BELANDA

Terbongkar, Praktik Produksi Rokok Ilegal Ini Gerus Penerimaan Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 April 2021 | 17:53 WIB
Terbongkar, Praktik Produksi Rokok Ilegal Ini Gerus Penerimaan Pajak

Salah satu tempat praktik produksi rokok ilegal yang berhasil dibongkar. (foto: europol.europa.eu)

AMSTERDAM, DDTCNews – Interpol melakukan koordinasi dengan kepolisian Belanda dan Polandia membongkar praktik produksi rokok ilegal yang menggerus penerimaan pajak.

Hasil operasi di kedua negara tersebut berhasil mengamankan 30 orang dan menyita 30 ton tembakau siap produksi. Petugas juga mengamankan 5,4 juta batang rokok ilegal siap edar untuk pasar Eropa.

"Para tersangka adalah anggota dari geng kejahatan yang terorganisasi. Mereka yang membanjiri pasar Eropa dengan jutaan rokok palsu ilegal," tulis keterangan Interpol, dikutip pada Kamis (29/4/2021).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Interpol menjelaskan operasi penegakan hukum dimulai dari Belanda. Ada 2 pabrik rokok ilegal, Schaijk dan Heerlen, yang berhasil dibongkar pada akhir Maret 2021. Polisi menyebut kapasitas pabrik ilegal tersebut mampu memproduksi lebih dari 1 juta batang rokok per hari.

Dengan demikian, pemerintah Belanda kehilangan potensi penerimaan pajak senilai €234.000 (sekitar Rp4 miliar) per hari dari aktivitas setiap pabrik rokok ilegal tersebut. Polisi Belanda menangkap 21 orang warga Polandia dan Ukraina yang bekerja di kedua pabrik tersebut.

"Barang bukti yang disita sebanyak 5,4 juta rokok palsu dan 40 ton tembakau mentah dan 800 kilogram tembakau jenis hookah," terangnya.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Penggerebekan pabrik rokok ilegal di Belanda kemudian dikembangkan dengan operasi di Polandia. Tahap kedua dilakukan pada pertengahan April untuk membongkar dalang kriminal peredaran rokok ilegal di Eropa.

Hasil operasi berhasil mengamankan 9 orang dan menyita 50 ton tembakau serta mesin yang digunakan untuk produksi rokok. Polisi juga menyita senjata api, seragam polisi palsu, alat komunikasi radio, dan perangkat pengacau sinyal.

"Penggerebekan kedua diperkirakan kerugian yang dialami Pemerintah Polandia lebih dari 52 juta zloty Polandia [sekitar Rp198 miliar]," ungkap Interpol, seperti dilansir occrp.org. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

29 April 2021 | 22:43 WIB

Perlu diperhatikan nih untuk Indonesia, mengingat naiknya cht bisa memicu tumbuhnya rokok ilegal Indonesia karena harga rokok semakin mahal. Perlu dilakukan penindakan dari bea cukai dan kepolisian untuk menindak rokok ilegal agar potensi pajak dan cukai di Indonesia tidak terbuang

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?