WASHINGTON, DDTCNews – Dalam rangka memberantas kejahatan pajak mata uang kripto (cryptocurrency),otoritas pajak Amerika Serikat (AS) atau Internal Revenue Service (IRS) bergabung dalam Joint Chiefs of Global Tax Enforcement (J5). Latar belakang pencucian uang dan kejahatan pajak yang berdampak merugikan perekonomian negara menjadi landasan terbentuknya J5.
J5 terdiri dari gabungan otoritas pajak meliputi AS, Australia, Kanada, Belanda dan Inggris. Organisasi ini merupakan respons terhadap permintaan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD)untuk mengatasi persoalan penghindaran pajak.
Kepala Investigasi Kriminal IRS Don Fort mengatakan pemerintah AS sebetulnya telah menerapkan one-man army approach pada masa lalu untuk memberantas kejahatan pajak cryptocurrency tapi berujung kegagalan. Maka kini pemerintah AS bergabung dalam J5 untuk mengatasi persoalan itu.
“Kami tidak bisa menggunakan strategi yang telah dicoba pada masa lalu, sementara pelaku kejahatan pajak memanipulasi sistem pajak dan memanfaatkan kelemahan suatu kebijakan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Saya harap IRS akan cukup kuat untuk memberantas kejahatan pajak internasional,” katanya melansir bitcoinmagazine.com, Rabu (4/7).
Sejalan dengan Fort, Direktur Layanan Investigasi Penipuan HM Revenue & Customs (HMRC) Inggris Simon York pun optimis J5 akan mempersempit celah bagi seluruh penghindar pajak dalam melaksanakan aksinya. “Organisasi ini juga akan menjangkau setiap wajib pajak tanpa terkecuali,” tutur York.
J5 terdiri dari beberapa koalisi yang akan berkolaborasi secara internasional untuk mengurangi ancaman yang semakin berkembang dan berdampak buruk pada administrasi pajak, khususnya dari sektor cryptocurrency dan cybercrime.
Koalisi J5 meliputi Australian Criminal Intelligence Commission (ACIC) dan Australian Taxation Office (ATO), the Canada Revenue Agency (CRA), the Fiscale Inlichtingen- en Opsporingsdienst (FIOD) Belanda,HMRC Inggris serta IRS Criminal Investigation (IRS-CI) AS.
Pada pertemuan pertama kalinya, para pakar pajak dan keuangan terkemuka dari negara-negara anggota J5 berkumpul untuk merancang strategi sekaligus mengidentifikasi berbagai peluang baru dalam mengejar para penjahat pajak berskala internasional.
Di samping itu, IRS sebetulnya telah khawatir tentang pajak cryptocurrency sejak 2014. IRS telah menerbitkan panduan perpajakan cryptocurrency dan menganggap bitcoin sebagai properti yang dimiliki oleh wajib pajak.
Pada awal tahun 2017, IRS mengumpulkan tim penyelidik untuk menindak pencuci uang dan penghindar pajak yang memanfaatkan cryptocurrency. Hingga akhirnya IRS memerintahkan Coinbase untuk menyerahkan catatan lebih dari 480 ribu pengguna cryptocurrency.
Dalam upaya untuk menangkap kecurangan pajak Amerika, IRS pernah memerintahkan Coinbase untuk menyerahkan catatan lebih dari 480.000 pengguna. Setelah pertempuran hukum yang berlarut-larut, tercatat ada 14.000 pengguna yang terlibat dalam aktivitas perdagangan di atas USD20 ribu atau Rp286,58 juta. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.