ASET KRIPTO

Bappebti Ungkap 75 Persen Pelanggan Aset Kripto Berusia 18-35 Tahun

Redaksi DDTCNews | Selasa, 03 Desember 2024 | 19:00 WIB
Bappebti Ungkap 75 Persen Pelanggan Aset Kripto Berusia 18-35 Tahun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Aset kripto rupanya menjadi opsi investasi dan komoditas perdagangan yang menarik bagi anak muda.

Hal tersebut tecermin dari data yang dihimpun oleh Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi yang menunjukkan bahwa sebesar 75% pelanggan aset kripto di Indonesia berusia 18 hingga 35 tahun.

"Ini menunjukkan bahwa perdagangan aset kripto terus mengikuti tren di pasar global dan masih menjadi pilihan perdagangan yang diminati masyarakat," kata Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita, dikutip pada Selasa (3/12/2024).

Baca Juga:
Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Transaksi aset kripto juga terus meningkat. Jumlah transaksi aset kripto di Indonesia sepanjang Januari hingga Oktober 2024 mendapai Rp475,13 triliun. Bappebti mencatat angka tersebut mengalami kenaikan 352,89% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni Rp104,91 triliun.

Bappebti mencatat jumlah pelanggan aset kripto hingga Oktober 2024 mencapai 21,63 juta pelanggan. Sementara itu, pelanggan yang aktif bertransaksi melalui calon pedagang fisik aset kripto (CPFAK) dan pedagang fisik aset kripto (PFAK) pada Oktober 2024 berjumlah 716.000 pelanggan.

Adapun jenis aset kripto dengan nilai transaksi terbesar di PFAK pada Oktober 2024, yakni Tether (USDT), Ethereum (ETH), Bitcoin (BTC), Pepe (PEPE), dan Solana (SOL).

Baca Juga:
Volume Perdagangan Fisik Emas Digital Naik Signifikan di 2024

Kepala Bappebti Kasan menambahkan peningkatan jumlah pelanggan saat ini menunjukkan potensi pasar aset kripto di Indonesia yang masih sangat besar. Ke depannya, imbuhnya, Indonesia diharapkan mampu menjadi salah satu pemimpin pasar kripto di dunia.

Bappebti, ujarnya, juga berupaya memperkuat kolaborasi dengan organisasi regulator mandiri (self regulatory organization/SRO), asosiasi, dan para pemangku kepentingan terkait. Hal ini dilakukan untuk mengembangkan ekosistem dan tata kelola aset kripto.

Selain itu, upaya tersebut juga bertujuan untuk memperkuat regulasi dan meningkatkan literasi masyarakat. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Sabtu, 25 Januari 2025 | 16:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Volume Perdagangan Fisik Emas Digital Naik Signifikan di 2024

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China