Ilustrasi.
INDRAMAYU, DDTCNews - Pemkab Indramayu, Jawa Barat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk mengamankan dan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Bupati Indramayu Nina Agustina Da'i Bachtiar mengatakan kerja sama antara pemkab dan Kejari Indramayu akan berlangsung pada tataran penegakan hukum. Dia berharap kinerja penerimaan pajak daerah dapat meningkat tajam melalui kerja sama ini.
"Kita sudah bekerja sama dengan Kejari Indramayu untuk meningkatkan pajak daerah. Potensi pajak daerah di Indramayu sangat besar," katanya dikutip pada Kamis (9/9/2021).
Nina berharap dengan adanya kerja sama dengan Kajari mampu meningkatkan kepatuhan warga dan pelaku usaha di Indramayu dalam membayar pajak. Menurutnya, pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk menjalankan pembangunan.
Oleh karena itu, dia mengimbau agar wajib pajak di Kabupaten Indramayu ikut berkontribusi dalam pembangunan melalui pembayaran pajak. Menurutnya, sasaran utama kerja sama penegakan hukum dengan Kejari adalah wajib pajak tidak patuh.
"Kejari akan melakukan penegakan hukum terhadap wajib pajak yang enggan melaksanakan kewajibannya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Indramayu Denny mengatakan siap mendukung upaya mengamankan penerimaan pajak melalui penegakan hukum. Menurutnya, potensi penerimaan pajak daerah masih sangat besar karena masih ada sumber-sumber yang belum digali dengan optimal.
"Kejari Indramayu siap membantu Pemkab Indramayu untuk meningkatkan pajak daerah. Kami akan melakukan penegakan hukum bagi wajib pajak yang enggan dengan kewajibannya," imbuhnya seperti dilansir laman resmi Pemkab Indramayu. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.