PELAYANAN KEPABEANAN

Aktivasi IMEI Masih Terhambat, DJBC Sebut Ada Antrean Pengiriman Data

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 Maret 2023 | 13:00 WIB
Aktivasi IMEI Masih Terhambat, DJBC Sebut Ada Antrean Pengiriman Data

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Hingga Kamis (16/3/2023), proses aktivasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) belum normal sepenuhnya. Idealnya, aktivasi IMEI hanya membutuhkan waktu 2 hari kerja.

Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mengungkapkan saat ini masih terpantau ada perlambatan dan antrean pengiriman data IMEI ke database pusat. Hal tersebut membuat penumpukan urutan aktivasi IMEI sehingga pemilik handphone yang mendaftarkan IMEI-nya masih perlu menunggu lebih lama.

"Hal di atas memang memakan waktu, jadi kami memohon kesabarannya untuk menunggu ya kak," kata contact center DJBC saat menjawab pertanyaan netizen, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga:
100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Situs pengecekan IMEI oleh Kementerian Perindustrian, yakni imei.kemenperin.go.id juga masih dalam perbaikan hingga berita ini tayang.

Kendala aktivasi IMEI ini ternyata sudah berlangsung dalam beberapa hari terakhir. Keluhan masyarakat pun banyak yang tersalurkan melalui media sosial.

Sebelumnya, DJBC juga sempat menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang muncul. Menurut otoritas, terdapat gangguan terkait dengan pengiriman data IMEI ke database Central Equipment Identity Register (CEIR) di bawah pengelolaan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Baca Juga:
Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Sementara itu, dalam siaran pers terbarunya, DJBC mengeklaim bahwa sistem registrasi IMEI sudah berangsur pulih.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan institusinya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian mengenai kendala yang terjadi dalam aktivasi registrasi IMEI. Menurutnya, masyarakat yang masih mengalami kendala dalam registrasi IMEI juga dapat mengonfirmasi langsung kepada Kemenperin.

"Pada dasarnya proses registrasi IMEI yang dilakukan di Bea Cukai dapat terlaksana dengan baik. Kendala ada pada proses aktivasi di sistem Kemenperin yang sempat mengalami gangguan," katanya.

Baca Juga:
Direvisi Lagi! Aturan Kepabeanan Atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman

Nirwala mengatakan pada saat ini memang tengah terjadi antrian pada proses pengiriman data IMEI yang disebabkan gangguan koneksi pada sistem Kemenperin.

Dia menjelaskan DJBC telah berkomunikasi dengan Kemenperin, mengingat sistem IMEI berada di Kemenperin dan aturan registrasi IMEI ini milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dalam hal ini, DJBC hanya memfasilitasi proses registrasi IMEI sesuai dengan tugas pengawasan lalu lintas barang antarnegara. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi