EFEK VIRUS CORONA

PPh Final Lebih dari 90.000 WP UMKM Resmi Ditanggung Pemerintah

Dian Kurniati | Jumat, 08 Mei 2020 | 17:35 WIB
PPh Final Lebih dari 90.000 WP UMKM Resmi Ditanggung Pemerintah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar di Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Sudah ada lebih dari 90.000 wajib pajak UMKM yang telah mengajukan dan mendapat insentif pajak penghasilan (PPh) final ditanggung pemerintah (DTP).

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi video pada sore ini, Jumat (8/5/2020). Berdasarkan data yang disampaikan, pengajuan insentif PPh final DTP tercatat paling banyak dibandingkan pengajuan insentif pajak lainnya.

“Dari 92.097 yang meminta [insentif PPh final DTP, ada 90.604 yang sudah di-approved,” papar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Malaysia Siapkan Insentif Pajak untuk Dorong Sektor Semikonduktor

Jumlah persetujuan insentif PPh final DTP ini mencapai 46,9% dari total insentif pajak – baik itu PPh Pasal 22, PPh Pasal 22, PPh Pasal 22 Impor, PPh Pasal 23, PPh Pasal 25, dan PPh final PP 23/2018 UMKM – yang telah diberikan oleh Ditjen Pajak (DJP).

Secara total, permohonan insentif pajak yang ada dalam PMK 44/2020 dan PMK 28/2020 tercatat sebanyak 215.255. Namun, jumlah yang disetujui hanya 89,7% atau sebanyak 193.151.

Sri Mulyani mengatakan permohonan 22.104 pelaku usaha ditolak karena tidak memenuhi persyaratan. Biasanya, kode klasifikasi lapangan usaha (KLU) tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan atau SPT tahunan 2018 belum disampaikan.

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Dia merinci insentif PPh Pasal 21 DTP diajukan oleh 72.869 wajib pajak badan usaha. Namun, yang dikabulkan sebanyak 62.875. Pada pembebasan PPh Pasal 22 impor, DJP menerima 8.613 permohonan, tetapi yang disetujui sebanyak 5.978.

Sementara, pada insentif pembebasan PPh Pasal 23, DJP menerima 1.275 permohonan dan disetujui seluruhnya. Permohonan insentif pembebasan PPh Pasal 22 tercatat sebanyak 2.689 dan telah mendapatkan persetujuan semuanya.

Adapun pada insentif pengurangan angsuran 30% PPh Pasal 25, DJP menerima 37.712 permohonan dan yang disetujui sebanyak 29.730. Data ini berasal dari Aplikasi Managerial Dashboard DJP yang diakses pada 8 Mei 2020, pukul 11.00 WIB. Simak artikel 'Mulai Hari Ini! Minta SK UMKM & Insentif PMK 44/2020 di DJP Online'. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 07:30 WIB PER-8/PJ/2022

Usai Setor PPh Final PHTB, WP Jangan Lupa Ajukan Penelitian Formal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP: Akun Wajib Pajak di Coretax Lebih Komprehensif dari DJP Online

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 08:30 WIB ARGENTINA

Gara-Gara Korup dan Gemuk, Argentina Bubarkan Otoritas Pajak

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 07:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Sri Mulyani Carikan Kantor untuk Kementerian Baru

Jumat, 25 Oktober 2024 | 22:15 WIB HUT KE-17 DDTC

Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran, Wadah Kegelisahan Soal Pajak

Jumat, 25 Oktober 2024 | 22:08 WIB HUT KE-17 DDTC

Kontributor Luar Negeri Beri Testimoni terkait Buku Gagasan Perpajakan

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:30 WIB HUT KE-17 DDTC

Untuk Kontributor, DDTC Bagikan Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:15 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Berikan Penghargaan untuk Pemenang Lomba dan Kontributor Buku

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:00 WIB HUT KE-17 DDTC

Kabinet Baru Perlu Baca Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran