FILIPINA

Ada Tax Holiday, Sineas Diminta Segera Memanfaatkan

Dian Kurniati | Minggu, 06 Juni 2021 | 10:01 WIB
Ada Tax Holiday, Sineas Diminta Segera Memanfaatkan

Salah satu shooting film Bourne Legacy di Manila, Filipina, beberapa tahun lalu. Dewan Pengembangan Film Filipina meminta pelaku industri film dan audiovisual segera mengajukan rencana prioritas investasi agar dapat memperoleh insentif tax holiday.. (Foto: Youtube Universal Pictures UK)

MANILA, DDTCNews - Dewan Pengembangan Film Filipina (Film Development Council of the Philippines/FDCP) meminta pelaku industri film dan audiovisual segera mengajukan rencana prioritas investasi agar dapat memperoleh insentif tax holiday.

Ketua FDCP Liza Dino mengatakan insentif pajak tersebut menjadi kesempatan yang baik bagi para sineas untuk bangkit dari tekanan pandemi Covid-19. Menurutnya, perfilman termasuk sektor usaha yang mengalami dampak buruk akibat pandemi selama lebih dari satu tahun terakhir.

"Insentif pajak ini akan sangat membantu perusahaan film dan audiovisual kami karena mereka terus menjaga industri tetap bertahan selama masa-masa sulit ini," katanya, dikutip Jumat (4/6/2021).

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Dino mengatakan Presiden Rodrigo Duterte telah memasukkan sektor perfilman dalam daftar investasi pilihan yang dapat memperoleh insentif perpajakan sejak 18 November 2020.

Pemerintah memberikan insentif itu untuk memodernisasi ekonomi Filipina, membuka lapangan pekerjaan secara besar-besaran, serta mengatasi masalah sosial tentang tenaga kerja.

Jika disetujui, pelaku usaha perfilman dapat memperoleh tax holiday selama maksimum 4 tahun dengan masa berlaku 3 tahun, selama 2020 hingga 2023. Pendapatan penjualan tiket, iklan, royalti, serta biaya sewa untuk pertunjukan khusus dalam periode insentif juga dapat masuk dalam insentif.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Dino berharap semakin banyak pelaku industri perfilman yang memanfaatkan insentif pajak tersebut. Menurutnya, FDCP akan mendampingi perusahaan film dan audiovisual mendaftarkan investasinya agar mendapatkan insentif fiskal.

"FDCP berkomitmen untuk membantu berkomunikasi dengan pemangku kepentingan selama proses pendaftaran berlangsung," ujarnya seperti dilansir manilastandard.net.

Departemen Perindustrian dan Dewan Investasi menetapkan sejumlah syarat pada pelaku usaha perfilman untuk memperoleh tax holiday, misalnya pemohon harus seorang produser, proyek dibuat untuk kepentingan komersial, serta menyampaikan rencana pembiayaan proyek.

Baca Juga:
Negara Ini Bebaskan Pajak untuk Pengusaha Beromzet hingga Rp1 Miliar

Sebelumnya, Asosiasi Produsen Film Filipina (Philippine Motion Picture Producers Association of the Philippines/PMPPAP) juga menyerukan pembebasan pajak setelah mengalami kerugian hingga P16 miliar atau Rp4,7 triliun sejak pandemi Covid-19 tahun lalu.

Mereka berharap pembebasan pajak berlaku pada pajak penghasilan, pajak hiburan, serta pajak lainnya yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?