HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI & HUT KE-13 DDTC

Peluncuran Buku Terbaru DDTC! Dapatkan Gratis 500 Buku, Daftar di Sini

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Agustus 2020 | 11:00 WIB
Peluncuran Buku Terbaru DDTC! Dapatkan Gratis 500 Buku, Daftar di Sini

JAKARTA, DDTCNews – DDTC akan kembali meluncurkan buku terbarunya bersamaan dengan momentum HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-13 DDTC.

Buku ke-10 terbitan DDTC tersebut berjudul “Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan”, dengan tebal sebanyak 570 halaman. Buku ini ditulis langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, dan Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora.

Untuk itu, DDTC menggelar “Peluncuran dan Kupas Buku Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan” pada Senin, 31 Agustus 2020, pukul 10.00—11 WIB. Diadakan melalui Zoom Online Meeting, acara ini menghadirkan langsung ketiga penulis buku. Tax Researcher DDTC Fiscal Research Lenida Ayumi hadir sebagai moderator.

Baca Juga:
Hak dan Kewajiban Wajib Pajak Menurut OECD, Simak Detailnya

Sebagai informasi, buku ini ditulis dan diterbitkan sebagai sarana untuk memahami berbagai konsep dasar dari pajak penghasilan (PPh), penerapan, serta implikasinya. Penulis menyadari pentingnya peran PPh sebagai sumber utama penerimaan negara.

Berbeda dengan jenis pajak lainnya, PPh perlu dipahami sebagai bentuk pemajakan yang juga diberlakukan untuk memengaruhi ekonomi atau mewujudkan nilai sosial tertentu yang dianggap sebagai bagian dari tujuan pembangunan.

Buku yang terdiri atas 9 Bab ini berfokus pada konsep PPh dan penerapannya di berbagai negara, termasuk Indonesia. Bersumber dari kajian ilmiah dan referensi terpercaya, pembahasan buku ini dimulai dengan membedah konsep penghasilan serta sistem-sistem PPh yang berlaku.

Baca Juga:
Cek Ketentuan DPP Nilai Lain dalam UU PPN, Unduh di Sini!

Selain itu, ada pula bahasan mengenai berbagai aspek yang menjadi pokok penerapan PPh, antara lain, subjek, objek, biaya pengurang dan bukan biaya pengurang penghasilan bruto, serta penjelasan mengenai PPh final.

Diulas secara sistematis dan komprehensif, buku ini dapat dijadikan referensi bagi berbagai kalangan, mulai dari pelaku bisnis, otoritas pajak, pengadilan pajak, pengambil kebijakan fiskal, konsultan dan praktisi, serta kalangan akademisi.

Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia serta berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak demi menjamin transformasi sistem pajak yang seimbang.

Baca Juga:
2 Kategori Hak Wajib Pajak yang Perlu Anda Ketahui

Tertarik untuk menyimak langsung penjelasan mengenai buku ini dari para penulisnya? Jika iya, Anda bisa langsung mendaftar melalui https://bit.ly/kupasbukupphddtc. Ada buku yang akan diberikan gratis kepada 500 peserta webinar dengan syarat dan ketentuan dari panitia.

JANGAN KETINGGALAN, adapun syarat dan ketentuannya adalah para peserta harus memberikan komentar inspiratif tentang “Pajak dan Hari Kemerdekaan” pada kolom komentar berita ini. Komentar peserta harus disertai dengan nama lengkap dan jelas seperti saat pendaftaran webinar peluncuran buku.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Eny Marliana (+628158980228 atau email [email protected]). (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

24 Agustus 2020 | 20:56 WIB

Di masa perjuangan kemerdekaan, para pahlawan mempertaruhkan jiwa dan raganya dalam berjuang mencapai kemerdekaan. Di masa kemerdekaan saat ini, kitapun dapat menjadi pahlawan dengan cara berkontribusi memberikan yang terbaik baik kemakmuran dan kesejahteraan Indonesia. Salah satu kontribusi yang dapat kita berikan adalah melalui pajak yang kita bayarkan. Pajak yang kita bayarkan ini sangat berarti bagi pembangunan bangsa dan negara tercinta Republik Indonesia untuk mencapai kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan. Dirgahayu Republik Indonesia ke-75. Jayalah Indonesiaku. Selamat Ulang Tahun DDTC ke-13.

24 Agustus 2020 | 20:50 WIB

Dulu, kita mempertahankan bangsa dengan angkat senjata melawan penjajah. Sekarang, kita mempertahankan bangsa dengan Pajak. #HUTDDTCke13 #webinarpajak # tetapuodatepajak

24 Agustus 2020 | 20:34 WIB

Menyambut ulang tahun kemerdekaan Indonesia yang ke 75 dan ulang tahun DDTC ke 13. Perpajakan Indonesia sedang memasuki era baru, sudah seharusnya semua warga negara memiliki pemahaman yang baik akan fungsi dan tujuan pajak, sehingga diharapkan fiskus dan wajib pajak dapat berkolabarasi dan berkontribusi demi tercapainya penerimaan pajak, karena pajak adalah darahnya APBN dan APBN adalah jantung bagi keberlangsungan negara. demi mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Semoga buku ini dapat membantu mewujudkan salah satunya, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Menuju Indonesia Maju.

24 Agustus 2020 | 20:28 WIB

merdeka. dengan aktif mempelajari dunia perpajakan dan melaksanakan kewajiban perpajakan akan membuat bangsa ini menjadi maju. keuangan negara terpenuhi sehingga dapat menjalankan pembangunan sehingga indonesia bisa berdiri sendiri tanpa harus terlalu banyak berhutang arief hidayat

24 Agustus 2020 | 20:27 WIB

merdeka. dengan aktif mempelajari dunia perpajakan dan melaksanakan kewajiban perpajakan akan membuat bangsa ini menjadi maju. keuangan negara terpenuhi sehingga dapat menjalankan pembangunan sehingga indonesia bisa berdiri sendiri tanpa harus terlalu banyak berhutang arief hidayat

24 Agustus 2020 | 20:21 WIB

Menyambut ulang tahun kemerdekaan Indonesia yang ke 75 dan ulang tahun DDTC ke 13. Perpajakan Indonesia sedang memasuki era baru, sudah seharusnya semua warga negara memiliki pemahaman yang baik akan fungsi dan tujuan pajak, sehingga diharapkan fiskus dan wajib pajak dapat berkolabarasi dan berkontribusi demi tercapainya penerimaan pajak, karena pajak adalah darahnya APBN dan APBN adalah jantung bagi keberlangsungan negara. demi mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Menuju Indonesia Maju.

24 Agustus 2020 | 20:15 WIB

Mengisi kemerdekaan adalah tugas bela negara segenap warga negara saat ini. Terdapat banyak cara untuk mengisi kemerdekaan sesuai dengan keahlian atau kemampuan. Partisipasi mengisi kemerdekaan dapat juga dilaksanakan dengan turut memberikan kontribusi membayar pajak bagi terlaksananya jalannya pemeritahan dan program-program pembangunan. Jadi membayar pajak adalah bentuk lain dari bela negara.

24 Agustus 2020 | 20:11 WIB

DDTC selalu yang terdepan dalam memberikan update informasi maupun peraturan perpajakan. Saya percaya dan yakin, DDTC merupakan konsultan perpajakan terbaik di Indonesia.

24 Agustus 2020 | 20:11 WIB

75 th merdeka, masih ada pengemplang pajak??..😇 sana ke laut aja.. Integritas dlm perpajakan seharusnya bisa mjd tagline yg memberi spirit membangun bangsa dlm mengisi kemerdekaan. Negeri ini bisa menjadi besar dan maju bila rakyatnya taat pajak, karena peran pajak mampu menyongsong kemandirian bangsa ini berdiri diatas kaki sendiri. Dirgahayu 75th RI.. Dirgahayu 13th DDTC.. BAGIMU NEGERI JIWA RAGA KAMI..💪

24 Agustus 2020 | 20:11 WIB

Pajak dan Hari Kemerdekaan. Dua unsur berbeda namun memiliki hubungan yang erat satu sama lain. Negara yang mempertahankan kemerdekaan sepenuhnya, adalah negara dengan rakyat di dalamnya yang taat akan kewajiban perpajakannya. Dirgahayu Indonesia. Dirgahayu DDTC.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Januari 2025 | 14:30 WIB LITERATUR PAJAK

Hak dan Kewajiban Wajib Pajak Menurut OECD, Simak Detailnya

Selasa, 07 Januari 2025 | 13:01 WIB PUBLIKASI DDTC

Cek Ketentuan DPP Nilai Lain dalam UU PPN, Unduh di Sini!

Selasa, 07 Januari 2025 | 11:22 WIB LITERATUR PAJAK

2 Kategori Hak Wajib Pajak yang Perlu Anda Ketahui

Senin, 06 Januari 2025 | 19:03 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Mengidentifikasi 5 Sumber Kebocoran Pajak, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Januari 2025 | 19:30 WIB CORETAX SYSTEM

Tenang! DJP Jamin Tak Ada Sanksi Akibat Kendala Teknis pada Coretax

Rabu, 08 Januari 2025 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Daftar Kuesioner Audit Kepabeanan?

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:43 WIB PROFESI KEUANGAN

PPPK Ingatkan Kantor Akuntan Publik serta Cabang KAP soal LKA dan LAI

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:30 WIB PMK 121/2024

Jumlah Satuan Pelayanan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Bertambah

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:23 WIB SE-8/PPPK/2024

Untuk Akuntan Publik, Ada Surat Edaran PPPK soal Laporan PPL 2024

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Wah! Driver Ojol Dapat Apresiasi dari KPP karena Lapor SPT Lebih Awal

Rabu, 08 Januari 2025 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan dan BBNKB

Rabu, 08 Januari 2025 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAWA TENGAH I

Gara-Gara Tak Setor PPN Rp3,4 Miliar, Direktur PT Ditahan Kejaksaan