ANUGERAH ASN 2023

33 ASN Terbaik Dapat Penghargaan, Salah Satunya Dirjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 Agustus 2024 | 18:07 WIB
33 ASN Terbaik Dapat Penghargaan, Salah Satunya Dirjen Pajak

Dirjen Pajak Suryo Utomo menerima penghargaan dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

JAKARTA, DDTCNews - Sebanyak 33 aparatur sipil negara (ASN) mendapatkan penghargaan dalam ajang Anugerah ASN 2023. Salah satu penerima penghargaan adalah Dirjen Pajak Suryo Utomo yang masuk dalam kategori Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Terbaik.

Dalam ajang ini, seluruh penerima penghargaan terbagi ke dalam 11 kategori, yakni JPT Madya Terbaik, JPT Pratama Terbaik, Jabatan Administrator Terbaik, Jabatan Pengawas Terbaik, Best Employee, Dosen Terbaik, Guru Inklusi Terbaik, Guru Terbaik, Dokter Terbaik, Bidan Terbaik, dan Perawat Terbaik.

“Mereka bukan hanya teruji kerja di dalam ruangan tapi integritasnya juga telah teruji. Mudah-mudahan ini bukan hanya seremonial penghargaan saja tapi ini menjadi cara bagi pemerintah untuk mendorong agar ASN kita kedepan bekerja, berkinerja, dan berdampak,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam ASN Talent Fest 2024 dan Anugerah ASN 2023 di Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Baca Juga:
Simulator Coretax Sudah Bisa Digunakan Wajib Pajak via DJP Online

Satu pegawai ASN terbaik dari setiap kategori, termasuk dirjen pajak, menerima piala Adhigana yang diserahkan oleh Menteri PANRB, sedangkan 3 ASN terbaik dari masing-masing kategori mendapatkan piagam penghargaan.

Anas mengatakan penganugerahan ini merupakan salah satu unsur penting dalam strategi manajemen kepegawaian. Apresiasi seperti ini diharapkan bisa menciptakan kompetisi yang sehat.

“Dengan dilaksanakannya Anugerah ASN ini, diharapkan citra ASN terus meningkat sehingga mampu membawa profesi ASN menjadi profesi yang bergengsi serta dapat bersaing dengan perusahaan swasta,” ujarnya.

Baca Juga:
DJP Sebut Restitusi Pajak Tumbuh 53 Persen, PPh Badan Paling Tinggi

Anas menjelaskan para penerima penghargaan telah melalui tahap seleksi di daerah hingga tingkat nasional. Secara total, ada 532 kandidat ASN yang ikut seleksi hingga terpilih 3 ASN terbaik di masing-masing kategori.

Anas menambahkan seleksi nasional Anugerah ASN 2023 berbeda dengan penyelenggaraan ajang serupa pada tahun-tahun sebelumnya.

Pada penyelenggaraan sebelumnya, tiap instansi bisa mendaftarkan lebih dari 1 kandidat untuk tiap kategori. Namun, pada tahun ini tiap instansi hanya boleh mengirimkan 1 peserta yang mewakili instansinya di tiap kategori.

Baca Juga:
Laksanakan Dinamisasi, DJP Pantau Profitabilitas WP dari Sektor Ini

Tak cuma itu, kategori Anugerah ASN 2023 juga hadir berbeda. Kategori penghargaan dibagi menjadi jabatan manajerial terbaik dan non-manajerial terbaik.

Kategori manajerial terbaik bisa diikuti oleh Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, JPT Pratama terbaik, Jabatan Administrator Terbaik, serta Jabatan Pengawas Terbaik.

Sementara itu, jabatan non-manajerial terbaik terdiri atas Best Employee ASN (Fungsional Teknis dan Pelaksana), Dosen Terbaik, serta ASN dari jabatan fungsional pilihan. Kandidat jabatan fungsional pilihan dibagi menjadi jabatan fungsional bidang kesehatan dan bidang pendidikan.

Baca Juga:
DDTC Again Dubbed Pro Bono Firm of the Year Asia-Pacific Level

Pada bidang kesehatan, terbagi menjadi dokter terbaik, bidan terbaik, serta perawat terbaik. Kemudian, jabatan fungsional bidang pendidikan, terbagi menjadi guru terbaik dan guru inklusi terbaik.

Berikut ini daftar lengkap penerima penghargaan Anugerah ASN 2023 untuk seluruh kategori.

JPT Madya Terbaik

Baca Juga:
Lagi, DDTC Menangkan Pro Bono Firm of The Year Level Asia-Pasifik

1. Suryo Utomo - Kementerian Keuangan
2. Ismail - Kementerian Komunikasi dan Informatika
3. Laksmi Wijayanti - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

JPT Pratama Terbaik

1. I Putu Eka Merthawan - Kabupaten Badung
2. Cahyono Tri Wibowo - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
3. Kurdi - Kabupaten Aceh Barat

Baca Juga:
DDTC Clinches the Indonesia Tax Dispute Firm of the Year Award

Jabatan Administrator Terbaik

1. Idi Bantara - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
2. Hartono - Kabupaten Banyuwangi
3. Suci Ingrid Daniati - Kementerian Perdagangan

Jabatan Pengawas Terbaik

Baca Juga:
DDTC Jadi Pemenang Penghargaan Indonesia Tax Dispute Firm of the Year

1. Teguh Haris Pathon - Kota Bandung
2. Novit Ardy - Kota Payakumbuh
3. Putu Eka Martini - Kabupaten Badung

Dosen Terbaik

1. Krisdiana Wijayanti - Kementerian Kesehatan
2. Irawati Dewi Syahwir - Kementerian Perdagangan
3. Siti Chotijah - Kementerian Komunikasi dan Informatika

Baca Juga:
DDTC Clinches 2 Coveted Tax Awards from an International Institution

Best Employee

1. Inarni Nur Dyahwanti - Kabupaten Temanggung
2. Nenden Tatin Maryati - Provinsi Jawa Barat
3. Berto Sitompul - Kabupaten Bengkalis

Guru Terbaik

Baca Juga:
DDTC Menangkan 2 Penghargaan Pajak Prestisius Lembaga Internasional

1. Kuswanto - Kabupaten Sigi
2. Mochamad Yasin - Kota Mojokerto
3. Asti Triasih - Provinsi Sumatera Selatan

Guru Inklusi Terbaik

1. Supriyono - Kementerian Agama
2. Eri Farihah - Kementerian Agama
3. Gilang Dwi Nanda - Provinsi Sumatera Barat

Baca Juga:
Ada Nota Dinas Soal Natura, DJP Sebut Hanya Memuat Penegasan

Dokter Terbaik

1. Anang Endaryanto - Provinsi Jawa Timur
2. Hery Djagat Purnomo - Kementerian Kesehatan
3. Saptandia Wulan Cahyaning Lestari - Kabupaten Sidoarjo

Bidan Terbaik

Baca Juga:
Susun Draf Perma soal Penanganan Perkara Pidana Pajak, MA Bentuk Pokja

1. Baiq Mery Shintana - Kabupaten Lombok Timur
2. Erly Mutiarawati Subrata - Kabupaten Pasuruan
3. Kadek Sri Ariastini - Kementerian Kesehatan

Perawat Terbaik

1. Sulistianingsih - Kabupaten Banyumas
2. Ruslan Muchtar - Kabupaten Pinrang
3. Lucky Erlandi Pranianto - Kementerian Kesehatan (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 September 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Simulator Coretax Sudah Bisa Digunakan Wajib Pajak via DJP Online

Senin, 23 September 2024 | 18:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

DJP Sebut Restitusi Pajak Tumbuh 53 Persen, PPh Badan Paling Tinggi

Senin, 23 September 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Laksanakan Dinamisasi, DJP Pantau Profitabilitas WP dari Sektor Ini

Kamis, 19 September 2024 | 09:30 WIB REPORTING BY DDTC FROM LONDON

DDTC Again Dubbed Pro Bono Firm of the Year Asia-Pacific Level

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja