VIETNAM

13.500 Penjual Online di Facebook Didesak Bayar Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 Juni 2017 | 13:52 WIB
13.500 Penjual Online di Facebook Didesak Bayar Pajak

HANOI, DDTCNews – Kantor pajak Vietnam di wilayah Ho Chi Minh City mengirimkan tagihan pajak kepada 13.500 retailer yang memasarkan produknya di Facebook. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah untuk mencegah praktek penghindaran pajak yang dilakukan oleh bisnis online.

Wakil Direktur Departemen Pajak Ho Chi Minh Nguyen Nam Binh mengungkapkan sebagian besar transaksi online yang terjadi di Vietnam sangat sulit dilacak dan ditagih pajaknya.

Oleh sebab itu, sejak Februari lalu, otoritas pajak Vietnam telah mencari cara untuk mengumpulkan pajak dari bisnis online yang menggunakan Facebook dan situs media sosial lainnya seperti Instagram dan Youtube untuk menjual produknya.

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

“Berdasarkan hasil pendataan, sebagian besar pemilik bisnis mengaku bisnisnya hanya bersifat jangka pendek dan pendapatan yang diterima tidak cukup tinggi untuk masuk dalam persyaratan dikenakan pajak,” ungkapnya, Minggu (4/6).

Nam Binh memaparkan dalam Undang-Undang yang mengatur tentang pajak retailer dijelaskan bahwa retailer online yang memiliki penghasilan lebih dari US$4.400 atau setara dengan Rp58,5 juta per tahun diwajibkan untuk melaporkan pajaknya.

Pada Februari 2017 lalu, seperti dilansir dalam vnexpress.net, juru bicara Facebook Vietnam Huynh Kim Tuoc mengatakan dalam sebuah konferensi bahwa lingkungan e-commerce Vietnam telah berkembang pesat. Hingga saat ini, sekitar 50 orang dari pebisnis muda di Vietnam telah menghasilkan jutaan dolar melalui bisnis online.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Konsultan Pajak Vietnam Nguyen Thi Cuc mengatakan kebijakan pajak Vietnam untuk bisnis online masih belum sempurna, sehingga otoritas pajak akan sulit untuk menarik pajak dari para peritel online. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN