SPANYOL

Adopsi Konsensus Global Dimulai Tahun Depan, Tarif Pajak Minimum 15%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 21 Oktober 2021 | 10:35 WIB
Adopsi Konsensus Global Dimulai Tahun Depan, Tarif Pajak Minimum 15%

Ilustrasi.

MADRID, DDTCNews - Spanyol mulai mengadopsi konsensus pajak internasional pada tahun depan.

Rencana anggaran 2022 yang diumumkan pemerintah mengusulkan adanya tarif pajak minimum bagi perusahaan sebesar 15%. Beban pajak minimum tersebut berlaku untuk perusahaan dengan pendapatan tahunan lebih dari €20 juta atau menjadi bagian dari grup konsolidasi.

"Usulan tarif pajak badan usaha minimum ini konsisten dengan kesepakatan politik yang dicapai oleh 136 negara untuk memodernisasi sistem perpajakan internasional," tulis keterangan Kementerian Keuangan Spanyol dikutip pada Kamis (21/10/2021).

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Salah satu sektor usaha yang mendapatkan manfaat dari skema pajak minimum ini adalah perusahaan yang bergerak di sektor properti. Beban pajak atas pendapatan dari sewa real estate akan didiskon hingga 85% dari tarif standar.

Selain itu tarif PPh badan perusahaan real estate dengan pendapatan tahunan mulai dari €5 juta hingga €15 juta akan dipangkas sebesar 25% dari tarif pajak standar. Pemangkasan tersebut agar mencapai tarif pajak efektif minimum sebesar 15%.

"Perusahaan perlu memastikan setidaknya 55% dari total pendapatan berasal dari sewa tempat tinggal agar memenuhi syarat untuk memanfaatkan tarif pajak yang menguntungkan," terangnya.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selain itu, pemerintah juga melakukan upaya penyeimbangan dari sisi insentif agar memenuhi tarif pajak minimum. Kebijakan yang dilakukan adalah mengurangi ambang batas kredit pajak yang diberikan kepada perusahaan yang berkontribusi pada program jaminan pensiun.

Melalui kebijakan ini, perusahaan Spanyol diharapkan dapat meningkatkan kontribusi pada program pensiun karyawan. Pasalnya, ambang batas perusahaan masuk dalam ekosistem program pensiun turun dari €2.000 menjadi €1.500.

"Sebuah perusahaan dapat meningkatkan kontribusi maksimumnya untuk program pensiun karyawan dari €8.000 menjadi €8.500," imbuhnya seperti dilansir Tax Notes International. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan