KARTU INDONESIA 1

200 Kartin1 Siap Diuji Coba

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 Maret 2017 | 09:26 WIB
200 Kartin1 Siap Diuji Coba

JAKARTA, DDTCNews – Peluncuran purwarupa Kartu Indonesia 1 (Kartin1) direncanakan akan diterbitkan pada hari Jumat (31/3) yang bertepatan dengan hari terakhir berlakunya program pengampunan pajak. Untuk sementara, Kartin1 masih berupa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Smart Card.

Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi mengatakan peluncuran purwarupa atau prototype Kartin1 sudah menggandeng Bank Mandiri sebagai penyedia kartunya. Ditjen Pajak hanya memasukkan data NPWP ke dalam Kartin1.

"Sekitar 200 prototipe kartunya akan kami launching pada Jumat pekan ini (31/3), untuk peluncuran resminya sendiri ditargetkan pada bulan Juli 2017. Penyedia Kartin1 sementara baru Bank Mandiri, jika lainnya mau berpartisipasi tentu bisa saja," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Rabu (29/3).

Baca Juga:
Cek Penggunaan Identitas, Non-PKP Bisa Lihat FP Masukan Lewat Coretax

Rencananya, Kartin1 ini bisa diisi oleh data Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), paspor, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), hingga Kartu kredit. Namun, untuk merealisasikan Kartin1 sebagai kartu multifungsi, perlu adanya izin terlebih dulu dari masing-masing institusi terkait.

Menurutnya masyarakat harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendapatkan Kartin1. Sehingga, Kartin1 tidak bisa diedarkan kepada masyarakat yang tidak memiliki NIK sebagai syarat utamanya.

Iwan menjelaskan peemberlakuan Kartin1 sama seperti konsep pada e-KTP yaitu kartu dengan single identitas. Bahkan sebelumnya Ditjen Pajak berencana untuk memasukkan data-data lain ke dalam e-KTP yang berlaku saat ini.

Baca Juga:
DJP: Restitusi Bakal Bisa Dicairkan ke Rekening atau Deposit Pajak WP

Namun, Iwan menyayangkan kartu e-KTP yang hanya memiliki kapasitas 8 kilobyte. Sehingga dengan kapasitas yang minim itu, e-KTP tidak bisa dimasukkan data-data lain seperti NPWP maupun data lainnya.

"Inovasi kami sebetulnya mempermudah masyarakat, jadi tidak perlu lagi pergi kemana saja dengan membawa 7 kartu atau lebih, dengan membawa Kartin1 saja sudah cukup untuk menggantikan beberapa kartu lainnya," pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 28 Oktober 2024 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Cek Penggunaan Identitas, Non-PKP Bisa Lihat FP Masukan Lewat Coretax

Jumat, 25 Oktober 2024 | 15:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP: Restitusi Bakal Bisa Dicairkan ke Rekening atau Deposit Pajak WP

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

BERITA PILIHAN
Senin, 28 Oktober 2024 | 17:15 WIB ARTICLE WRITING FAIR - KOSTAF FIA UI

Tantangan Pemajakan Aset Digital di Tengah Daya Beli yang Melemah

Senin, 28 Oktober 2024 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Cek Penggunaan Identitas, Non-PKP Bisa Lihat FP Masukan Lewat Coretax

Senin, 28 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ikut Diskusi Internasional di AS, Wamenkeu Soroti Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 28 Oktober 2024 | 14:30 WIB PERGUB DKI JAKARTA 41/2024

Pemprov DKI Bebaskan BBNKB, Berlaku hingga 4 Januari 2025

Senin, 28 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apa Saja Tantangan yang Biasa Dihadapi WP Saat Ajukan Tax Allowance?

Senin, 28 Oktober 2024 | 12:30 WIB KOTA PEKANBARU

Kepatuhan WP Membaik, Bapenda Perlu Jaga Akuntabilitas Pajak Daerah

Senin, 28 Oktober 2024 | 12:01 WIB AMERIKA SERIKAT

Ada UN Tax Convention, Negara G7 Minta PBB Kedepankan Konsensus

Senin, 28 Oktober 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Target Swasembada Pangan, Mendagri Titip Pesan Buat Kepala Daerah

Senin, 28 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif Terbaru atas 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Brebes