KEBIJAKAN PEMERINTAH

ADB Beri Pinjaman Rp 7,68 Triliun untuk Reformasi Kebijakan Ekonomi RI

Dian Kurniati | Senin, 25 September 2023 | 09:21 WIB
ADB Beri Pinjaman Rp 7,68 Triliun untuk Reformasi Kebijakan Ekonomi RI

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Asian Development Bank (ADB) telah menyetujui pinjaman berbasis kebijakan senilai US$500 juta atau sekitar Rp7,68 triliun untuk mendukung agenda pembangunan dan prioritas reformasi Indonesia.

Direktur ADB untuk Indonesia Jiro Tominaga mengatakan dukungan agenda pembangunan dan prioritas reformasi ini diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung investasi, mengurangi hambatan perdagangan, dan meningkatkan skala dunia usaha. Menurutnya, pinjaman tersebut juga diharapkan dapat mempercepat Indonesia mencapai target sebagai negara maju.

"Reformasi kebijakan di bawah program ini akan membantu Indonesia menarik lebih banyak investasi, termasuk dalam usaha yang hijau dan berkelanjutan, mengurangi hambatan perdagangan, serta memberdayakan usaha lokal," katanya, Senin (25/9/2023).

Baca Juga:
Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Tominaga mengatakan Indonesia telah mengambil serangkaian tindakan untuk meningkatkan iklim investasi. Hal itu juga sejalan dengan komitmen yang disepakati berdasarkan subprogram pada Program Daya Saing, Modernisasi Industri, dan Percepatan Perdagangan (Competitiveness, Industrial Modernization, and Trade Acceleration/CITA Program).

Dia menjelaskan persetujuan izin usaha telah dibuat lebih cepat melalui pembaruan pada online single submission (OSS), sebuah pendekatan berbasis risiko yang mengintegrasikan proses-proses nasional, daerah, dan kementerian. Selain itu, pemerintah juga mempromosikan investasi pada efisiensi energi dan menciptakan lingkungan yang mendukung lebih banyak investasi hijau.

Menurutnya, investasi asing langsung untuk manufaktur baterai kendaraan listrik juga disetujui, termasuk penandatanganan 5 kontrak bernilai tinggi, yang diperkirakan akan menciptakan paling sedikit 49.000 pekerjaan.

Baca Juga:
Tim Prabowo Tegaskan Utang Pemerintah Tak Bakal Dinaikkan Drastis

Setelahnya, pemerintah melaksanakan 3 sistem baru berdasarkan Rencana Aksi Penataan Ekosistem Logistik Nasional (2020–2024) untuk menghubungkan secara digital sektor publik dengan sektor swasta dalam rantai logistik. Upaya ini diharapkan mampu mengurangi hambatan perdagangan.

Langkah yang dilaksanakan termasuk meluncurkan platform pembayaran online untuk layanan logistik bersama 6 bank dengan menerapkan sistem operasi tunggal untuk operator pelabuhan. Indonesia National Single Window (INSW) pun ditingkatkan dan daya saing pengadaan pemerintah diperkuat.

Sebagai bagian dari upayanya meningkatkan skala dunia usaha, pemerintah turut memperbaiki ekosistem kewirausahaan dan meningkatkan kapasitas dunia usaha agar dapat lebih berorientasi ekspor dan teknologi, terutama usaha yang dimiliki perempuan, yang sering kali tidak menyadari atau tidak memiliki kapasitas memadai untuk ikut serta dalam pengadaan pemerintah.

Baca Juga:
BI Terbitkan SRBI, Kemenkeu Klaim SBN Tidak Kalah Saing

Jiro menyebut pemerintah Indonesia juga mengantisipasi bahwa pertumbuhan ekonomi harus mencapai setidaknya 6,0% setiap tahun, jauh di atas rata-rata prapandemi sebesar 5,3% agar dapat mencapai status penghasilan tinggi pada 2045.

"Kemajuan Indonesia sudah baik dalam pemulihan dari pandemi Covid-19, tetapi reformasi struktural yang sedang berjalan tetap diperlukan guna meningkatkan potensi pertumbuhannya dengan menstimulasi investasi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan iklim usaha, dan perdagangan," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 13 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Selasa, 08 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tim Prabowo Tegaskan Utang Pemerintah Tak Bakal Dinaikkan Drastis

Jumat, 27 September 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

BI Terbitkan SRBI, Kemenkeu Klaim SBN Tidak Kalah Saing

Rabu, 25 September 2024 | 10:30 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Sentuh Rp8.461,93 Triliun per Agustus 2024

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja