UTANG PEMERINTAH

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.680 Triliun hingga November 2024

Dian Kurniati | Kamis, 19 Desember 2024 | 08:40 WIB
Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.680 Triliun hingga November 2024

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan. (foto: kemenkeu.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah pada akhir November 2024 mencapai Rp8.680,13 triliun.

Laporan APBN Kita edisi Desember 2024 menyebut rasio utang pemerintah hingga November 2024 sebesar 39,2%. Posisi utang ini secara nominal dan rasio sama-sama mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya yang senilai Rp8.560,36 triliun dengan rasio utang 38,66%.

"Rasio utang per akhir November 2024 yang sebesar 39,2% terhadap PDB tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai dengan UU tentang Keuangan Negara," bunyi dokumen APBN Kita, dikutip pada Kamis (19/12/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa pengelolaan portofolio utang berperan besar dalam menjaga kesinambungan fiskal secara keseluruhan.

Oleh karena itu, pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal.

Dalam mengelola utang, pemerintah juga mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Hingga akhir November 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 8,01 tahun.

Risiko tingkat bunga dan risiko nilai tukar juga terkendali dengan 80,3% total utang menggunakan suku bunga tetap (fixed rate) dan 71,6% dari total utang dalam rupiah.

Hal tersebut selaras dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa SBN yang mencapai 88,12%. Pasar SBN yang efisien akan meningkatkan daya tahan sistem keuangan Indonesia terhadap guncangan ekonomi dan pasar keuangan.

"Dengan aktivitas pembiayaan utang melalui penerbitan SBN, pemerintah mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan domestik," bunyi dokumen tersebut. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak