KABUPATEN BOGOR

Ajak Warga Bayar PKB, Bapenda Bagi-Bagi Takjil Gratis

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 Juni 2017 | 10:49 WIB
Ajak Warga Bayar PKB, Bapenda Bagi-Bagi Takjil Gratis

BOGOR, DDTCNews – Badan Pelayanan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat wilayah Kabupaten Bogor terus melakukan inovasi guna menarik wajib pajak agar patuh dalam melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotornya (PKB). Selama Ramadhan, Bapenda menyelenggarakan Samsat Berbagi Takjil yang akan berlangsung hingga 22 Juni 2017.

Kepala Cabang Bapenda Jawa Barat N Ida Hamidah mengatakan program Samsat Berbagi Takjil ini dilaksanakan di area pintu masuk utama Stadion Pekansari, Cibinong. Masyarakat yang ingin membayar PKB di Samsat Berbagi Takjil ini bisa mendatangi lokasi mulai pukul 14.30 – 17.30 WIB.

“Samsat Berbagi Takjil ini salah satu dari inovasi kami untuk membantu pencapaian raihan target tahun ini sebesar Rp1,33 triliun. Para pembayar PKB di Samsat Berbagi Takjil akan mendapatkan takjil setelah proses pembayaran PKB selesai,” ujarnya, Jumat (2/6).

Baca Juga:
Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Setelah meluncurkan berbagai inovasi seperti melaunching pelayanan Samsat Keliling (Samling), Samsat Masuk Desa (Sama Desa), Samsat Gendong (Samdong), Sistem Informasi Online (Sipolin) dan e-Samsat, Bapenda akan terus melakukan berbagai inovasi sebagai upaya untuk terus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bogor.

“Samsat berbagi takjil ini khusus melayani pembayaran PKB bagi warga Kabupaten Bogor. Kami melaksanakan di Stadion Pakansari karena tiap harinya banyak masyarakat yang ngabuburit di stadion kebanggaan warga Bogor ini," tambahnya.

Lebih jauh, seperti dilansir inilahkoran.com, Ida menambahkan dalam pelaksanaan Samsat Berbagi Takjil ini kantornya mengerahkan satu unit mobil Samling dan beberapa personil dari Bappenda, Polres Bogor, Jasa Raharja dan Polisi Militer.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Sementara itu, salah seorang warga bernama Heri mengaku tak sengaja membayar pajak di Samsat Berbagi Takjil saat sedang melakukan ngabuburit di Stadion Pekansari bersama keluarganya. Heru mengatakan sangat terbantu dengan adanya inovasi pelayanan yang dilakukan oleh Bapenda.

“Saya cukup senang dan surprise karena ketika ngabuburit pun kita juga bisa membayar pajak. Apalagi kita juga mendapatkan takjil lagi. Saran saya semoga Samsat berbagi takjil tidak hanya dilakukan di wilayah Cibinong saja tapi di wilayah lainnya juga,” pungkas Heri. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah