SPANYOL

Adopsi Konsensus Global Dimulai Tahun Depan, Tarif Pajak Minimum 15%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 21 Oktober 2021 | 10:35 WIB
Adopsi Konsensus Global Dimulai Tahun Depan, Tarif Pajak Minimum 15%

Ilustrasi.

MADRID, DDTCNews - Spanyol mulai mengadopsi konsensus pajak internasional pada tahun depan.

Rencana anggaran 2022 yang diumumkan pemerintah mengusulkan adanya tarif pajak minimum bagi perusahaan sebesar 15%. Beban pajak minimum tersebut berlaku untuk perusahaan dengan pendapatan tahunan lebih dari €20 juta atau menjadi bagian dari grup konsolidasi.

"Usulan tarif pajak badan usaha minimum ini konsisten dengan kesepakatan politik yang dicapai oleh 136 negara untuk memodernisasi sistem perpajakan internasional," tulis keterangan Kementerian Keuangan Spanyol dikutip pada Kamis (21/10/2021).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Salah satu sektor usaha yang mendapatkan manfaat dari skema pajak minimum ini adalah perusahaan yang bergerak di sektor properti. Beban pajak atas pendapatan dari sewa real estate akan didiskon hingga 85% dari tarif standar.

Selain itu tarif PPh badan perusahaan real estate dengan pendapatan tahunan mulai dari €5 juta hingga €15 juta akan dipangkas sebesar 25% dari tarif pajak standar. Pemangkasan tersebut agar mencapai tarif pajak efektif minimum sebesar 15%.

"Perusahaan perlu memastikan setidaknya 55% dari total pendapatan berasal dari sewa tempat tinggal agar memenuhi syarat untuk memanfaatkan tarif pajak yang menguntungkan," terangnya.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Selain itu, pemerintah juga melakukan upaya penyeimbangan dari sisi insentif agar memenuhi tarif pajak minimum. Kebijakan yang dilakukan adalah mengurangi ambang batas kredit pajak yang diberikan kepada perusahaan yang berkontribusi pada program jaminan pensiun.

Melalui kebijakan ini, perusahaan Spanyol diharapkan dapat meningkatkan kontribusi pada program pensiun karyawan. Pasalnya, ambang batas perusahaan masuk dalam ekosistem program pensiun turun dari €2.000 menjadi €1.500.

"Sebuah perusahaan dapat meningkatkan kontribusi maksimumnya untuk program pensiun karyawan dari €8.000 menjadi €8.500," imbuhnya seperti dilansir Tax Notes International. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN