ANUGERAH ASN 2023

33 ASN Terbaik Dapat Penghargaan, Salah Satunya Dirjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 Agustus 2024 | 18:07 WIB
33 ASN Terbaik Dapat Penghargaan, Salah Satunya Dirjen Pajak

Dirjen Pajak Suryo Utomo menerima penghargaan dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

JAKARTA, DDTCNews - Sebanyak 33 aparatur sipil negara (ASN) mendapatkan penghargaan dalam ajang Anugerah ASN 2023. Salah satu penerima penghargaan adalah Dirjen Pajak Suryo Utomo yang masuk dalam kategori Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Terbaik.

Dalam ajang ini, seluruh penerima penghargaan terbagi ke dalam 11 kategori, yakni JPT Madya Terbaik, JPT Pratama Terbaik, Jabatan Administrator Terbaik, Jabatan Pengawas Terbaik, Best Employee, Dosen Terbaik, Guru Inklusi Terbaik, Guru Terbaik, Dokter Terbaik, Bidan Terbaik, dan Perawat Terbaik.

“Mereka bukan hanya teruji kerja di dalam ruangan tapi integritasnya juga telah teruji. Mudah-mudahan ini bukan hanya seremonial penghargaan saja tapi ini menjadi cara bagi pemerintah untuk mendorong agar ASN kita kedepan bekerja, berkinerja, dan berdampak,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam ASN Talent Fest 2024 dan Anugerah ASN 2023 di Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Baca Juga:
Kewenangan Ditambah, Ketentuan Penelitian Keberatan Diatur Ulang

Satu pegawai ASN terbaik dari setiap kategori, termasuk dirjen pajak, menerima piala Adhigana yang diserahkan oleh Menteri PANRB, sedangkan 3 ASN terbaik dari masing-masing kategori mendapatkan piagam penghargaan.

Anas mengatakan penganugerahan ini merupakan salah satu unsur penting dalam strategi manajemen kepegawaian. Apresiasi seperti ini diharapkan bisa menciptakan kompetisi yang sehat.

“Dengan dilaksanakannya Anugerah ASN ini, diharapkan citra ASN terus meningkat sehingga mampu membawa profesi ASN menjadi profesi yang bergengsi serta dapat bersaing dengan perusahaan swasta,” ujarnya.

Baca Juga:
Aturan Batas Waktu Pemberian Keterangan Dirjen Pajak Terkait Keberatan

Anas menjelaskan para penerima penghargaan telah melalui tahap seleksi di daerah hingga tingkat nasional. Secara total, ada 532 kandidat ASN yang ikut seleksi hingga terpilih 3 ASN terbaik di masing-masing kategori.

Anas menambahkan seleksi nasional Anugerah ASN 2023 berbeda dengan penyelenggaraan ajang serupa pada tahun-tahun sebelumnya.

Pada penyelenggaraan sebelumnya, tiap instansi bisa mendaftarkan lebih dari 1 kandidat untuk tiap kategori. Namun, pada tahun ini tiap instansi hanya boleh mengirimkan 1 peserta yang mewakili instansinya di tiap kategori.

Baca Juga:
Pensiunan Pegawai Ditjen Pajak Peringati HUT ke-40 P-5

Tak cuma itu, kategori Anugerah ASN 2023 juga hadir berbeda. Kategori penghargaan dibagi menjadi jabatan manajerial terbaik dan non-manajerial terbaik.

Kategori manajerial terbaik bisa diikuti oleh Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, JPT Pratama terbaik, Jabatan Administrator Terbaik, serta Jabatan Pengawas Terbaik.

Sementara itu, jabatan non-manajerial terbaik terdiri atas Best Employee ASN (Fungsional Teknis dan Pelaksana), Dosen Terbaik, serta ASN dari jabatan fungsional pilihan. Kandidat jabatan fungsional pilihan dibagi menjadi jabatan fungsional bidang kesehatan dan bidang pendidikan.

Baca Juga:
PMK 118/2024 Atur Syarat Pengajuan Keberatan Pajak, Ada Perubahan?

Pada bidang kesehatan, terbagi menjadi dokter terbaik, bidan terbaik, serta perawat terbaik. Kemudian, jabatan fungsional bidang pendidikan, terbagi menjadi guru terbaik dan guru inklusi terbaik.

Berikut ini daftar lengkap penerima penghargaan Anugerah ASN 2023 untuk seluruh kategori.

JPT Madya Terbaik

Baca Juga:
Kemenkeu Pertegas Ketentuan Pembetulan Perpajakan secara Jabatan

1. Suryo Utomo - Kementerian Keuangan
2. Ismail - Kementerian Komunikasi dan Informatika
3. Laksmi Wijayanti - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

JPT Pratama Terbaik

1. I Putu Eka Merthawan - Kabupaten Badung
2. Cahyono Tri Wibowo - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
3. Kurdi - Kabupaten Aceh Barat

Baca Juga:
DJP Rilis Pengumuman, Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan

Jabatan Administrator Terbaik

1. Idi Bantara - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
2. Hartono - Kabupaten Banyuwangi
3. Suci Ingrid Daniati - Kementerian Perdagangan

Jabatan Pengawas Terbaik

Baca Juga:
Sepekan Diterapkan, Sri Mulyani Kembali Kunjungi ‘Dapur’ Coretax

1. Teguh Haris Pathon - Kota Bandung
2. Novit Ardy - Kota Payakumbuh
3. Putu Eka Martini - Kabupaten Badung

Dosen Terbaik

1. Krisdiana Wijayanti - Kementerian Kesehatan
2. Irawati Dewi Syahwir - Kementerian Perdagangan
3. Siti Chotijah - Kementerian Komunikasi dan Informatika

Baca Juga:
Kemenkeu Atur Ulang PMK soal DPP Nilai Lain dan PPN Besaran Tertentu

Best Employee

1. Inarni Nur Dyahwanti - Kabupaten Temanggung
2. Nenden Tatin Maryati - Provinsi Jawa Barat
3. Berto Sitompul - Kabupaten Bengkalis

Guru Terbaik

Baca Juga:
Masa Pelaporan SPT Tahunan Dimulai, DJP Sudah Terima 45.554 SPT

1. Kuswanto - Kabupaten Sigi
2. Mochamad Yasin - Kota Mojokerto
3. Asti Triasih - Provinsi Sumatera Selatan

Guru Inklusi Terbaik

1. Supriyono - Kementerian Agama
2. Eri Farihah - Kementerian Agama
3. Gilang Dwi Nanda - Provinsi Sumatera Barat

Baca Juga:
Restitusi Pajak Sepanjang 2024 Capai Rp265 Triliun

Dokter Terbaik

1. Anang Endaryanto - Provinsi Jawa Timur
2. Hery Djagat Purnomo - Kementerian Kesehatan
3. Saptandia Wulan Cahyaning Lestari - Kabupaten Sidoarjo

Bidan Terbaik

Baca Juga:
WP Terkendala saat Pakai Coretax, Ditjen Pajak Lebarkan Bandwidth

1. Baiq Mery Shintana - Kabupaten Lombok Timur
2. Erly Mutiarawati Subrata - Kabupaten Pasuruan
3. Kadek Sri Ariastini - Kementerian Kesehatan

Perawat Terbaik

1. Sulistianingsih - Kabupaten Banyumas
2. Ruslan Muchtar - Kabupaten Pinrang
3. Lucky Erlandi Pranianto - Kementerian Kesehatan (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 21 Januari 2025 | 12:30 WIB PMK 118/2024

Kewenangan Ditambah, Ketentuan Penelitian Keberatan Diatur Ulang

Sabtu, 18 Januari 2025 | 12:25 WIB DITJEN PAJAK

Pensiunan Pegawai Ditjen Pajak Peringati HUT ke-40 P-5

Jumat, 17 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

PMK 118/2024 Atur Syarat Pengajuan Keberatan Pajak, Ada Perubahan?

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP