KEBIJAKAN PEMERINTAH

ADB Beri Pinjaman Rp 7,68 Triliun untuk Reformasi Kebijakan Ekonomi RI

Dian Kurniati | Senin, 25 September 2023 | 09:21 WIB
ADB Beri Pinjaman Rp 7,68 Triliun untuk Reformasi Kebijakan Ekonomi RI

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Asian Development Bank (ADB) telah menyetujui pinjaman berbasis kebijakan senilai US$500 juta atau sekitar Rp7,68 triliun untuk mendukung agenda pembangunan dan prioritas reformasi Indonesia.

Direktur ADB untuk Indonesia Jiro Tominaga mengatakan dukungan agenda pembangunan dan prioritas reformasi ini diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung investasi, mengurangi hambatan perdagangan, dan meningkatkan skala dunia usaha. Menurutnya, pinjaman tersebut juga diharapkan dapat mempercepat Indonesia mencapai target sebagai negara maju.

"Reformasi kebijakan di bawah program ini akan membantu Indonesia menarik lebih banyak investasi, termasuk dalam usaha yang hijau dan berkelanjutan, mengurangi hambatan perdagangan, serta memberdayakan usaha lokal," katanya, Senin (25/9/2023).

Baca Juga:
Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.680 Triliun hingga November 2024

Tominaga mengatakan Indonesia telah mengambil serangkaian tindakan untuk meningkatkan iklim investasi. Hal itu juga sejalan dengan komitmen yang disepakati berdasarkan subprogram pada Program Daya Saing, Modernisasi Industri, dan Percepatan Perdagangan (Competitiveness, Industrial Modernization, and Trade Acceleration/CITA Program).

Dia menjelaskan persetujuan izin usaha telah dibuat lebih cepat melalui pembaruan pada online single submission (OSS), sebuah pendekatan berbasis risiko yang mengintegrasikan proses-proses nasional, daerah, dan kementerian. Selain itu, pemerintah juga mempromosikan investasi pada efisiensi energi dan menciptakan lingkungan yang mendukung lebih banyak investasi hijau.

Menurutnya, investasi asing langsung untuk manufaktur baterai kendaraan listrik juga disetujui, termasuk penandatanganan 5 kontrak bernilai tinggi, yang diperkirakan akan menciptakan paling sedikit 49.000 pekerjaan.

Baca Juga:
Ekonomi Stabil, Sri Mulyani Ungkap Defisit dan Utang RI Terjaga Rendah

Setelahnya, pemerintah melaksanakan 3 sistem baru berdasarkan Rencana Aksi Penataan Ekosistem Logistik Nasional (2020–2024) untuk menghubungkan secara digital sektor publik dengan sektor swasta dalam rantai logistik. Upaya ini diharapkan mampu mengurangi hambatan perdagangan.

Langkah yang dilaksanakan termasuk meluncurkan platform pembayaran online untuk layanan logistik bersama 6 bank dengan menerapkan sistem operasi tunggal untuk operator pelabuhan. Indonesia National Single Window (INSW) pun ditingkatkan dan daya saing pengadaan pemerintah diperkuat.

Sebagai bagian dari upayanya meningkatkan skala dunia usaha, pemerintah turut memperbaiki ekosistem kewirausahaan dan meningkatkan kapasitas dunia usaha agar dapat lebih berorientasi ekspor dan teknologi, terutama usaha yang dimiliki perempuan, yang sering kali tidak menyadari atau tidak memiliki kapasitas memadai untuk ikut serta dalam pengadaan pemerintah.

Baca Juga:
Prabowo: Indonesia Disegani karena Tidak Pernah Gagal Bayar Utang

Jiro menyebut pemerintah Indonesia juga mengantisipasi bahwa pertumbuhan ekonomi harus mencapai setidaknya 6,0% setiap tahun, jauh di atas rata-rata prapandemi sebesar 5,3% agar dapat mencapai status penghasilan tinggi pada 2045.

"Kemajuan Indonesia sudah baik dalam pemulihan dari pandemi Covid-19, tetapi reformasi struktural yang sedang berjalan tetap diperlukan guna meningkatkan potensi pertumbuhannya dengan menstimulasi investasi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan iklim usaha, dan perdagangan," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 08:40 WIB UTANG PEMERINTAH

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.680 Triliun hingga November 2024

Minggu, 08 Desember 2024 | 12:00 WIB PINJAMAN LUAR NEGERI

Dorong Inklusi Keuangan, Indonesia Dapat Pinjaman US$500 Juta dari ADB

Senin, 02 Desember 2024 | 11:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Ekonomi Stabil, Sri Mulyani Ungkap Defisit dan Utang RI Terjaga Rendah

Sabtu, 30 November 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Prabowo: Indonesia Disegani karena Tidak Pernah Gagal Bayar Utang

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan