KABUPATEN KUTAI TIMUR

9 Kantong Retribusi Masih Seret

Redaksi DDTCNews | Senin, 12 Juni 2017 | 16:59 WIB
9 Kantong Retribusi Masih Seret

SANGATTA, DDTCNews – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kutai Timur M. Zaeni mengatakan sumbangsih masyarakat melalui 9 kantong retribusi yang disediakan Pemda tampak masih sangat minim. Padahal menurutnya jika digali dan dikelola dengan baik maka potensinya cukup besar.

"Kami sangat mengharapkan inisiatif dan keseriusan para kepala OPD. Seperti UPT Pasar, baru terealisasi Rp265 juta sampai Juni ini dari target mereka Rp800 juta. Sementara retribusi parkir sampai sekarang masih Rp0, padahal ditarget Rp 5 juta," tuturnya di Dispenda Kutai Timur, Senin (12/6).

Kantong retribusi dimaksud antara lain, retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), retribusi terminal, tepi jalan umum parkir, dan izin trayek Dinas Perhubungan (Dishub), serta retribusi Rumah Potong Hewan (RPH) Dinas Pertanian Peternakan (Distanak).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Kemudian retribusi penyediaan dan penyedotan kakus, dan pemeriksaan alat pemadam kebakaran di Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), retribusi rekreasi dan tempat olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta retribusi perikanan Dinas Kelautan Kutim.

Menurutnya jika semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serius menggali retribusi di instansi yang dipimpinnya, maka akan sangat membantu keuangan daerah yang kini sedang terhambat. Bahkan retribusi tersebut belum bisa diandalkan sebagai penopang utama keuangan pemerintah Kutim.

"Jujur saja, yang dapat dikelola itu hanya retribusi saja. Karena aturannya pemerintah daerah yang mengodok. Kalau seperti pajak, pemerintah tidak bisa apa-apa. Karena aturannya adalah dari Undang-undang," katanya seperti dilansir bontangpost.id.

Selain itu, Zaeni mengaku akan rutin menjalin komunikasi dan koordinasi dengan semua instansi terkait. Mengingat tugas retribusi bukanlah kewenangan Dispenda. “Setiap tiga bulan, saya akan mengadakan rapat dengan OPD terkait,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN