KEBIJAKAN PAJAK

Anda Cuan Banyak Tahun Ini? Ingat, Angsuran PPh 25 Bisa Dinaikkan DJP

Muhamad Wildan | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 16:00 WIB
Anda Cuan Banyak Tahun Ini? Ingat, Angsuran PPh 25 Bisa Dinaikkan DJP

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mengingatkan nilai angsuran PPh Pasal 25 yang dibayar wajib pajak setiap bulan dapat dilakukan penyesuaian oleh Ditjen Pajak (DJP).

Penyesuaian angsuran PPh Pasal 25 pada tahun berjalan dapat dilakukan bila wajib pajak mengalami kenaikan atau penurunan kegiatan usaha yang signifikan.

"Sebagai pengingat, bahwa angsuran PPh Pasal 25 dapat disesuaikan apabila dalam tahun berjalan wajib pajak mengalami kenaikan penghasilan yang sangat signifikan ataupun sebaliknya," tulis Kementerian Keuangan pada laporan APBN KiTa edisi Agustus 2022, dikutip Sabtu (13/8/2022).

Baca Juga:
PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Merujuk pada UU PPh, penyesuaian angsuran PPh Pasal 25 diatur dalam Pasal 25 ayat (6). Pada ayat tersebut, tertulis DJP memiliki kewenangan untuk menetapkan penghitungan besarnya angsuran pajak tahun berjalan bila terjadi perubahan keadaan usaha atau kegiatan wajib pajak.

Dicontohkan dalam ayat penjelas, DJP dapat melakukan penyesuaian angsuran bila wajib pajak mengalami peningkatan penjualan dan penghasilan kena pajaknya diperkirakan akan lebih tinggi bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Ketentuan lebih terperinci mengenai penyesuaian PPh Pasal 25 atau yang biasa disebut dinamisasi ini pun tercantum dalam KEP-537/PJ/2000.

Baca Juga:
Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Merujuk pada Pasal 7 ayat (4) KEP-537/PJ/2000, angsuran PPh Pasal 25 pada bulan-bulan sisa tahun pajak perlu dihitung kembali bila wajib pajak mengalami peningkatan usaha dan PPh yang terutang pada tahun pajak berjalan akan bakal lebih dari 150% dari PPh yang menjadi dasar penghitungan PPh Pasal 25.

Nilai angsuran PPh Pasal 25 untuk bulan-bulan tersisa dihitung kembali berdasarkan perkiraan kenaikan PPh yang terutang oleh wajib pajak sendiri atau oleh KPP tempat wajib pajak terdaftar.

Untuk diketahui, pada tahun ini terdapat beberapa sektor usaha yang mengalami pertumbuhan setoran pajak yang amat signifikan. Hingga Juli 2022, setoran pajak dari sektor tambang tercatat tumbuh hingga 262,1%. Adapun setoran pajak sektor perdagangan tercatat tumbuh 66,3%, sedangkan setoran pajak dari sektor manufaktur tumbuh 52,2%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Beri Imbauan Soal Bukti Potong PPh dan Surat Teguran di Coretax

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump