.

“Zona khusus seperti KEK ini akan membuka ruang untuk pemberian insentif fiskal dan kemudahan izin lainnya. Jadi, sektor pariwisata dapat menjadi satu alternatif memperkuat stabilitas, daya saing dan inklusivitas ekonomi nasional,” tuturnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?