PELAYANAN KEPABEANAN

Aktivasi IMEI Masih Terhambat, DJBC Sebut Ada Antrean Pengiriman Data

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 Maret 2023 | 13:00 WIB
Aktivasi IMEI Masih Terhambat, DJBC Sebut Ada Antrean Pengiriman Data

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Hingga Kamis (16/3/2023), proses aktivasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) belum normal sepenuhnya. Idealnya, aktivasi IMEI hanya membutuhkan waktu 2 hari kerja.

Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mengungkapkan saat ini masih terpantau ada perlambatan dan antrean pengiriman data IMEI ke database pusat. Hal tersebut membuat penumpukan urutan aktivasi IMEI sehingga pemilik handphone yang mendaftarkan IMEI-nya masih perlu menunggu lebih lama.

"Hal di atas memang memakan waktu, jadi kami memohon kesabarannya untuk menunggu ya kak," kata contact center DJBC saat menjawab pertanyaan netizen, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Situs pengecekan IMEI oleh Kementerian Perindustrian, yakni imei.kemenperin.go.id juga masih dalam perbaikan hingga berita ini tayang.

Kendala aktivasi IMEI ini ternyata sudah berlangsung dalam beberapa hari terakhir. Keluhan masyarakat pun banyak yang tersalurkan melalui media sosial.

Sebelumnya, DJBC juga sempat menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang muncul. Menurut otoritas, terdapat gangguan terkait dengan pengiriman data IMEI ke database Central Equipment Identity Register (CEIR) di bawah pengelolaan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Sementara itu, dalam siaran pers terbarunya, DJBC mengeklaim bahwa sistem registrasi IMEI sudah berangsur pulih.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan institusinya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian mengenai kendala yang terjadi dalam aktivasi registrasi IMEI. Menurutnya, masyarakat yang masih mengalami kendala dalam registrasi IMEI juga dapat mengonfirmasi langsung kepada Kemenperin.

"Pada dasarnya proses registrasi IMEI yang dilakukan di Bea Cukai dapat terlaksana dengan baik. Kendala ada pada proses aktivasi di sistem Kemenperin yang sempat mengalami gangguan," katanya.

Baca Juga:
Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Nirwala mengatakan pada saat ini memang tengah terjadi antrian pada proses pengiriman data IMEI yang disebabkan gangguan koneksi pada sistem Kemenperin.

Dia menjelaskan DJBC telah berkomunikasi dengan Kemenperin, mengingat sistem IMEI berada di Kemenperin dan aturan registrasi IMEI ini milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dalam hal ini, DJBC hanya memfasilitasi proses registrasi IMEI sesuai dengan tugas pengawasan lalu lintas barang antarnegara. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Senin, 23 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 104/2024

Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan