PELAYANAN KEPABEANAN

Aktivasi IMEI Masih Terhambat, DJBC Sebut Ada Antrean Pengiriman Data

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 Maret 2023 | 13:00 WIB
Aktivasi IMEI Masih Terhambat, DJBC Sebut Ada Antrean Pengiriman Data

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Hingga Kamis (16/3/2023), proses aktivasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) belum normal sepenuhnya. Idealnya, aktivasi IMEI hanya membutuhkan waktu 2 hari kerja.

Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mengungkapkan saat ini masih terpantau ada perlambatan dan antrean pengiriman data IMEI ke database pusat. Hal tersebut membuat penumpukan urutan aktivasi IMEI sehingga pemilik handphone yang mendaftarkan IMEI-nya masih perlu menunggu lebih lama.

"Hal di atas memang memakan waktu, jadi kami memohon kesabarannya untuk menunggu ya kak," kata contact center DJBC saat menjawab pertanyaan netizen, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Situs pengecekan IMEI oleh Kementerian Perindustrian, yakni imei.kemenperin.go.id juga masih dalam perbaikan hingga berita ini tayang.

Kendala aktivasi IMEI ini ternyata sudah berlangsung dalam beberapa hari terakhir. Keluhan masyarakat pun banyak yang tersalurkan melalui media sosial.

Sebelumnya, DJBC juga sempat menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang muncul. Menurut otoritas, terdapat gangguan terkait dengan pengiriman data IMEI ke database Central Equipment Identity Register (CEIR) di bawah pengelolaan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Baca Juga:
Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sementara itu, dalam siaran pers terbarunya, DJBC mengeklaim bahwa sistem registrasi IMEI sudah berangsur pulih.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan institusinya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian mengenai kendala yang terjadi dalam aktivasi registrasi IMEI. Menurutnya, masyarakat yang masih mengalami kendala dalam registrasi IMEI juga dapat mengonfirmasi langsung kepada Kemenperin.

"Pada dasarnya proses registrasi IMEI yang dilakukan di Bea Cukai dapat terlaksana dengan baik. Kendala ada pada proses aktivasi di sistem Kemenperin yang sempat mengalami gangguan," katanya.

Baca Juga:
Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Nirwala mengatakan pada saat ini memang tengah terjadi antrian pada proses pengiriman data IMEI yang disebabkan gangguan koneksi pada sistem Kemenperin.

Dia menjelaskan DJBC telah berkomunikasi dengan Kemenperin, mengingat sistem IMEI berada di Kemenperin dan aturan registrasi IMEI ini milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dalam hal ini, DJBC hanya memfasilitasi proses registrasi IMEI sesuai dengan tugas pengawasan lalu lintas barang antarnegara. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN