KOTA BALIKPAPAN

Airport Tax Bandara Sepinggan Naik Jadi Rp100 Ribu

Awwaliatul Mukarromah | Senin, 03 Oktober 2016 | 12:01 WIB
Airport Tax Bandara Sepinggan Naik Jadi Rp100 Ribu

BALIKPAPAN, DDTCNEWS – Tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau pajak bandara (airport tax) di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan naik menjadi Rp100 ribu dan mulai berlaku 1 Oktober lalu. Sebelumnya, tarif tersebut hanya Rp75 ribu.

General Manager Angkasa Pura (AP) I Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Pujiono menjelaskan kenaikan tersebut bertujuan untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan kepada pengunjung bandara.

“Anggaran ini dikembalikan kepada pengunjung dalam bentuk peningkatan pelayanan dan kenyamanan,” ujarnya saat hadiri Peringatan Hari Batik Nasional 2016 di pintu kedatangan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Minggu (2/10).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Dengan mengenakan tarif Rp100.000 itu, Bandara Sepinggan menjadi salah satu bandara dengan tarif PJP2U termahal di Indonesia.

Pujiono mengungkapkan dari 4 bandara yang dikelola PT Angkasa Pura I, hanya Bandara Sepinggan yang disetujui Kementerian Perhubungan kenaikan tarif PJP2U-nya.

“Tentu berbagai pihak dilibatkan, dan ada survai lebih dahulu sebelum tarif diizinkan naik," ujarnya.

Peningkatan tarif ini, tambah Pujiyono, diharapkan juga meningkatkan pendapatan PT Angkasa Pura I, dari Rp480 miliar per tahun menjadi Rp600 miliar mulai 2017.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Sejak Mei 2014, Bandara SAMS Sepinggan memiliki terminal baru 4 lantai yang menggantikan terminal lama yang dirasakan sudah tidak memadai lagi.

Terminal lama yang mengenakan tarif hanya Rp25.000 per penumpang tersebut dirasakan sudah terlalu sempit untuk melayani jumlah penumpang mulai dari 6 juta orang per tahun.

"Sekarang kami melayani 8 juta penumpang per tahun. Sejauh ini, kita belum terima keluhan dari penumpang terkait kenaikan pajak bandara tersebut,” tambah Pujiyono sebagaimana dilansir dari KoranKaltim.com.

Sebelumnya, Bandara Sepinggan ini diganti namanya menjadi Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Namun karena nama "Sepinggan" saja lebih praktis, nama baru itu menjadi kurang populer. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan