KABUPATEN INDRAMAYU

Amankan Penerimaan Pajak, Pemda Gencarkan Penegakan Hukum

Redaksi DDTCNews | Kamis, 09 September 2021 | 12:00 WIB
Amankan Penerimaan Pajak, Pemda Gencarkan Penegakan Hukum

Ilustrasi.

INDRAMAYU, DDTCNews - Pemkab Indramayu, Jawa Barat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk mengamankan dan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Bupati Indramayu Nina Agustina Da'i Bachtiar mengatakan kerja sama antara pemkab dan Kejari Indramayu akan berlangsung pada tataran penegakan hukum. Dia berharap kinerja penerimaan pajak daerah dapat meningkat tajam melalui kerja sama ini.

"Kita sudah bekerja sama dengan Kejari Indramayu untuk meningkatkan pajak daerah. Potensi pajak daerah di Indramayu sangat besar," katanya dikutip pada Kamis (9/9/2021).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Nina berharap dengan adanya kerja sama dengan Kajari mampu meningkatkan kepatuhan warga dan pelaku usaha di Indramayu dalam membayar pajak. Menurutnya, pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk menjalankan pembangunan.

Oleh karena itu, dia mengimbau agar wajib pajak di Kabupaten Indramayu ikut berkontribusi dalam pembangunan melalui pembayaran pajak. Menurutnya, sasaran utama kerja sama penegakan hukum dengan Kejari adalah wajib pajak tidak patuh.

"Kejari akan melakukan penegakan hukum terhadap wajib pajak yang enggan melaksanakan kewajibannya," ujarnya.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

Sementara itu, Kepala Kejari Indramayu Denny mengatakan siap mendukung upaya mengamankan penerimaan pajak melalui penegakan hukum. Menurutnya, potensi penerimaan pajak daerah masih sangat besar karena masih ada sumber-sumber yang belum digali dengan optimal.

"Kejari Indramayu siap membantu Pemkab Indramayu untuk meningkatkan pajak daerah. Kami akan melakukan penegakan hukum bagi wajib pajak yang enggan dengan kewajibannya," imbuhnya seperti dilansir laman resmi Pemkab Indramayu. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP