DANA HIBAH PARIWISATA

Sandiaga Uno Sebut Dana Hibah Pariwisata Capai Rp3,7 Triliun

Dian Kurniati | Kamis, 18 Maret 2021 | 14:46 WIB
Sandiaga Uno Sebut Dana Hibah Pariwisata Capai Rp3,7 Triliun

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam Rakernas Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) 2021, Kamis (18/3/2021). (Instagram @sandiuno)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan telah menganggarkan dana hibah untuk sektor pariwisata akan mencapai Rp2,7 triliun hingga Rp3,7 triliun pada tahun ini.

Sandi mengatakan hingga saat ini, sektor pariwisata masih mengalami tekanan berat akibat pandemi Covid-19. Dia berharap dana hibah tersebut bisa membantu pelaku usaha pariwisata agar dapat pulih lebih cepat.

"Mudah-mudahan dapat menyelamatkan banyak lapangan kerja dan membuka lebih banyak lagi peluang usaha," katanya dalam Rakernas Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) 2021, Kamis (18/3/2021).

Baca Juga:
Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

Sandiaga mengatakan sektor usaha pariwisata seperti hotel, kafe, dan restoran telah mengalami tekanan ganda akibat pandemi. Pemasukan mereka turun tajam karena keterbatasan mobilitas masyarakat. Namun, di sisi lain, berbagai pengeluaran tetap berjalan.

Sandi telah bertemu dan menerima masukan dari banyak pelaku usaha yang tergabung dalam PHRI. Menurutnya, perlu ada kerja keras bersama untuk memulihkan sektor usaha tersebut yang pada akhirnya juga akan menciptakan lebih banyak lapangan kerja.

Dia menyebut upaya pemulihan sektor pariwisata juga telah berjalan sejak tahun pertama pandemi mewabah. "Di tahun pertama pandemi, kami sudah merespons cepat dengan program hibah pariwisata, all out mendukung pemulihan industri hotel, restoran, serta daerah pariwisata terdampak," ujarnya.

Meski demikian, realisasi dana hibah pariwisata belum maksimal karena baru dikucurkan pada akhir 2020. Hingga tutup buku, dana hibah pariwisata hanya tersalur Rp2,2 triliun atau kurang dari 70% dari pagu Rp3,3 triliun. Dana hibah pariwisata tersebut tersalur kepada 6.730 hotel dan 7.630 restoran. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

19 Maret 2021 | 14:01 WIB

Pandemi coivd 19 ini sangat luas dampaknya, salah satunya pada sektor pariwisata dimana Indonesia sangat mengandalkannya. Semoga dana hibah tersebut bisa membantu pelaku usaha pariwisata agar dapat pulih lebih cepat.

18 Maret 2021 | 22:37 WIB

Situasi pandemi ini berlangsung lama dari yang diduga sebelumnya. Sudah satu tahun pandemi covid melanda dan Indonesia adalah negara dengan kasus yang banyak dengan penanganan yang lebih lambat dibanding negara lain. Pemasukan sektor pariwisata terguncang. Selain butuh penanganan, penyesuaian di sektor pariwisata perlu diperhatikan. Inovasi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan menjadi hal penting yang perlu diperhatikan guna mendukung dan memanfaatkan dana hibah pariwisata.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

Kamis, 17 Oktober 2024 | 16:37 WIB KABUPATEN MANOKWARI SELATAN

Pajak Hiburan Hingga 40%, Ini Daftar Tarif Pajak di Manokwari Selatan

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Tempat Usaha sebagai Objek Pajak Restoran di Jakarta

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 08:30 WIB KABUPATEN TEMANGGUNG

Demi Efisiensi, Digitalisasi Pajak Daerah Ditarget 100% Tahun Ini

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN