KEPATUHAN PAJAK

Ada yang Bantu DJP dalam Musim Pelaporan SPT Tahun Ini, Siapa Dia?

Redaksi DDTCNews | Senin, 25 Februari 2019 | 17:19 WIB
Ada yang Bantu DJP dalam Musim Pelaporan SPT Tahun Ini, Siapa Dia?

Ilustrasi. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Maret dan April menjadi waktu yang sibuk bagi Ditjen Pajak (DJP). Maklum, pada bulan-bulan inilah tenggat penyampaian surat pemberitahuan (SPT) untuk wajib pajak orang pribadi dan badan berada. Tahun ini, kerja otoritas akan dibantu oleh banyak pihak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan setidaknya ada dua pihak yang turut membantu menyukseskan hajatan rutin otoritas tahun ini. Kedua pihak ini adalah relawan dan konsultan pajak. Mereka akan ambil bagian untuk melayani masyarakat.

“Tahun ini akan ada ribuan relawan dan juga kita kolaborasi dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia,” katanya di Kelas Pajak DJP dan Wartawan, Senin (25/2/2019).

Baca Juga:
DJP Sediakan Portal Layanan Wajib Pajak di Pajak.go.id, Cek Lewat Sini

Kedua pihak tersebut, menurut Hestu, akan memberikan pelayanan pajak secara cuma-cuma alias gratis. Melaporkan dan mengisi SPT dengan e-Filing menjadi tugas utama, baik relawan yang mayoritas terdiri dari mahasiswa maupun konsultan pajak.

Selain itu, otoritas pajak juga akan mendayagunakan fiskus untuk memberikan pelayanan kepada wajib pajak terkait penyampaian SPT Tahunan pada 2019. Layanan di luar kantor juga akan digencarkan oleh otoritas.

“Kita lakukan juga layanan di luar kantor seperti pojok pajak di pusat perbelanjaan. Masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga:
Wah! Driver Ojol Dapat Apresiasi dari KPP karena Lapor SPT Lebih Awal

Melalui berbagai kemudahan dalam pelayanan, Hestu berharap adanya peningkatan kepatuhan formal wajib pajak. Dengan demikian, target kepatuhan formal 85% pada tahun ini bisa terpenuhi. Target tersebut mencatatkan kenaikan bila dibandingkan dengan capaian tahun lalu 71%.

“Di bidang pelayanan banyak sekali yang kita lakukan. Kepatuhan formal coba kita tingkatkan lagi karena sekarang sudah lebih efisien melalui e-Filing bisa dilakukan di mana dan kapan saja,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Januari 2025 | 17:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Wah! Driver Ojol Dapat Apresiasi dari KPP karena Lapor SPT Lebih Awal

Rabu, 08 Januari 2025 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAWA TENGAH I

Gara-Gara Tak Setor PPN Rp3,4 Miliar, Direktur PT Ditahan Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Januari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Kalau Hanya Login Coretax WP Badan, Tak Perlu Lewat Akun WP OP PIC

Kamis, 09 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tegaskan DPP 11/12 dari Harga Jual Untuk Hitung PPN, Bukan PPh

Kamis, 09 Januari 2025 | 11:30 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Naikkan Kelulusan USKP, Bakal Ada e-Learning Pajak untuk Bahan Belajar

Kamis, 09 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Faktur Pajak dalam Masa Transisi PPN 12 Persen

Kamis, 09 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

Sepekan Diterapkan, Sri Mulyani Kembali Kunjungi ‘Dapur’ Coretax

Kamis, 09 Januari 2025 | 09:30 WIB PMK 32/2024

Dorong Industri Ramah Lingkungan, Fasilitas Bea Masuk Ini Direvisi

Kamis, 09 Januari 2025 | 08:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jangan Bingung, Faktur Pajak Masih Boleh Pakai PPN 11% Hingga 31 Maret