OUTLOOK EKONOMI 2019

Andalkan Pariwisata untuk Genjot Ekonomi, Perlu 4 Syarat Ini

Redaksi DDTCNews | Kamis, 20 Desember 2018 | 14:52 WIB
Andalkan Pariwisata untuk Genjot Ekonomi, Perlu 4 Syarat Ini

JAKARTA, DDTCNews—Prospek ekonomi pada tahun 2019 diprediksi tidak akan secerah tahun sebelumnya. Faktor domestik menjadi satu-satunya sandaran untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional.

Kepala Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Agus Eko Nugroho mengatakan indikator konsumsi menjadi tumpuan untuk mengerek ekonomi 2019. Karena itu, sektor pariwisata dinilai masih mempunyai ruang luas untuk dikembangkan.

“Sektor pariwisata masih punya momentum dengan kunjungan yang terus begeliat dan dapat dijadikan sebagai mesin pertumbuhan alternatif,” katanya dalam Outlook Ekonomi 2019 yang digelar LIPI, di Jakarta, Kamis (20/12/2018).

Baca Juga:
Wisman Melonjak, Setoran Pajak Sektor Judi di Negara Ini Tumbuh 85%

Agus menjelaskan setidaknya terdapat 4 syarat sukses dalam menggenjot sektor pariwisata dalam jangka pendek dan menengah. Pertama adalah kesiapan infrastruktur, kedua adalah kapasitas sumber daya manusia dalam melayani wisatawan khususnya dari luar negeri.

Selanjutnya, ketiga adalah akses keuangan bagi pelaku usaha untuk mengembangkan jasa pariwisata, dankeempat adalah tata kelola yang baik dalam dari sisi pemerintah pusat dan daerah.

Dia menegaskan pengembangan pariwisata idealnya digarap serius oleh pemerintah tahun depan. Orientasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai daerah industri harus bergeser menjadi zona pengembangan jasa pariwisata.

Baca Juga:
Dukung Pariwisata, Diskon Pajak Hiburan Diperpanjang Hingga Akhir 2025

Menurut Agus, status sebagai KEK pariwisata akan memberikan keleluasaan bagi pemerintah dalam menerapkan kebijakan. KEK membuat pemerintah dapat bereksperimen dalam kebijakan ekonomi secara terbatas.

Dengan demikian, setiap paket kebijakan yang digulirkan dapat dilihat efeknya dalam skala kecil. Prinsip trial and error melalui KEK ini dapat menjadi batu pijakan dalam merumuskan kebijakan dalam skala nasional.

“Zona khusus seperti KEK ini akan membuka ruang untuk pemberian insentif fiskal dan kemudahan izin lainnya. Jadi, sektor pariwisata dapat menjadi satu alternatif memperkuat stabilitas, daya saing dan inklusivitas ekonomi nasional,” tuturnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP