UU CIPTA KERJA

Pemerintah Sahkan 49 Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Muhamad Wildan | Kamis, 18 Februari 2021 | 17:41 WIB
Pemerintah Sahkan 49 Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (foto: Kemenkumham)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah telah mengesahkan 49 aturan turunan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap pemberlakuan aturan turunan UU Cipta Kerja bisa mendukung pemulihan ekonomi nasional. Adapun 49 peraturan pelaksana UU Cipta Kerja tersebut sudah disampaikan kepada Sekretariat Negara secara fisik pada Selasa (16/2/2021).

“Dengan diundangkannya peraturan pelaksana UU Cipta Kerja diharapkan bisa segera berdampak pada upaya pemulihan perekonomian nasional sekaligus menjadi momentum untuk menegaskan tahun kebangkitan Indonesia," ujar Yasonna pada keterangan resminya, dikutip pada Kamis (18/2/2021).

Baca Juga:
Ketentuan PMK 18/2021, Keterangan Ini Harus Ada dalam Faktur Pajak

Dari daftar peraturan yang beredar, 3 dari 49 peraturan yang telah disahkan terkait dengan pajak. Namun demikian, hingga saat ini, sejumlah aturan turunan UU Cipta Kerja tersebut belum dipublikasikan pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat Negara.

Ketiga peraturan terkait dengan pajak yang dimaksud adalah Pertama, Peraturan Pemerintah (PP) 9/2021 tentang Perlakukan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha. Kedua, PP 10/2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah.

Ketiga, PP 49/2021 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi yang Melibatkan Lembaga Pengelola Investasi dan/atau Entitas yang Dimilikinya.

Baca Juga:
PMK 18/2021 Beri Penegasan Ketentuan Sanksi Penghentian Penyidikan

Aturan turunan yang sudah disahkan terdiri atas 45 PP dan 4 Perpres. Sebelum 49 peraturan tersebut, sudah terdapat 2 peraturan yang terlebih dahulu diundangkan sejak 2020 yakni PP 73/2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi (LPI) dan PP 74/2020 tentang Modal Awal LPI.

Dengan demikian, secara keseluruhan, akan terdapat 49 PP dan 5 Perpres yang menjadi aturan pelaksana UU Cipta Kerja. Terbitnya 49 peraturan pelaksana secara bersamaan ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonnomi.

"Sebagaimana vaksin akan meredakan penyebaran Covid-19 yang menjadi masalah dahsyat bagi dunia saat ini, kita berharap UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksananya juga menjadi vaksin untuk memulihkan perekonomian nasional yang mengalami kelesuan selama setahun terakhir sebagai akibat dari pandemi ini," ujar Yasonna. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

19 Februari 2021 | 11:20 WIB

adanya peraturan turunan tersebut diharapkan dapat menimbulkan efek kepastian sehingga WP dapat memahami perubahan atau penyesuaian yang ada

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 13 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KETENAGAKERJAAN

Apa Bedanya UMP, UMK, UMSP, dan UMSK dalam Penetapan Upah Minimum?

Senin, 09 Desember 2024 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Siapkan Bantuan bagi Perusahaan yang Tak Mampu Bayar UMP

Rabu, 04 Desember 2024 | 19:30 WIB UPAH MINIMUM PROVINSI

Pemerintah Tetapkan Formula UMP 2025, Semua Provinsi Harus Naik 6,5%

Jumat, 29 November 2024 | 18:35 WIB UPAH MINIMUM PROVINSI

Tok! Prabowo Umumkan Upah Minimum Bakal Naik 6,5 Persen di 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar