HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI & HUT KE-13 DDTC

Peluncuran Buku Terbaru DDTC! Dapatkan Gratis 500 Buku, Daftar di Sini

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Agustus 2020 | 11:00 WIB
Peluncuran Buku Terbaru DDTC! Dapatkan Gratis 500 Buku, Daftar di Sini

JAKARTA, DDTCNews – DDTC akan kembali meluncurkan buku terbarunya bersamaan dengan momentum HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-13 DDTC.

Buku ke-10 terbitan DDTC tersebut berjudul “Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan”, dengan tebal sebanyak 570 halaman. Buku ini ditulis langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, dan Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora.

Untuk itu, DDTC menggelar “Peluncuran dan Kupas Buku Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan” pada Senin, 31 Agustus 2020, pukul 10.00—11 WIB. Diadakan melalui Zoom Online Meeting, acara ini menghadirkan langsung ketiga penulis buku. Tax Researcher DDTC Fiscal Research Lenida Ayumi hadir sebagai moderator.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Sebagai informasi, buku ini ditulis dan diterbitkan sebagai sarana untuk memahami berbagai konsep dasar dari pajak penghasilan (PPh), penerapan, serta implikasinya. Penulis menyadari pentingnya peran PPh sebagai sumber utama penerimaan negara.

Berbeda dengan jenis pajak lainnya, PPh perlu dipahami sebagai bentuk pemajakan yang juga diberlakukan untuk memengaruhi ekonomi atau mewujudkan nilai sosial tertentu yang dianggap sebagai bagian dari tujuan pembangunan.

Buku yang terdiri atas 9 Bab ini berfokus pada konsep PPh dan penerapannya di berbagai negara, termasuk Indonesia. Bersumber dari kajian ilmiah dan referensi terpercaya, pembahasan buku ini dimulai dengan membedah konsep penghasilan serta sistem-sistem PPh yang berlaku.

Baca Juga:
DDTC Rilis Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN Terbaru Versi Bahasa Inggris

Selain itu, ada pula bahasan mengenai berbagai aspek yang menjadi pokok penerapan PPh, antara lain, subjek, objek, biaya pengurang dan bukan biaya pengurang penghasilan bruto, serta penjelasan mengenai PPh final.

Diulas secara sistematis dan komprehensif, buku ini dapat dijadikan referensi bagi berbagai kalangan, mulai dari pelaku bisnis, otoritas pajak, pengadilan pajak, pengambil kebijakan fiskal, konsultan dan praktisi, serta kalangan akademisi.

Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia serta berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak demi menjamin transformasi sistem pajak yang seimbang.

Baca Juga:
Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Tertarik untuk menyimak langsung penjelasan mengenai buku ini dari para penulisnya? Jika iya, Anda bisa langsung mendaftar melalui https://bit.ly/kupasbukupphddtc. Ada buku yang akan diberikan gratis kepada 500 peserta webinar dengan syarat dan ketentuan dari panitia.

JANGAN KETINGGALAN, adapun syarat dan ketentuannya adalah para peserta harus memberikan komentar inspiratif tentang “Pajak dan Hari Kemerdekaan” pada kolom komentar berita ini. Komentar peserta harus disertai dengan nama lengkap dan jelas seperti saat pendaftaran webinar peluncuran buku.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Eny Marliana (+628158980228 atau email [email protected]). (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

30 Agustus 2020 | 15:51 WIB

Selamat ulang tahun ke 13 DDTC, selamat juga untuk peluncuran buku “KONSEP DAN APLIKASI PAJAK PENGHASILAN” dalam rangka merayakan hari kemerdekaan ke 75 RI. Mari kita memaknai hari kemerdekaan dengan mewujudkan kesadaran bayar pajak. Para pejuang masa lampau berjuang untuk kemerdekaan Negara ini, cara kita “berjuang” adalah dengan menjadi Wajib Pajak taat. Terima kasih, sukses terus DDTC. Marlina

30 Agustus 2020 | 15:24 WIB

Selamat ulang tahun ke 13 DDTC, selamat juga untuk peluncuran buku “KONSEP DAN APLIKASI PAJAK PENGHASILAN” . Terus berkarya memberikan literasi perpajakan melalui DDTCNews, DDTC Academy, Consulting, Research, penerbitan buku-buku agar makin banyak masyarakat memahami pajak; sehingga menghasilkan Wajib Pajak taat. Saya sendiri merasakan manfaat pemahaman pajak yang meningkat dari aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh DDTC. Peraturan-peraturan dan kebijakan-kebijakan perpajakan sangat banyak dan wajib update, berkat DDTC saya tidak ketinggalan jika ada perubahan, update atau yang baru. Terima kasih, sukses terus DDTC

30 Agustus 2020 | 15:06 WIB

Hi. Saya Fitikasari. Pertama-tama saya ingin mengucapkan Dirgahayu Indonesiaku yang ke 75 dan Selamat Ulang Tahun DDTC yang ke 13. Kemerdekaan Indonesia memiliki makna penting bagi bangsa Indonesia. Agar makna kemerdekaan menjadi nyata dibutuhkan suatu instrumen seperti keuangan negara untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat. Yang mana dapat diwujudkan melalui pendapatan negara yaitu berupa pajak. Tanpa adanya pajak maka tidak ada pembangunan. Tidak adanya pembangunan maka tidak ada kesejahteraan bagi Indonesia ini. Mari isi kemerdekaan dengan membayar pajak serta dukung program-program pembangunan Pemerintah. Yuk menjadi orang bijak dengan taat membayar pajak. Merdeka!

30 Agustus 2020 | 14:08 WIB

Dirgahayu Indonesiaku yang ke 75 dan Selamat Ulang Tahun DDTC yang ke 13. Jika dilihat penerimaan pajak serta tingkat kepatuhan pajak belum mencapai 75%. Semoga perpajakan Indonesia di HUT ke 75 ini semakin baik dan semoga masyarakat juga semakin patuh terhadap kewajiban perpajakannya.

30 Agustus 2020 | 13:58 WIB

Pertama dan utama saya ingin mengucapkan dirgahayu Republik Indonesia ke 75 dan selamat ulang tahun ke 13 untuk DDTC, semoga portal ini dapat menstimulus pemahaman rakyat Indonesia mengenai betapa pentingnya pajak untuk keberlangsungan perekonomian yang terjadi di negara ini. INDONESIA MAJU DENGAN PAJAK ! .

30 Agustus 2020 | 13:20 WIB

75 tahun sudah Indonesia merdeka namun tingkat kepatuhan pajak belum juga mencapai 75%. Semakin lamanya negara merdeka haruslah diiringi dengan kepatuhan masyarakatnya dalam mematuhi aturan dan membayar pajak mengingat perannya dalam kontribusi penerimaan negara. Dirgahayu Republik Indonesia ke 75.. Mari bersama membangun bangsa dengan selalu taat pajak.

30 Agustus 2020 | 13:17 WIB

Desta Verantika. Pajak adalah salah satu sumber pendapatan negara karena nya pajak memiliki peran yang cukup vital dalam pembangunan sebuah negara. Pada ulang tahun RI ke 75 dan Ulang tahun DDTC ke 13, diharapkan masyarakat dapat membayar pajak lebih rajin sesuai dengan aturan pemerintah dan mengerti arti pentingnya dalam membayar pajak.

30 Agustus 2020 | 12:43 WIB

Pajak yang merupakan kontribusi dari masyarakat Wajib Pajak menjadi salah satu sumber penerimaan negara untuk membangun negeri ini. Beberapa tahun terakhir ini pajak menjadi salah satu peran penting dalam menentukan arah kebijakan fiskal. Pajak menjadi semacam “kontrak sosial” bagi warga dan negaranya sekaligus mengemban tradisi kegotongroyongan masyarakat dalam “menegakan dan memelihara” suatu negara yang bernama Indonesia. Kita sebagai warga negara yang baik dalam rangka mengisi kemerdekan berperan menjadi pahlawan-pahlawan pembangunan dengan menyetor dan melaporkan pajaknya dengan benar. Seluruh elemen masyarakat harus bahu membahu, berjiwa besar, untuk menanggung bersama menjadikan Pajak sebagai instrumen yang membawa isu keadilan, kesejahteraan dan kesetaraan dalam mengisi kemerdekaan.

30 Agustus 2020 | 12:43 WIB

Nindi Firdayanti, Dirgahayu Indonesiaku yang ke 75 dan Selamat Ulang Tahun DDTC yang ke 13. Pajak merupakan penerimaan terbesar suatu negara. Tanpa pajak Indonesia lemah, dengan pajak Indonesia kuat. Semoga perpajakan Indonesia di HUT ke 75 ini semakin baik. Dan semoga dengan adanya buku Konsep dan Aplikasi Pajak Penghasilan ini menjadikan masyarakat Indonesia melek dan semakin taat dalam perpajakan, sehingga memberikan kemajuan dalam sistem perekonomian negara.

30 Agustus 2020 | 12:42 WIB

Assalamualaikum wr. wb dan salam sejahtera untuk kita semua, Perkenalkan nama saya Fahmi Alamil Huda. Saudara-saudara sekalian, pada hakikatnya, setiap orang yang menghuni wilayah Indonesia ini memiliki kewajiban untuk membayar Pajak Subjektif salah satunya adalah Pajak Penghasilan (PPh). Dengan taat membayar PPh, masyarakat pun akan mendapatkan berbagai manfaat: (1) Fasilitas umum dan infrastruktur; (2) Pertahanan dan keamanan; (3) Subsidi pangan dan Bahan Bakar Minyak; (4) Pelestarian lingkungan hidup dan budaya; (5) Dana penyelenggaraan Pemilu, serta; (6) Pengembangan alat transportasi massa, dsb. Banyak sekali bukan? So, mari di hari yang baik ini yaitu dalam rangka menyambut hari kemerdekaan ke-75 RI dan hari ulang tahun ke-13 DDTC, kita pupuk kembali kesadaran kita bersama untuk turut membayar PPh secara disiplin. Sekian dari saya, Barakallah fii umrik untuk negeri ku dan DDTC. Jaya selalu, selalu sukses, and always give a trusted professional tax training! Wassalamualikum wr.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak