KINERJA FISKAL

Sri Mulyani Ungkap Alasan Penerimaan Pajak 2019 Tak Capai Target

Muhamad Wildan | Selasa, 25 Agustus 2020 | 16:25 WIB
Sri Mulyani Ungkap Alasan Penerimaan Pajak 2019 Tak Capai Target

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI pada, Selasa (25/8/2020). (tangkapan layar Youtube DPR)

JAKARTA, DDTCNews – Dalam Rapat Paripurna DPR RI pada hari ini, Selasa (25/8/2020), Menteri Keuangan Sri Mulyani menjabarkan alasan realisasi penerimaan pajak pada 2019 kembali tidak mencapai target.

Menurut Sri Mulyani, kinerja penerimaan pajak pada 2019 masih banyak dipengaruhi oleh kondisi ekonomi dan dunia usaha yang sedikit terganggu akibat dinamika global. Pada saat yang bersamaan, masih ada masalah dari sisi kepatuhan pajak.

"Perlambatan ekonomi global akibat perang dagang dan faktor geopolitik berdampak pada perekonomian dan harga komoditas. Hal ini berpengaruh pada penerimaan pajak yang bersumber dari komoditas," kata Sri Mulyani, Selasa (25/8/2020).

Baca Juga:
Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Aktivitas ekonomi global melambat pada 2019 terhitung sejak Mei. Hal ini diakibatkan tereskalasinya perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China pada bulan tersebut hingga bulan-bulan selanjutnya.

Kondisi tersebut membuat ekonomi global hanya mampu tumbuh 2,9% (yoy), terendah sejak krisis keuangan pada 2008-2009 lalu. Ekonomi global yang melambat pada 2019 ini turut memengaruhi ekonomi Indonesia dari sisi investasi dan ekspor.

Selanjutnya, Sri Mulyani menyebut program restitusi dipercepat juga turut menjadi faktor yang menyebabkan penerimaan pajak tidak mampu mencapai target yang ditetapkan pada APBN 2019. Kebijakan restitusi dipercepat menyebabkan nominal restitusi pada 2019 tumbuh hingga 21,11% (yoy).

Baca Juga:
Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

"Langkah ini diambil dalam rangka membantu dunia usaha dalam menjaga likuiditasnya dan menggerakkan ekonomi domestik," ujar Sri Mulyani.

Seperti diketahui, realisasi penerimaan pajak pada 2019 tercatat hanya senilai Rp1.332,7 triliun, sedikit meningkat dibandingkan realisasi pada tahun sebelumnya Rp1.313,3 triliun. Adapun target penerimaan pajak pada 2019 mencapai Rp1.577,8 triliun.

Dalam hal restitusi, pemerintah mencatat adanya pertumbuhan restitusi PPN dalam negeri sebesar 25,22% pada 2019 dengan nominal Rp102,1 triliun. Adapun restitusi PPh badan tercatat hanya tumbuh 0,76% (yoy) dengan nominal Rp33,23 triliun. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

25 Agustus 2020 | 22:21 WIB

#MariBicara tidak tercapainya target penerimaan negara tahun 2019 harus menjadi bahan evaluasi Kementerian Keuangan dalam memperbaikinya pada masa mendatang, khususnya saat Pandemi Covid-19 saat ini.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi