KOTA BALIKPAPAN

Airport Tax Bandara Sepinggan Naik Jadi Rp100 Ribu

Awwaliatul Mukarromah | Senin, 03 Oktober 2016 | 12:01 WIB
Airport Tax Bandara Sepinggan Naik Jadi Rp100 Ribu

BALIKPAPAN, DDTCNEWS – Tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau pajak bandara (airport tax) di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan naik menjadi Rp100 ribu dan mulai berlaku 1 Oktober lalu. Sebelumnya, tarif tersebut hanya Rp75 ribu.

General Manager Angkasa Pura (AP) I Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Pujiono menjelaskan kenaikan tersebut bertujuan untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan kepada pengunjung bandara.

“Anggaran ini dikembalikan kepada pengunjung dalam bentuk peningkatan pelayanan dan kenyamanan,” ujarnya saat hadiri Peringatan Hari Batik Nasional 2016 di pintu kedatangan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Minggu (2/10).

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Dengan mengenakan tarif Rp100.000 itu, Bandara Sepinggan menjadi salah satu bandara dengan tarif PJP2U termahal di Indonesia.

Pujiono mengungkapkan dari 4 bandara yang dikelola PT Angkasa Pura I, hanya Bandara Sepinggan yang disetujui Kementerian Perhubungan kenaikan tarif PJP2U-nya.

“Tentu berbagai pihak dilibatkan, dan ada survai lebih dahulu sebelum tarif diizinkan naik," ujarnya.

Peningkatan tarif ini, tambah Pujiyono, diharapkan juga meningkatkan pendapatan PT Angkasa Pura I, dari Rp480 miliar per tahun menjadi Rp600 miliar mulai 2017.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Sejak Mei 2014, Bandara SAMS Sepinggan memiliki terminal baru 4 lantai yang menggantikan terminal lama yang dirasakan sudah tidak memadai lagi.

Terminal lama yang mengenakan tarif hanya Rp25.000 per penumpang tersebut dirasakan sudah terlalu sempit untuk melayani jumlah penumpang mulai dari 6 juta orang per tahun.

"Sekarang kami melayani 8 juta penumpang per tahun. Sejauh ini, kita belum terima keluhan dari penumpang terkait kenaikan pajak bandara tersebut,” tambah Pujiyono sebagaimana dilansir dari KoranKaltim.com.

Sebelumnya, Bandara Sepinggan ini diganti namanya menjadi Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Namun karena nama "Sepinggan" saja lebih praktis, nama baru itu menjadi kurang populer. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah