HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI & HUT KE-13 DDTC

Peluncuran Buku Terbaru DDTC! Dapatkan Gratis 500 Buku, Daftar di Sini

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Agustus 2020 | 11:00 WIB
Peluncuran Buku Terbaru DDTC! Dapatkan Gratis 500 Buku, Daftar di Sini

JAKARTA, DDTCNews – DDTC akan kembali meluncurkan buku terbarunya bersamaan dengan momentum HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-13 DDTC.

Buku ke-10 terbitan DDTC tersebut berjudul “Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan”, dengan tebal sebanyak 570 halaman. Buku ini ditulis langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, dan Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora.

Untuk itu, DDTC menggelar “Peluncuran dan Kupas Buku Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan” pada Senin, 31 Agustus 2020, pukul 10.00—11 WIB. Diadakan melalui Zoom Online Meeting, acara ini menghadirkan langsung ketiga penulis buku. Tax Researcher DDTC Fiscal Research Lenida Ayumi hadir sebagai moderator.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Sebagai informasi, buku ini ditulis dan diterbitkan sebagai sarana untuk memahami berbagai konsep dasar dari pajak penghasilan (PPh), penerapan, serta implikasinya. Penulis menyadari pentingnya peran PPh sebagai sumber utama penerimaan negara.

Berbeda dengan jenis pajak lainnya, PPh perlu dipahami sebagai bentuk pemajakan yang juga diberlakukan untuk memengaruhi ekonomi atau mewujudkan nilai sosial tertentu yang dianggap sebagai bagian dari tujuan pembangunan.

Buku yang terdiri atas 9 Bab ini berfokus pada konsep PPh dan penerapannya di berbagai negara, termasuk Indonesia. Bersumber dari kajian ilmiah dan referensi terpercaya, pembahasan buku ini dimulai dengan membedah konsep penghasilan serta sistem-sistem PPh yang berlaku.

Baca Juga:
DDTC Rilis Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN Terbaru Versi Bahasa Inggris

Selain itu, ada pula bahasan mengenai berbagai aspek yang menjadi pokok penerapan PPh, antara lain, subjek, objek, biaya pengurang dan bukan biaya pengurang penghasilan bruto, serta penjelasan mengenai PPh final.

Diulas secara sistematis dan komprehensif, buku ini dapat dijadikan referensi bagi berbagai kalangan, mulai dari pelaku bisnis, otoritas pajak, pengadilan pajak, pengambil kebijakan fiskal, konsultan dan praktisi, serta kalangan akademisi.

Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia serta berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak demi menjamin transformasi sistem pajak yang seimbang.

Baca Juga:
Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Tertarik untuk menyimak langsung penjelasan mengenai buku ini dari para penulisnya? Jika iya, Anda bisa langsung mendaftar melalui https://bit.ly/kupasbukupphddtc. Ada buku yang akan diberikan gratis kepada 500 peserta webinar dengan syarat dan ketentuan dari panitia.

JANGAN KETINGGALAN, adapun syarat dan ketentuannya adalah para peserta harus memberikan komentar inspiratif tentang “Pajak dan Hari Kemerdekaan” pada kolom komentar berita ini. Komentar peserta harus disertai dengan nama lengkap dan jelas seperti saat pendaftaran webinar peluncuran buku.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Eny Marliana (+628158980228 atau email [email protected]). (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

30 Agustus 2020 | 21:22 WIB

Merdeka sepenuhnya belum terasa, banyak masyarakat yang tidak menyadari bahwa peran pajak sangat penting demi keberlangsungan bangsa ini. Dengan Pajak tentu segala aspek perencanaan pemerintahan dan negara akan terlaksana dengan baik, mengingat pajak merupakan pemasukan terbesar negara sampai saat ini. Marilah untuk taat membayar pajak, abaikan fikiran buruk tentang oknum yang tidak bertanggung jawab. Sudah saatnya kita merdeka dari pemikiran lama, dan segera merubah menjadi pemikiran generasi saat ini. Orang Bijak? Taat Pajak! Selamat ulang tahun DDTC yang ke-13 Dirgahayu Republik Indonesia ke-75 Salam dari Mahasiswa Perpajakan. Semoga saya mendapatkan kesempatan membaca buku ini secara gratis, Aamiin…

30 Agustus 2020 | 21:16 WIB

DIRGAHAYU REPUBIK INDONESIA 75 TAHUN & DDTC 13 TAHUN Musibah yang kita alami tahun 2020 ini menimbulkan dampak perekonomian yang sangat signifikan terutama dalam bidang perpajakan. Hal ini MEMAKSA kita untuk terus berinovasi untuk memberikan yang terbaik bagi keberlanjutan bangsa ini. Pahlawan dulu berjuang dengan bambu runcing, sekarang dengan kita membayar pajak, kita tentunya sangat membantu dalam pembangunan infrastruktur negeri ini. Harapan kedepan untuk bangsa ini wajib pajak menjadi taat pajak, petugas pajak daerah maupun pusat menjadi wakil yang amanah dalam mengemban tugas. Tentunya hal ini tak lepas dari berbagai media terutama DDTC yang memfasilitasi warga Indonesia untuk MELEK pajak. Jadikan kesalahan periode lalu sebagai pelajaran untuk membangun Ibu Pertiwi ini yang lebih baik. Tidak perlu bersaing dengan saudaramu (negara) untuk membuktikan siapa yang dapat membangun Indonesia menjadi jaya cukup dengan kamu bertaat pajak untuk membuat Indonesia menjadi jaya, makmur, dan sentosa. Terimakasih

30 Agustus 2020 | 20:55 WIB

Perkembangan zaman telah memberikan banyak perkembangan dalam bidang pajak. Sistem dan tata cara pemungutan pajak dari offline menjadi online merupakan salah satu fakta dari perkembangan zaman. Perkembangan ini merupakan salah satu cara pemerintah dalam rangka mengamankan penerimaan negara dan meminimalisir gap antara pengeluaran dan penerimaan pajak. Pada hari kemerdekaan Indonesia yang ke-75 diharapkan dapat membuat Indonesia semakin kreatif,inovatif, dan solutif dalam menghadapi perkembangan zaman. Dirgahayu Indonesia yang ke-75 dan Selamat Ulang Tahun DDTC yang ke-13.

30 Agustus 2020 | 20:13 WIB

Hi Saya Yunia. Pertama saya mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-75. Dan Selamat ulang tahun untuk DDTC ke-13. Semoga semakin berjaya serta menciptakan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Adapun semangat juga berkobar untuk dapat berkontribusi dalam mematuhi peraturan pemerintah terutama dari segi perpajakan. Melakukan pembayaran ataupun melakukan pelaporan perpajakan bagi negeri sendiri merupakan suatu bentuk kepedulian masyarakat pada negerinya. Karena kalau bukan kita siapa lagi yang akan menopang cita-cita bangsa Indonesia. Mari sama-sama kita mewujudkan Indonesia Maju dengan cara Taat Pajak.

30 Agustus 2020 | 20:09 WIB

Dirgahayu Kemerdekaan yang ke 75 buat negeri kita tercinta yaitu Indonesia, Selamat ulang tahun yang ke 13 DDTC dan juga selamat atas peluncuran buku “KONSEP DAN APLIKASI PAJAK PENGHASILAN”. Sudah 75 tahun Indonesia merdeka tentunya banyak pekerjaan rumah yang harus segera dikejar dalam berbagai hal khususnya di bidang perpajakan. Reformasi perpajakan yang telah dilakukan oleh DJP yang saat ini masih berlangsung perlu diapresiasi bersama dan diharapkan DJP menjadi lebih profesional dalam rangka mengoptimalkan target penerimaan negara. Namun demikian tercapainya target penerimaan negara yang diemban oleh institusi DJP tentunya harus didukung pula oleh para wajib pajak. Salah satu upaya yang bisa menjadi bahan pertimbangan DJP supaya pajak bisa diterima secara “sukarela” oleh wajib pajak adalah dengan meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada wajib pajak. Hal ini sejalan dengan konsep bagaimana produsen menjual “sesuatu” kepada konsumen.

30 Agustus 2020 | 20:07 WIB

Dirgahayu Kemerdekaan yang ke 75 buat negeri kita tercinta yaitu Indonesia, Selamat ulang tahun yang ke 13 DDTC dan juga selamat atas peluncuran buku “KONSEP DAN APLIKASI PAJAK PENGHASILAN”. Sudah 75 tahun Indonesia merdeka tentunya banyak pekerjaan rumah yang harus segera dikejar dalam berbagai hal khususnya di bidang perpajakan. Reformasi perpajakan yang telah dilakukan oleh DJP yang saat ini masih berlangsung perlu kita apresiasi bersama yang diharapkan institusi DJP menjadi lebih profesional dalam rangka mengoptimalkan target penerimaan negara. Namun demikian tercapainya target penerimaan negara yang diemban oleh institusi DJP tentunya harus didukung pula oleh para wajib pajak yang ada di seluruh Indonesia. Salah satu upaya yang bisa menjadi bahan pertimbangan DJP supaya pajak bisa diterima secara “sukarela” oleh wajib pajak adalah dengan meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada wajib pajak. Hal ini sejalan dengan konsep bagaimana produsen menjual “sesuatu” kepada konsumen.

30 Agustus 2020 | 19:57 WIB

Pajak dan Hari Kemerdekaan sangat erat kaitannya dalam pandangan saya. Pahlawan pada era saat ini adalah mereka yang membayar pajak dengan baik dan benar. Mengapa? Karena dengan membayar pajak, mereka sangat berperan dan turut serta dalam jalannya pembangunan dimana lebih dari 75% penerimaan negara berasal dari pajak. Selain itu, hari kemerdekaan yang telah diraih dan diperjuangkan oleh para pahlawan dan para pendiri bangsa sudah semestinya kita pertahankan. Kedaulatan bangsa Indonesia dapat kita jaga keberlangsungannya dengan ikut serta menjadi pembayar pajak yang patuh, sehingga kita bisa mengambil peran yaitu menjadi pahlawan pembangunan nasional dengan membayar pajak. (Denty Tresna Mutiara)

30 Agustus 2020 | 19:33 WIB

NAMA : Melani Ernawati . Arti kemerdekaan bagi bangsa Indonesia yaitu bangsa yang berdaulat dan mandiri. Supaya arti kemerdekaan menjadi nyata dibutuhkan suatu alat untuk menjalankan pemerintahan yaitu alat pemerintahan dan keuangan negara yang akan membiayai jalannya roda pemerintahan. Hal ini diwujudkan melalui pendapatan negara berupa pajak. Partisipasi mengisi kemerdekaan dapat diwujudkan dengan turut andil dalam memberikan kontribusi bagi bangsa, dengan cara membayar pajak sehingga pemeritahan dan program-program pembangunan dapat terlaksana dengan baik. Jadi, membayar pajak merupakan bentuk lain dari bela negara. Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia !!!

30 Agustus 2020 | 19:14 WIB

Pajak merupakan kontribusi wajib dari rakyat kepada negara. Telah menjadi pengetahuan kita semua, pajak merupakan penopang utama APBN negara kita. Sejak merdeka hingga sekarang, pajak telah menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan negara kita guna mencapai cita-cita dan tujuan bangsa sebagaimana tercantum dalam UUD 1945. Salah satu jenis pajak yang menjadi penyumbang penerimaan pajak adalah Pajak Penghasilan. Di hari kemerdekaan yang ke 75 ini, mari kita tingkatkan kepatuhan kewajiban perpajakan kita, mari kita semakin melek akan pajak, akan manfaat-manfaatnya yang memang tidak dirasakan langsung sekarang ,namun dapat dirasakan dalam jangka panjang, mari kita kawal pajak kita bersama DDTC Indonesia dengan taat melaksanakan kewajiban perpajakan!

30 Agustus 2020 | 16:10 WIB

Tujuh puluh lima tahun berlalu sejak kemerdekaan Indonesia. Berbagai perubahan dan perkembangan teknologi telah terjadi, pajak masih menjadi tumpuan anggaran APBN. Reformasi berlaku pula pada bidang perpajakan. Berbagai hal bisa kita lakukan sebagai wujud cinta negara, tentu dengan cara kita masing-masing. Meski belum memiliki penghasilan dan membayar pajak. Sebagai mahasiswa yang berkuliah di bidang perpajakan, saya mengedukasi lingkungan sekitar saya untuk sadar pajak. Serta peran penting pajak dalam berlangsungnya pembangunan, keamanan, dan mengatur laju pertumbuhan ekonomi negara. Mungkin dengan cara itulah bukti kepedulian saya terhadap negeri ini. Ismi Mukarromah

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?