JAKARTA, DDTCNews – DDTC akan kembali meluncurkan buku terbarunya bersamaan dengan momentum HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-13 DDTC.
Buku ke-10 terbitan DDTC tersebut berjudul “Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan”, dengan tebal sebanyak 570 halaman. Buku ini ditulis langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, dan Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora.
Untuk itu, DDTC menggelar “Peluncuran dan Kupas Buku Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan” pada Senin, 31 Agustus 2020, pukul 10.00—11 WIB. Diadakan melalui Zoom Online Meeting, acara ini menghadirkan langsung ketiga penulis buku. Tax Researcher DDTC Fiscal Research Lenida Ayumi hadir sebagai moderator.
Sebagai informasi, buku ini ditulis dan diterbitkan sebagai sarana untuk memahami berbagai konsep dasar dari pajak penghasilan (PPh), penerapan, serta implikasinya. Penulis menyadari pentingnya peran PPh sebagai sumber utama penerimaan negara.
Berbeda dengan jenis pajak lainnya, PPh perlu dipahami sebagai bentuk pemajakan yang juga diberlakukan untuk memengaruhi ekonomi atau mewujudkan nilai sosial tertentu yang dianggap sebagai bagian dari tujuan pembangunan.
Buku yang terdiri atas 9 Bab ini berfokus pada konsep PPh dan penerapannya di berbagai negara, termasuk Indonesia. Bersumber dari kajian ilmiah dan referensi terpercaya, pembahasan buku ini dimulai dengan membedah konsep penghasilan serta sistem-sistem PPh yang berlaku.
Selain itu, ada pula bahasan mengenai berbagai aspek yang menjadi pokok penerapan PPh, antara lain, subjek, objek, biaya pengurang dan bukan biaya pengurang penghasilan bruto, serta penjelasan mengenai PPh final.
Diulas secara sistematis dan komprehensif, buku ini dapat dijadikan referensi bagi berbagai kalangan, mulai dari pelaku bisnis, otoritas pajak, pengadilan pajak, pengambil kebijakan fiskal, konsultan dan praktisi, serta kalangan akademisi.
Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia serta berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak demi menjamin transformasi sistem pajak yang seimbang.
Tertarik untuk menyimak langsung penjelasan mengenai buku ini dari para penulisnya? Jika iya, Anda bisa langsung mendaftar melalui https://bit.ly/kupasbukupphddtc. Ada buku yang akan diberikan gratis kepada 500 peserta webinar dengan syarat dan ketentuan dari panitia.
JANGAN KETINGGALAN, adapun syarat dan ketentuannya adalah para peserta harus memberikan komentar inspiratif tentang “Pajak dan Hari Kemerdekaan” pada kolom komentar berita ini. Komentar peserta harus disertai dengan nama lengkap dan jelas seperti saat pendaftaran webinar peluncuran buku.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Eny Marliana (+628158980228 atau email [email protected]). (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
masih dalam suasana hari Kemerdekaan ini, makna kem7erdekaan sendiri itu adalah "bebas". Salah satunya bebas dari kemiskinan dan berhak mendapat kesejahteraan, oleh karena itu pajak juga ikut terlibat dalam mengurangi tingkat kemiskinan dan membantu dalam meningkatkan kesejahteraan. Apalagi dalam kondisi seperti ini dimana hampir semua sektor usaha dan kerja mengalami tingkat penurunan, oleh karena itu kebijakan-kebijakan pajak dalam membantu meningkatkan lagi ekonomi atau kesejahteraan rakyat seperti memberikan insentif pajak terhadap pelaku usaha atau pekerja sudah sangat terasa manfaatnya. satu persatu dan secara perlahan kita yakin bahwa ekonomi dan kesejahteraan rakyat akan meningkat stabil lagi. CEPAT PULIH INDONESIAKU!!!
Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Selamat dan Sukses HUT ke - 13 DDTC... Banyak jalan berliku yang dilalui. Penuh cinta dan kasih. Pembangunan demi pembangunan, teknologi dan kemajuan terus dikembangkan. Pajak menjadi salah satu tulang punggung pendapatan negara karena besarnya kontribusi yang telah diberikan. Pajak juga yang turut memberikan pembangunan ke berbagai wilayah. Sedikit demi sedikit masyarakat mulai taat pajak. DDTC juga tak luput sebagai konsultan pajak turut memberikan Edukasi kepada masyarakat akan hal pentingnya pajak terhadap pembangunan dan perekonomian negara. Mari bangun Indonesia yang lebih maju dengan taat membayar pajak.
Dirgahayu RI ke 75 dan Dirgahayu DDTC ke 13, WP lagi lebih nyaman dalam pelaporan karena lebih banyak via online, hanya saja saran saya untuk di upgrade server nya karena saat-saat tertentu memang susah untuk lapor. terima kasih
#Pajak Kuat #Indonesia Maju Kemerdekaan RI ke-75 saat ini adalah kemerdekaan para wajib pajak dimana selain pelayanan dari kantor pajak secara online juga para wajib pajak lebih mengetahui pajak yang sesungguhnya yaitu melalui sosialisasi dan edukasi yang dilakukan seperti dilakukan oleh DDTC, selain itu wajib pajak lebih mengetahui manfaat sesungguhnya dari pajak yang telah dibayarkan karena dengan uang pajak itulah wajib pajak dapat membantu secara tidak langsung kepada orang-orang yang membutuhkannya. Dirgahayu RI, Dirgahayu DDTC
Dirgahayu RI ke 75 dan Dirgahayu DDTC ke 13. salah satu bentuk kepedulian warga negara dalam membangun bangsa adalah dengan displin membayar pajak, Dengan pembayaran pajak diharapan negara hafir buat warga negara.
Mengisi kemerdekaan adalah tugas bela negara segenap warga negara saat ini. Terdapat banyak cara untuk mengisi kemerdekaan sesuai dengan keahlian atau kemampuan. Partisipasi mengisi kemerdekaan dapat juga dilaksanakan dengan turut memberikan kontribusi membayar pajak bagi terlaksananya jalannya pemeritahan dan program-program pembangunan. Jadi membayar pajak adalah bentuk lain dari bela negara. Dirgahayu RI ke-75 dan selamat ulang tahun DDTC ke-13.
Pajak merupakan instrumen dasar untuk membangun negara. Negara yang maju adalah Negara yang memiliki warga negara yang sadar pajak. Untuk membangun kesadaran pajak, diperlukan kerjasama dari seluruh stakeholder, termasuk dalam hal ini peran konsultan pajak. Dirgahayu Republik Indonesia ke 75 Dirgahayu DDTC ke-13.
Perayaan HUT ke-75 RI digelar dalam suasana berbeda di tengah situasi pandemi virus corona. Meski demikian, di media sosial, riuh semangat merayakan kemerdekaan RI sangat terasa. Setiap orang mengungkapkan makna kemerdekaan baginya, dengan berbagai cara. Lalu, apa makna kemerdekaan bagi generasi muda saat ini? Makna kemerdekaan bagi bangsa Indonesia adalah bangsa Indonesia yang berkedaulatan rakyat, mandiri dan memiliki kepribadian nasional. Mari isi kemerdekaan dengan membayar pajak secara jujur dan benar serta dukung program-program pembangunan Pemerintah. Dirgahayu Republik Indonesia ke-75 dan Selamat Ulang Tahun DDTC yang ke-13. Semoga perpaduan ide, strategi dan panduan praktis yang telah dibagikan menjadi sarana yang aplikatif dan sumber inspiratif bagi Bangsa Indonesia. Salam Kemerdekaan, Aku Cinta Produk Indonesia -Michael-#DirgahayuRI75#DDTC13#IndonesiaMaju# #konsepaplikasipph
Pajak merupakan pungutan negara kepada rakyat Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika rakyat Indonesia sudah mematuhi kewajiban perpajakannya maka bangsa Indonesia bisa dikatakan sudah merdeka dalam bidang perpajakan. Namun, jika wajib pajak belum mematuhi kewajiban perpajakan, maka bangsa Indonesia masih dibelenggu dalam bidang perpajakan. Sudah saatnya kita sebagai rakyat Indonesia harus mematuhi kewajiban perpajakan agar bangsa Indonesia merdeka dalam menangani perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
siti masruroh semoga Indonesia semakin maju dan masyarakat lebih sadar membayar pajak dirgahayu RI ke 75