KEBIJAKAN PAJAK

Ikut Diskusi Internasional di AS, Wamenkeu Soroti Pertumbuhan Ekonomi

Dian Kurniati | Senin, 28 Oktober 2024 | 15:00 WIB
Ikut Diskusi Internasional di AS, Wamenkeu Soroti Pertumbuhan Ekonomi

Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono (tengah). (foto: hasil tangkapan layar dari situs web kemenkeu.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono membahas langkah pemerintah dalam memperkuat fondasi pertumbuhan jangka panjang dalam diskusi Eurasia Group Roundtable di Washington D.C, AS, pada pekan lalu.

Thomas memandang keamanan energi, digitalisasi, dan hilirisasi menjadi fondasi utama Indonesia untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Selain itu, lanjutnya, Indonesia juga akan memanfaatkan peluang ekonomi di tengah dinamika geopolitik global.

"Presiden Prabowo akan memperluas itu [pertumbuhan ekonomi baru]. Fokusnya sekarang adalah melihat sektor-sektor lain," katanya, dikutip pada Senin (28/10/2024).

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Diskusi Eurasia Group Roundtable menyoroti langkah-langkah strategis pemerintah dalam menjaga kesinambungan dan mengakselerasi mesin pertumbuhan baru. Menurut Thomas, Kemenkeu juga tengah mendalami berbagai sektor yang berpotensi sebagai sumber pertumbuhan baru.

Dia menilai pertumbuhan ekonomi semestinya tidak hanya terbatas pada pembangunan infrastruktur dan hilirisasi. Untuk itu, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan memperluas fokus ekonomi kepada sektor-sektor lainnya seperti pariwisata dan digitalisasi.

Selain itu, Thomas juga menyinggung isu kelompok kelas menengah pasca Pandemi Covid-19. Dalam hal ini, pemerintah berupaya menciptakan lapangan kerja bagi populasi muda, serta menjaga stabilitas ekonomi melalui pengembangan mesin pertumbuhan baru.

Baca Juga:
Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

"Kita harus menemukan cara dan sarana untuk mencapainya [dukungan terhadap kelas menengah]. Saya yakin semua ini terkait dengan menemukan mesin-mesin pertumbuhan baru," ujarnya.

Selanjutnya, dalam diskusi tersebut, Thomas juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kesehatan fiskal. Menurutnya, defisit APBN akan dijaga di bawah 3% PDB sebagaimana diamanatkan UU Keuangan Negara. Tahun depan, pemerintah merancang APBN dengan defisit 2,53%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor