EKONOMI DIGITAL

Ada Virus Corona, Bagaimana Nasib Perundingan Konsensus Pajak Digital?

Redaksi DDTCNews | Senin, 23 Maret 2020 | 13:53 WIB
Ada Virus Corona, Bagaimana Nasib Perundingan Konsensus Pajak Digital?

Ilustrasi. 

PARIS, DDTCNews – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menyatakan setiap pekerjaan terkait pajak, termasuk penyelesaian solusi multilateral atas tantangan pajak dalam ekonomi digital, terus berlanjut di tengah meluasnya penyebaran virus Corona.

Dalam laman resminya, OECD mengaku telah mengimplementasikan berbagai langkah pencegahan penyebaran virus Corona di Kantor Pusat Paris. Semua langkah tersebut sejalan dengan pengumuman yang disampaikan pemerintah Prancis.

“Termasuk teleworking [work from home/WFH] penuh untuk staf dan penangguhan semua pertemuan fisik,” demikian pernyataan OECD, seperti dikutip pada Senin (23/3/2020).

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Adapun pembahasan dan perumusan upaya multilateral untuk mengatasi tantangan pajak yang muncul dari digitalisasi ekonomi terus berlanjut. Tim Sekretariat OECD bekerja penuh pada proyek tersebut. Pertemuan dengan delegasi diadakan dari jarak jauh.

Kelompok pengarah, Task Force on the Digital Economy dan working parties lainnya akan terus mengadakan pertemuan secara virtual dalam beberapa minggu mendatang sesuai jadwal. Metode kerja akan disesuaikan.

“Sehingga memungkinkan semua negara berpartisipasi penuh,” imbuh OECD.

Baca Juga:
Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Semua peserta terus bekerja untuk mencapai keputusan politik tentang komponen-komponen utama dari solusi berbasis konsensus multilateral dalam rapat pleno Inclusive Framework on BEPS G20/OECD yang dijadwalkan 1-2 Juli 2020 di Berlin, Jerman.

Sebelumnya, Sekjen OECD José Ángel Gurría, dalam dokumen laporannya kepada pada Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20, optimistis sejumlah kebijakan utama pembentuk dasar konsensus global bisa didapatkan dalam rapat pleno. Unduh dokumennya di sini.

Menurutnya, pertemuan-pertemuan penting akan berlangsung. Keputusan sulit, sambungnya, perlu diambil pada desain teknis kedua pilar yang telah disepakati. Kendati demikian, dia mengaku pengambilan keputusan memang akan cukup menantang.

“Meskipun itu akan menantang, dengan dukungan politik Anda yang berkelanjutan, saya tetap optimis bahwa kesepakatan tentang sejumlah isu kebijakan utama yang akan membentuk dasar dari perjanjian politik dapat ditemukan … pada 1-2 Juli 2020 di Berlin, Jerman,” ujarnya. Baca artikel ‘Simak Optimisme OECD Soal Konsensus Global Pajak Digital di Sini’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:20 WIB BUKU PAJAK

Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Rabu, 09 Oktober 2024 | 16:17 WIB KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Penerapan Pilar 1 Amount A Butuh Aturan yang Berkepastian Hukum Tinggi

Rabu, 09 Oktober 2024 | 13:45 WIB LITERATUR PAJAK

Menginterpretasikan Laba Usaha dalam P3B (Tax Treaty), Baca Buku Ini

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN