EFEK VIRUS CORONA

Ada Covid-19, Menkeu Minta Laporan Keuangan Pemerintah Tetap Akuntabel

Dian Kurniati | Selasa, 22 September 2020 | 10:19 WIB
Ada Covid-19, Menkeu Minta Laporan Keuangan Pemerintah Tetap Akuntabel

(tangkapan layar Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta para pejabat yang akan menyusun laporan keuangan pemerintah pada 2020 tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas meskipun ada pandemi virus Corona.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah menganggarkan dana Rp695,2 triliun untuk Covid-19 dan dampaknya. Pemerintah tetap harus memastikan pelaporan keuangannya akuntabel walaupun penganggaran penanganan virus Corona didesain dalam situasi yang mendesak dan memaksa.

"Saya tetap berharap seluruh kementerian/lembaga tidak mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas, prinsip tata kelola yang baik, serta prinsip bahwa suatu saat kita bertanggung jawab terhadap setiap rupiah yang ada di dalam pengelolaan keuangan negara bagi kepentingan dan manfaat masyarakat," katanya, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020, Sri Mulyani mengatakan pandemi virus Corona menjadi tantangan berat dalam pengelolaan keuangan negara, termasuk dalam penyusunan laporannya.

Menurutnya, pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga harus siap menjalani audit atas laporan keuangan dalam penanganan masalah kesehatan, sosial, dan ekonomi yang ditimbulkan pandemi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sri Mulyani menyebut Presiden Joko Widodo selalu menekankan anggaran dana pemulihan ekonomi nasional harus segera disalurkan untuk menekan dampak pandemi terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Namun, kecepatan tersebut tidak boleh mengabaikan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola keuangan yang baik.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Saat ini, alokasi dana penanganan virus Corona dan pemulihan ekonomi nasional telah mencakup isu kesehatan, jaring pengaman sosial, perlindungan UMKM, dukungan sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, serta insentif untuk dunia usaha.

Sri Mulyani berharap pengelolaan keuangan yang luar biasa tersebut tetap menjaga rambu-rambu pelaporan keuangan negara yang baik. Oleh karena itu, pemerintah akan terus bekerja sama dengan BPK sebagai auditor eksternal, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai auditor internal, serta seluruh aparat aktif di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

"Karena kecepatan ini tidak boleh mengompromikan akuntabilitas transparansi dan pengelolaan yang baik," ujarnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN