EFEK VIRUS CORONA

Ada Covid-19, Menkeu Minta Laporan Keuangan Pemerintah Tetap Akuntabel

Dian Kurniati | Selasa, 22 September 2020 | 10:19 WIB
Ada Covid-19, Menkeu Minta Laporan Keuangan Pemerintah Tetap Akuntabel

(tangkapan layar Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta para pejabat yang akan menyusun laporan keuangan pemerintah pada 2020 tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas meskipun ada pandemi virus Corona.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah menganggarkan dana Rp695,2 triliun untuk Covid-19 dan dampaknya. Pemerintah tetap harus memastikan pelaporan keuangannya akuntabel walaupun penganggaran penanganan virus Corona didesain dalam situasi yang mendesak dan memaksa.

"Saya tetap berharap seluruh kementerian/lembaga tidak mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas, prinsip tata kelola yang baik, serta prinsip bahwa suatu saat kita bertanggung jawab terhadap setiap rupiah yang ada di dalam pengelolaan keuangan negara bagi kepentingan dan manfaat masyarakat," katanya, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020, Sri Mulyani mengatakan pandemi virus Corona menjadi tantangan berat dalam pengelolaan keuangan negara, termasuk dalam penyusunan laporannya.

Menurutnya, pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga harus siap menjalani audit atas laporan keuangan dalam penanganan masalah kesehatan, sosial, dan ekonomi yang ditimbulkan pandemi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sri Mulyani menyebut Presiden Joko Widodo selalu menekankan anggaran dana pemulihan ekonomi nasional harus segera disalurkan untuk menekan dampak pandemi terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Namun, kecepatan tersebut tidak boleh mengabaikan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola keuangan yang baik.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Saat ini, alokasi dana penanganan virus Corona dan pemulihan ekonomi nasional telah mencakup isu kesehatan, jaring pengaman sosial, perlindungan UMKM, dukungan sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, serta insentif untuk dunia usaha.

Sri Mulyani berharap pengelolaan keuangan yang luar biasa tersebut tetap menjaga rambu-rambu pelaporan keuangan negara yang baik. Oleh karena itu, pemerintah akan terus bekerja sama dengan BPK sebagai auditor eksternal, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai auditor internal, serta seluruh aparat aktif di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

"Karena kecepatan ini tidak boleh mengompromikan akuntabilitas transparansi dan pengelolaan yang baik," ujarnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?