OPTIMALISASI PENERIMAAN PAJAK

Saling Tukar Informasi, DJP dan KPK Jalin Kerja Sama

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 Maret 2021 | 07:39 WIB
Saling Tukar Informasi, DJP dan KPK Jalin Kerja Sama

Berfoto bersama sambil memperlihatkan perjanjian kerja sama. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindak lanjut perjanjian kerja sama tentang optimalisasi penerimaan negara dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Berdasarkan pada keterangan resmi yang disampaikan DJP, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan data dalam rangka optimalisasi penerimaan negara serta pencegahan tindak pidana korupsi.

Dirjen Pajak Suryo Utomo menjelaskan ruang lingkup perjanjian kerja sama DJP dan KPK meliputi dukungan optimalisasi penerimaan negara di sektor pajak, pemanfaatan informasi dan data, pencegahan tindak pidana korupsi, pembentukan tim bersama, dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

“Kami mengapresiasi dukungan KPK terhadap DJP dalam mengumpulkan penerimaan negara. Melalui perjanjian kerja sama ini, kita akan memiliki tim bersama yang bisa saling bertukar informasi untuk optimalisasi penerimaan negara,” ujarnya, dikutip pada Selasa (23/3/2021).

Demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, sambungnya, DJP berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola melalui reformasi perpajakan yang sedang dijalankan.

Salah satunya adalah pilar reformasi bidang SDM. Dengan memiliki pegawai yang berintegritas, profesional, dan berkualitas maka DJP akan menjadi institusi yang kuat, kredibel, dan akuntabel.

Baca Juga:
Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, acara ini dihadiri Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron, serta Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

Dari Kementerian Keuangan, selain Suryo Utomo, turut hadir Inspektur Jenderal Sumiyati, Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Awan Nurmawan Nuh, serta beberapa pejabat eselon II di lingkungan DJP. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

24 Maret 2021 | 21:50 WIB

KPK ranah luasan hukumnya terbatas pada pjt publik atau lembaga yg berafiliasi dgn pemerintah. sebaiknya bt sekaligus suatu platform IT pengelolaan dan pengendalian data perpajakan untuk semuanya...lembaga2 dan unit kerja diperintahan.

23 Maret 2021 | 08:25 WIB

Terima kasih kepada DDTC News yang sudah memberikan berita yang informatif. Keberlanjutan kerja sama antara DJP dan KPK mengenai saling bertukar informasi memang sudah seharusnya menjadi kerjasama yang penting untuk dilakukan dalam optimalisasi penerimaan negara, khususnya pencegahan tindak pidana korupsi. Diharapkan, kerjasama ini bisa berlanjut terus untuk ke depannya dan memperoleh kinerja yang positif.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?