HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI & HUT KE-13 DDTC

Peluncuran Buku Terbaru DDTC! Dapatkan Gratis 500 Buku, Daftar di Sini

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Agustus 2020 | 11:00 WIB
Peluncuran Buku Terbaru DDTC! Dapatkan Gratis 500 Buku, Daftar di Sini

JAKARTA, DDTCNews – DDTC akan kembali meluncurkan buku terbarunya bersamaan dengan momentum HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-13 DDTC.

Buku ke-10 terbitan DDTC tersebut berjudul “Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan”, dengan tebal sebanyak 570 halaman. Buku ini ditulis langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, dan Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora.

Untuk itu, DDTC menggelar “Peluncuran dan Kupas Buku Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan” pada Senin, 31 Agustus 2020, pukul 10.00—11 WIB. Diadakan melalui Zoom Online Meeting, acara ini menghadirkan langsung ketiga penulis buku. Tax Researcher DDTC Fiscal Research Lenida Ayumi hadir sebagai moderator.

Baca Juga:
4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Sebagai informasi, buku ini ditulis dan diterbitkan sebagai sarana untuk memahami berbagai konsep dasar dari pajak penghasilan (PPh), penerapan, serta implikasinya. Penulis menyadari pentingnya peran PPh sebagai sumber utama penerimaan negara.

Berbeda dengan jenis pajak lainnya, PPh perlu dipahami sebagai bentuk pemajakan yang juga diberlakukan untuk memengaruhi ekonomi atau mewujudkan nilai sosial tertentu yang dianggap sebagai bagian dari tujuan pembangunan.

Buku yang terdiri atas 9 Bab ini berfokus pada konsep PPh dan penerapannya di berbagai negara, termasuk Indonesia. Bersumber dari kajian ilmiah dan referensi terpercaya, pembahasan buku ini dimulai dengan membedah konsep penghasilan serta sistem-sistem PPh yang berlaku.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selain itu, ada pula bahasan mengenai berbagai aspek yang menjadi pokok penerapan PPh, antara lain, subjek, objek, biaya pengurang dan bukan biaya pengurang penghasilan bruto, serta penjelasan mengenai PPh final.

Diulas secara sistematis dan komprehensif, buku ini dapat dijadikan referensi bagi berbagai kalangan, mulai dari pelaku bisnis, otoritas pajak, pengadilan pajak, pengambil kebijakan fiskal, konsultan dan praktisi, serta kalangan akademisi.

Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia serta berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak demi menjamin transformasi sistem pajak yang seimbang.

Baca Juga:
DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Tertarik untuk menyimak langsung penjelasan mengenai buku ini dari para penulisnya? Jika iya, Anda bisa langsung mendaftar melalui https://bit.ly/kupasbukupphddtc. Ada buku yang akan diberikan gratis kepada 500 peserta webinar dengan syarat dan ketentuan dari panitia.

JANGAN KETINGGALAN, adapun syarat dan ketentuannya adalah para peserta harus memberikan komentar inspiratif tentang “Pajak dan Hari Kemerdekaan” pada kolom komentar berita ini. Komentar peserta harus disertai dengan nama lengkap dan jelas seperti saat pendaftaran webinar peluncuran buku.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Eny Marliana (+628158980228 atau email [email protected]). (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

24 Agustus 2020 | 12:16 WIB

Kibarkan Merah Puti untuk kemerdekaan RI ke 75 dan kibarkan Literasi untuk HUT DDTC ke 13, Semoga kehadiran DDTC pada HUT ke 13 ini menjadi kobaran semangat dan Meningkatkan kesadaran masyarakat Wajib Pajak melalu Edukasi yang baik dari DDTC. Sukses selalu utk DDTC. Salam Literasi.

24 Agustus 2020 | 12:16 WIB

Kibarkan Merah Puti untuk kemerdekaan RI ke 75 dan kibarkan Literasi untuk HUT DDTC ke 13, Semoga kehadiran DDTC pada HUT ke 13 ini menjadi kobaran semangat dan Meningkatkan kesadaran masyarakat Wajib Pajak melalu Edukasi yang baik dari DDTC. Sukses selalu utk DDTC. Salam Literasi.

24 Agustus 2020 | 12:15 WIB

Kibarkan Merah Puti untuk kemerdekaan RI ke 75 dan kibarkan Literasi untuk HUT DDTC ke 13, Semoga kehadiran DDTC pada HUT ke 13 ini menjadi kobaran semangat dan Meningkatkan kesadaran masyarakat Wajib Pajak melalu Edukasi yang baik dari DDTC. Sukses selalu utk DDTC. Salam Literasi.

24 Agustus 2020 | 12:03 WIB

Sekali Merdeka Tetap Merdeka, Dirgahayu ke 75 Tahun Indoneisa negara ku tercinta , Semoga untuk kedepannya pelaku usaha dan orang yg berpenghasilan diatas PTKP lebih sadar lagi betapa penting nya Pajak untuk pembangunan bangsa ini.

24 Agustus 2020 | 11:50 WIB

Ahmad Fauzi, Dirgahayu RI 75 dan Dirgahayu DDTC 13, Moment yang pas dengan di iringi Penerbitan Buku Konsep dan Aplikasi Pajak Penghasilan, Pajak dan Hari Kemerdekaan merupakan satu yang tidak terpisahkan karena Kemerdekaan hingga saat ini di topang oleh Pajak sebagai wujud cinta kita kepada NKRI

24 Agustus 2020 | 11:34 WIB

75 tahun indonesia merdeka, pajak menjadi salah satu sumber pendapatan negara. saya berharap kedepannya generasi muda indonesia lebih peka dan aware akan pentingnya peran pajak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara anggi nur'aini ikawati

24 Agustus 2020 | 11:33 WIB

Kemerdekaan juga berarti bahwa DJP lebih mandiri dan independen untuk menjadi garda terdepan pelaksanaan dan penegakan hukum pajak dan disisi lain Wajib Pajak juga lebih patuh dan melakukan kewajiban perpajakan dengan penuh itikad baik.

24 Agustus 2020 | 11:29 WIB

75 tahun sudah Indonesia merdeka. Sebagai negara maritim dan kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki kekayaan yang berlimpah ruah. Meski begitu, kekayaan alam tersebut haruslah dijaga dan dirawat agar Indonesia tidak menjadi negara yang mengalami kebangkrutan. Di awal abad ke-21 ini, banyak negara mengalami masalah perekonomian yang bersumber dari kegagalan masyarakatnya dalam kehidupan bernegara. Krisis memberikan pelajaran berharga bagi kita semua. Seperti negara-negara yang mengalami kebangkrutan karena rendahnya penghimpunan pajak dan korupsi yang merajalela. Bagi negara-negara yang tidak memiliki sumber daya alam melimpah, pajak menjadi satu-satunya sumber pembiayaan negara. Pemanfaatan uang pajak yang telah dihimpun, menjadi hal yang krusial terutama dalam distribusi dan pengawasannya. Tidak optimalnya pemungutan pajak akan berujung pada bertambahnya utang luar negeri sebagai sumber pembiayaan negara. Mari wujudkan masyarakat Indonesia yang sadar pajak. Mervin Trianus

24 Agustus 2020 | 11:26 WIB

Dirgahayu RI yang ke 75 th & selamat ulang tahun untuk DDTC yang ke 13.... semoga negara kita ini semakin berjaya & menjadi negara besar. Untuk DDTC semakin besar kedepannya sebagai salah satu wadah informasi perpajakan yang terbaik di Indonesia yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa & bernegara.

24 Agustus 2020 | 11:23 WIB

Pajak adalah sumber penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintahan dan pembangunan nasional bagi kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia. Mari penuhi kewajiban perpajakan kita sebagai warga negara dengan semangat kegotongroyongan nasional demi terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia. Merdeka!!! Karyono (KKP Dunia Pajak)

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi