JAKARTA, DDTCNews – DDTC akan kembali meluncurkan buku terbarunya bersamaan dengan momentum HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-13 DDTC.
Buku ke-10 terbitan DDTC tersebut berjudul “Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan”, dengan tebal sebanyak 570 halaman. Buku ini ditulis langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, dan Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora.
Untuk itu, DDTC menggelar “Peluncuran dan Kupas Buku Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan” pada Senin, 31 Agustus 2020, pukul 10.00—11 WIB. Diadakan melalui Zoom Online Meeting, acara ini menghadirkan langsung ketiga penulis buku. Tax Researcher DDTC Fiscal Research Lenida Ayumi hadir sebagai moderator.
Sebagai informasi, buku ini ditulis dan diterbitkan sebagai sarana untuk memahami berbagai konsep dasar dari pajak penghasilan (PPh), penerapan, serta implikasinya. Penulis menyadari pentingnya peran PPh sebagai sumber utama penerimaan negara.
Berbeda dengan jenis pajak lainnya, PPh perlu dipahami sebagai bentuk pemajakan yang juga diberlakukan untuk memengaruhi ekonomi atau mewujudkan nilai sosial tertentu yang dianggap sebagai bagian dari tujuan pembangunan.
Buku yang terdiri atas 9 Bab ini berfokus pada konsep PPh dan penerapannya di berbagai negara, termasuk Indonesia. Bersumber dari kajian ilmiah dan referensi terpercaya, pembahasan buku ini dimulai dengan membedah konsep penghasilan serta sistem-sistem PPh yang berlaku.
Selain itu, ada pula bahasan mengenai berbagai aspek yang menjadi pokok penerapan PPh, antara lain, subjek, objek, biaya pengurang dan bukan biaya pengurang penghasilan bruto, serta penjelasan mengenai PPh final.
Diulas secara sistematis dan komprehensif, buku ini dapat dijadikan referensi bagi berbagai kalangan, mulai dari pelaku bisnis, otoritas pajak, pengadilan pajak, pengambil kebijakan fiskal, konsultan dan praktisi, serta kalangan akademisi.
Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia serta berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak demi menjamin transformasi sistem pajak yang seimbang.
Tertarik untuk menyimak langsung penjelasan mengenai buku ini dari para penulisnya? Jika iya, Anda bisa langsung mendaftar melalui https://bit.ly/kupasbukupphddtc. Ada buku yang akan diberikan gratis kepada 500 peserta webinar dengan syarat dan ketentuan dari panitia.
JANGAN KETINGGALAN, adapun syarat dan ketentuannya adalah para peserta harus memberikan komentar inspiratif tentang “Pajak dan Hari Kemerdekaan” pada kolom komentar berita ini. Komentar peserta harus disertai dengan nama lengkap dan jelas seperti saat pendaftaran webinar peluncuran buku.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Eny Marliana (+628158980228 atau email [email protected]). (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Terimakasih untuk pihak DDTC yang telah menyelenggarakan webinar dan atas HUT KE-13 semoga sukses selalu dan makin berkembang. Pajak merupakan suatu kewajiban finansial atau retribusi yang dikenakan terhadap wajib pajak (orang pribadi atau Badan) oleh Negara atau institusi yang fungsinya setara dengan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai macam pengeluaran publik. Pajak dipungut berdasarkan norma-norma hukum untuk menutup biaya produksi barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum. Ponsel pintar. Kemerdekaan merupakan kebebasan untuk melakukan hak hak dan kewajiban bagi seluruh rakyat Indonesia. Thanks for DDTC this informative gesture #By Jiddan Firmansyah
This publication marks a great statement of change for our 75th year anniversary of Indonesia's Independence. This blends perfectly with our ASEAN blueprints envisioned for Indonesia to be in 2025. Thank you DDTC for celebrating your 13th year with this informative gesture. to all 500 winners please pay it forward. knowledge is power and we need to progress as nation, together.
Sebelumnnya saya ucapkan terima kasih dan selamat kepada DDTC atas HUT ke - 13 nya, semoga selalu maju dan berkembang. di bulan yang istimewah ini kita juga dihadapkan pada hari yang tak kalah penting bagi kita semua bangsa Indonesia. ya benar hari itu adalah hari kemerdekaan kita. berbicara tentang kemerdekaan bagi seluruh rakyat indonesia tentu tak lepas dari yang peran seluruh elemen yang ada tak terkecuali peran dari rakyat. Nasib negara kedepannya berada di tangan rakyat itu sendiri. seperti kita tahu bahwa tumpuan pendapatan negara masih bergantung pada besarnnya pajak di bayarkan oleh rakyat. di dalam kondisi pandemik ini kita harus setia bergandeng tangan untuk bisa saling membantu dan bergotong royong khusunya dalam segi perekonomian yang sempat terpuruk beberapa bulan terakhir. Semoga perekonomian negara segera pulih dengan cepat dan stabil sehingga arti kemerdekaan ini bisa lebih dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. -Tegar Briyan Mega Tripradana
Peduli pajak, kebanggaan bangsa. Bangga bayar pajak, APBN bangun bangsa, bersama DDTC pajak negara semakin mantap. Di hari jadi RI ke-75 & hari emas DDTC ke-13, mari segenap warga negara taat serta peduli pajak demi pembangunan bangsa & negara... *Rinto Gultom*
Merdeka adalah kebebasan, tapi lain dalam hal pajak.. Pajak merupakan kewajiban dan tanggung jawab perseorangan sebagai wadah dan sarana untuk kemajuan negara dan kemerdekaan yang merata.. Bersama DDTC fleksibilitas pajak akan diungkap lebih lanjut demi membagun era perpajakan yang baru. R. Ahmada Robbi Rosyada Bahagia
Merdeka Adalah Bebas, bukan berarti bebas dari kewajiban perpajakan, namun bebas untuk bisa lapor pajak di mana saja, mengakses data kapan saja, mencari tahu informasi perpajakan kapanpun dimanapun, karena bersama HUTDDTCke13 dan DJP RI membangun pajak era digitalisasi #webinarpajak #tetapupdatepajak. Agung Gumelar
Dirgahayu Indonesia ke.75, selamat DDTC ke.13. Tingkatkan rasa bangga bayar pajak, agar banyak bermunculan pembayar2 pajak lainnya, yg akan meningkatkan penerimaan negara dan membuat Indonesia bangkit lagi.
Pajak adalah sumber penerimaan negara terbesar sehingga penerimaannya harus dioptimalkan semaksimal mungkin. Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama yang baik antara pemerintah dan rakyat dalam membayar pajak. Dengan semangat dan momentum hari kemerdekaan Ke-75 Republik Indonesia, mari kita bergotong-royong mewujudkan Indonesia Maju dengan kesadaran membayar pajak. Kita dapat melanjutkan perjuangan para pahlawan dengan berkontribusi memajukan Indonesia melalui pajak yang kita bayarkan. Jadilah pahlawan masa kini dengan bangga membayar pajak karena pajak kita untuk Indonesia yang maju dan sejahtera. Merdeka. Dirgahayu Ke-75 Republik Indonesia dan selamat Ulang Tahun ke-13 DDTC. Semoga DDTC semakin menginspirasi dan berkontribusi untuk memajukan pajak Indonesia. (Asrofi Langgeng Noerman Syah)
75 tahun sudah Indonesia merdeka dan sudah selayaknya pula kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan di negeri ini menjadi semakin optimal. Sudah menjadi sebuah pengetahuan umum bahwa pemungutan pajak merupakan suatu kewajiban yang dapat dipaksakan. Akan tetapi, alangkah baik dan indahnya apabila seluruh lapisan masyarakat Indonesia yang telah menjadi wajib pajak patuh juga merasa bangga telah membayar pajak. Semakin bangga masyarakat dalam membayar pajak, masyarakat akan semakin peduli bahwa penggunaan uang pajak harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Salah satu cara untuk menumbuhkan kesadaran, kepatuhan, serta kebanggaan masyarakat, yaitu dengan adanya pemahaman yang mendalam mengenai konsep dasar, penerapan, serta implikasi dari Pajak Penghasilan. Dengan adanya peluncuran buku oleh DDTC yang berjudul “Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan” ini, semoga dapat membantu dalam mengawasi dan berkontribusi untuk pajak & Indonesia yang lebih baik. (Arinda Rosalia)
Tanpa Pajak Tidak akan ada Negara! Indonesia hidup karena ada pajak! Kita harus beritahukan pentingnya bayar pajak pada masyarakat! Merdeka !