KABUPATEN KUTAI TIMUR

9 Kantong Retribusi Masih Seret

Redaksi DDTCNews | Senin, 12 Juni 2017 | 16:59 WIB
9 Kantong Retribusi Masih Seret

SANGATTA, DDTCNews – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kutai Timur M. Zaeni mengatakan sumbangsih masyarakat melalui 9 kantong retribusi yang disediakan Pemda tampak masih sangat minim. Padahal menurutnya jika digali dan dikelola dengan baik maka potensinya cukup besar.

"Kami sangat mengharapkan inisiatif dan keseriusan para kepala OPD. Seperti UPT Pasar, baru terealisasi Rp265 juta sampai Juni ini dari target mereka Rp800 juta. Sementara retribusi parkir sampai sekarang masih Rp0, padahal ditarget Rp 5 juta," tuturnya di Dispenda Kutai Timur, Senin (12/6).

Kantong retribusi dimaksud antara lain, retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), retribusi terminal, tepi jalan umum parkir, dan izin trayek Dinas Perhubungan (Dishub), serta retribusi Rumah Potong Hewan (RPH) Dinas Pertanian Peternakan (Distanak).

Baca Juga:
Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kemudian retribusi penyediaan dan penyedotan kakus, dan pemeriksaan alat pemadam kebakaran di Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), retribusi rekreasi dan tempat olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta retribusi perikanan Dinas Kelautan Kutim.

Menurutnya jika semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serius menggali retribusi di instansi yang dipimpinnya, maka akan sangat membantu keuangan daerah yang kini sedang terhambat. Bahkan retribusi tersebut belum bisa diandalkan sebagai penopang utama keuangan pemerintah Kutim.

"Jujur saja, yang dapat dikelola itu hanya retribusi saja. Karena aturannya pemerintah daerah yang mengodok. Kalau seperti pajak, pemerintah tidak bisa apa-apa. Karena aturannya adalah dari Undang-undang," katanya seperti dilansir bontangpost.id.

Selain itu, Zaeni mengaku akan rutin menjalin komunikasi dan koordinasi dengan semua instansi terkait. Mengingat tugas retribusi bukanlah kewenangan Dispenda. “Setiap tiga bulan, saya akan mengadakan rapat dengan OPD terkait,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara