EKONOMI DIGITAL

Ada Virus Corona, Bagaimana Nasib Perundingan Konsensus Pajak Digital?

Redaksi DDTCNews | Senin, 23 Maret 2020 | 13:53 WIB
Ada Virus Corona, Bagaimana Nasib Perundingan Konsensus Pajak Digital?

Ilustrasi. 

PARIS, DDTCNews – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menyatakan setiap pekerjaan terkait pajak, termasuk penyelesaian solusi multilateral atas tantangan pajak dalam ekonomi digital, terus berlanjut di tengah meluasnya penyebaran virus Corona.

Dalam laman resminya, OECD mengaku telah mengimplementasikan berbagai langkah pencegahan penyebaran virus Corona di Kantor Pusat Paris. Semua langkah tersebut sejalan dengan pengumuman yang disampaikan pemerintah Prancis.

“Termasuk teleworking [work from home/WFH] penuh untuk staf dan penangguhan semua pertemuan fisik,” demikian pernyataan OECD, seperti dikutip pada Senin (23/3/2020).

Baca Juga:
Malaysia Sebut Pajak Minimum Global Berdampak Baik ke Keuangan Negara

Adapun pembahasan dan perumusan upaya multilateral untuk mengatasi tantangan pajak yang muncul dari digitalisasi ekonomi terus berlanjut. Tim Sekretariat OECD bekerja penuh pada proyek tersebut. Pertemuan dengan delegasi diadakan dari jarak jauh.

Kelompok pengarah, Task Force on the Digital Economy dan working parties lainnya akan terus mengadakan pertemuan secara virtual dalam beberapa minggu mendatang sesuai jadwal. Metode kerja akan disesuaikan.

“Sehingga memungkinkan semua negara berpartisipasi penuh,” imbuh OECD.

Baca Juga:
Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

Semua peserta terus bekerja untuk mencapai keputusan politik tentang komponen-komponen utama dari solusi berbasis konsensus multilateral dalam rapat pleno Inclusive Framework on BEPS G20/OECD yang dijadwalkan 1-2 Juli 2020 di Berlin, Jerman.

Sebelumnya, Sekjen OECD José Ángel Gurría, dalam dokumen laporannya kepada pada Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20, optimistis sejumlah kebijakan utama pembentuk dasar konsensus global bisa didapatkan dalam rapat pleno. Unduh dokumennya di sini.

Menurutnya, pertemuan-pertemuan penting akan berlangsung. Keputusan sulit, sambungnya, perlu diambil pada desain teknis kedua pilar yang telah disepakati. Kendati demikian, dia mengaku pengambilan keputusan memang akan cukup menantang.

“Meskipun itu akan menantang, dengan dukungan politik Anda yang berkelanjutan, saya tetap optimis bahwa kesepakatan tentang sejumlah isu kebijakan utama yang akan membentuk dasar dari perjanjian politik dapat ditemukan … pada 1-2 Juli 2020 di Berlin, Jerman,” ujarnya. Baca artikel ‘Simak Optimisme OECD Soal Konsensus Global Pajak Digital di Sini’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 13 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Minggu, 08 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Rekomendasi OECD untuk Indonesia dalam Meningkatkan Tax Ratio

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?