JAKARTA, DDTCNews – DDTC akan kembali meluncurkan buku terbarunya bersamaan dengan momentum HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-13 DDTC.
Buku ke-10 terbitan DDTC tersebut berjudul “Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan”, dengan tebal sebanyak 570 halaman. Buku ini ditulis langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, dan Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora.
Untuk itu, DDTC menggelar “Peluncuran dan Kupas Buku Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan” pada Senin, 31 Agustus 2020, pukul 10.00—11 WIB. Diadakan melalui Zoom Online Meeting, acara ini menghadirkan langsung ketiga penulis buku. Tax Researcher DDTC Fiscal Research Lenida Ayumi hadir sebagai moderator.
Sebagai informasi, buku ini ditulis dan diterbitkan sebagai sarana untuk memahami berbagai konsep dasar dari pajak penghasilan (PPh), penerapan, serta implikasinya. Penulis menyadari pentingnya peran PPh sebagai sumber utama penerimaan negara.
Berbeda dengan jenis pajak lainnya, PPh perlu dipahami sebagai bentuk pemajakan yang juga diberlakukan untuk memengaruhi ekonomi atau mewujudkan nilai sosial tertentu yang dianggap sebagai bagian dari tujuan pembangunan.
Buku yang terdiri atas 9 Bab ini berfokus pada konsep PPh dan penerapannya di berbagai negara, termasuk Indonesia. Bersumber dari kajian ilmiah dan referensi terpercaya, pembahasan buku ini dimulai dengan membedah konsep penghasilan serta sistem-sistem PPh yang berlaku.
Selain itu, ada pula bahasan mengenai berbagai aspek yang menjadi pokok penerapan PPh, antara lain, subjek, objek, biaya pengurang dan bukan biaya pengurang penghasilan bruto, serta penjelasan mengenai PPh final.
Diulas secara sistematis dan komprehensif, buku ini dapat dijadikan referensi bagi berbagai kalangan, mulai dari pelaku bisnis, otoritas pajak, pengadilan pajak, pengambil kebijakan fiskal, konsultan dan praktisi, serta kalangan akademisi.
Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia serta berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak demi menjamin transformasi sistem pajak yang seimbang.
Tertarik untuk menyimak langsung penjelasan mengenai buku ini dari para penulisnya? Jika iya, Anda bisa langsung mendaftar melalui https://bit.ly/kupasbukupphddtc. Ada buku yang akan diberikan gratis kepada 500 peserta webinar dengan syarat dan ketentuan dari panitia.
JANGAN KETINGGALAN, adapun syarat dan ketentuannya adalah para peserta harus memberikan komentar inspiratif tentang “Pajak dan Hari Kemerdekaan” pada kolom komentar berita ini. Komentar peserta harus disertai dengan nama lengkap dan jelas seperti saat pendaftaran webinar peluncuran buku.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Eny Marliana (+628158980228 atau email [email protected]). (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-75 dan Selamat Ulang Tahun DDTC ke-13. Semoga Indonesia semakin jaya dan berkembang. Masyarakat semakin sejahtera, cerdas, bahagia, dan Taat Pajak.- Katarina Simamora
Sudah 75 Tahun Indonesia Merdeka. Salah satu wujud kontribusi kita sebagai anak bangsa kepada negara untuk mengisi kemerdekaan adalah dengan taat membayar pajak. Pajak yang kita bayarkan akan menggerakan pembangunan, menjangkau dan menolong sesama warga negara lainnya yang kurang beruntung dan membutuhkan pertolongan, melindungi ketahanan dan pertahanan negara. Mari kita wujudkan gotong royong melalui penerimaan pajak negara -Kevin Sebastian Josua L. Tobing/[email protected]
NAMA. : ROHHAYAT DEWANTO JURUSAN. : D3 AKUNTANSI UNIVERSITAS : UNIVERSITAS AIRLANGGA EMAIL. : [email protected] Di tanggal 17 Agustus 2020 , Bangsaku Indonesia telah merdeka yang ke 75. Perjalanan Negara Indonesia dalam proses pembangunan infrastruktur, pendidikan dan sumber daya tidak akan sampai sejauh ini tanpa adanya penerimaan terbesar dari Pajak. Kas Negara yang berasal dari Pajak tidak akan dapat terkumpul sebanyak ini,tanpa partisipasi para Wajib Pajak. Sistem pelaporan dan penyetoran pajak yang telah menggunakan self assessment mengharuskan wajib pajak memahaminya. Namun tidak semua wajib pajak memahaminya, Wajib pajak membutuhkan konsultan yang dapat memberikan pemahaman di perpajakan ,yang salah satunya ialah Konsultan Pajak Internasional di Indonesia yaitu DDTC. Terima kasih DDTC atas materi dan ilmu yang diberikan di media mengenai perpajakan, sehingga kami dapat menambah khazanah keilmuan kami di perpajakan. Pajak kuat ,Indonesia Maju1
Alangkah indahnya apabila di tahun yang ke 75 Kemerdekaan Indonesia ini, seluruh lapisan masyarakat Indonesia yang berkecukupan, semakin menjadi wajib pajak patuh, yang bangga dalam membayar pajak. Semakin bangga dalam membayar pajak, kita akan semakin peduli bahwa penggunaan uang pajak harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Kesadaran kita dalam membayar pajak, diikuti dengan kepedulian kita dalam mengawasi penggunaannya, akan membentuk masyarakat yang sadar dan peduli pajak. "Bagus Urus Pajak, Bagus Urus Negara, Rakyat Maju Bersama" - Fella Felicia C S S -
Mengenal dan Memahani Pajak Penghasilan melalui buku keluaran DDTC "KONSEP DAN APLIKASI PAJAK PENGHASILAN" serta dalam rangka memperingati kemerdekaan RI ke 75, kiranya buku ini menjadi salah satu buku andalan bagi para praktisi dan akademisi di bidang perpajakan, serta menjadikan "Indonesia Maju" khususnya di bidang Perpajakan di Indonesia. Selamat Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 75 dan DDTC ke 13, Jayalah Negeriku Majulah Pajak Indoneia bersama DDTC
Pajak penghasilan merupakan salah satu jenis pajak yang mempunyai kontribusi yang besar dalam penerimaan pajak di Indonesia. Dengan hadirnya buku ini semoga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam memahami pentingnya pajak bagi pembangunan Indonesia. Selamat ulang tahun Indonesia yang ke-75, selamat ulang tahun buat DDTC yang ke-13. Semoga DDTC dapat terus ikut berkontribusi dalam pajak Indonesia.
75 tahun sudah Indonesia merdeka. Setiap tahun selalu ada tema khusus yang dipilih untuk merayakan kemerdekaan bangsa Indonesia, untuk kemerdekaan yang ke-75 ini, temanya ialah "Indonesia Maju". Salah satu upaya kita untuk memajukan bangsa Indonesia adalah dengan membayar pajak. Dengan membayar pajak kita telah ikut berkontribusi dalam membangun bangsa Indonesia menjadi lebih baik lagi. Maka dari itu marilah kita menjadi masyarakat yang sadar dan patuh betapa pentingnya membayar pajak demi pertumbuhan bangsa Indonesia. Jangan hanya mengkritik kinerja pemerintah tetapi kita sendiri tidak patuh dalam membayar pajak. Semoga di ulang tahun Indonesia yang ke-75 ini banyak masyarakat yang peduli akan pajak. MERDEKA (Eflynda Gracia Putri Sumanti)
Dirgahayu RI ke 75 dan Dirgahayu DDTC ke 13. Saat ini WP sudah lebih dimudahkan untuk melaksanakan kewajiban perpajakanya via online meskipun terkadang server selalu drop disaat-saat tertentu. Kedepannya DDTC dapat menghadirkan berbagai macam aplikasi-aplikasi perpajakan yang dapat memudahkan WP melaksankan berbagai macam kewajiban perpajakannya dan dapat meningkatkan kesadaran WP embayar pajak untuk membantu pemerintah membangun Indonesia yang lebih baik. Sukses selalu untuk DDTC
Dirgahayu RI ke 75, HBD DDTC ke 13. Salah satu cara untuk mengisi kemerdekaan adalah dengan pemerataan pembangunan keseluruh pelosok negeri, karena dengan adanya pemeratan pembangunan akan membuat negara kita maju, kuat dan berkeadilan. Sebagai warga negara kita dapat berpartisipasi dalam mengisi kemerdekaan ini salah satunya dengan cara membayar pajak, karena dengan pajak yang kuat maka sumber dana untuk malaksanakan pembangunan akan tercukupi sehingga pemerataan pembangunan tersebut akan terealisasi sebagai sarana untuk mewujutkan kesejahteraan rakyat Indonesia. M E R D E K A
Dirgahayu HUT RI ke 75 tahun dan Selamat Ulang Tahun DDTC, semoga selalu menjadi pioneer dalam bidang perpajakan.