REFORMASI PERPAJAKAN

Anda Diundang Hadiri Market Sounding Core Tax System Besok, Tertarik?

Redaksi DDTCNews | Senin, 03 Februari 2020 | 11:55 WIB
Anda Diundang Hadiri Market Sounding Core Tax System Besok, Tertarik?

Ilustrasi gedung DJP. 

JAKARTA, DDTCNews – Agen pengadaan (procurement agent) pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau core tax administration system mengundang Anda dalam acara market sounding.

Market sounding diadakan untuk pengadaan integrator sistem pada sistem inti administrasi perpajakan DJP. Acara diadakan pada Selasa—Rabu (4—5/2/2020) di Kantor PT PricewaterhouseCoopers Consulting Indonesia, Gedung WTC3, lantai 42, Jl. Jend. Sudirman Kav. 29 - 31 Jakarta 12920.

“Jika Anda tertarik untuk menghadiri acara market sounding dan melakukan sesi one-on-one, silakan kirim surel pernyataan minat Anda ke alamat surel: [email protected],” demikian pernyataan resmi yang disampaikan dalam laman resmi DJP.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Pengadaan system integrator sistem inti administrasi perpajakan sebelumnya telah diumumkan melalui Pengumuman DJP No. PENG-135/PJ.01/2019. Metode pemilihan penyedia, sesuai pengumuman tersebut, dilakukan dengan metode tender dua tahap dengan prakualifikasi.

Adapun acara market sounding terbagi menjadi dua agenda. Pertama, pengarahan awal pada 4 Februari 2020 pukul 09.00 WIB. Dalam agenda ini, akan ada penjelasan singkat tentang produk yang akan diadakan dan proses pengadaan yang harus dilalui peserta lelang.

Sesi ini akan diselenggarakan secara online dan offline. Sesi online diselenggarakan dalam format video conference dengan tautan yang akan diberikan bersama dengan undangan setelah penyelenggara menerima konfirmasi Anda. Pengarahan akan berlangsung selama tiga jam.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Kedua, sesi tanya jawab one-on-one dengan masing-masing peserta. Agen pengadaan akan mendalami minat Anda dalam berpartisipasi sekaligus untuk memahami kemampuan dan masalah utama.

Sesi tanya jawab one-on-one lebih disukai, tapi agen pengadaan dapat memberikan pengecualian untuk melaksanakan sesi tanya jawab melalui video conference. Sekali lagi, tautan akan diberikan setelah agen pengadaan menerima permohonan Anda. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar