HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI & HUT KE-13 DDTC

Peluncuran Buku Terbaru DDTC! Dapatkan Gratis 500 Buku, Daftar di Sini

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Agustus 2020 | 11:00 WIB
Peluncuran Buku Terbaru DDTC! Dapatkan Gratis 500 Buku, Daftar di Sini

JAKARTA, DDTCNews – DDTC akan kembali meluncurkan buku terbarunya bersamaan dengan momentum HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-13 DDTC.

Buku ke-10 terbitan DDTC tersebut berjudul “Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan”, dengan tebal sebanyak 570 halaman. Buku ini ditulis langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, dan Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora.

Untuk itu, DDTC menggelar “Peluncuran dan Kupas Buku Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan” pada Senin, 31 Agustus 2020, pukul 10.00—11 WIB. Diadakan melalui Zoom Online Meeting, acara ini menghadirkan langsung ketiga penulis buku. Tax Researcher DDTC Fiscal Research Lenida Ayumi hadir sebagai moderator.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Sebagai informasi, buku ini ditulis dan diterbitkan sebagai sarana untuk memahami berbagai konsep dasar dari pajak penghasilan (PPh), penerapan, serta implikasinya. Penulis menyadari pentingnya peran PPh sebagai sumber utama penerimaan negara.

Berbeda dengan jenis pajak lainnya, PPh perlu dipahami sebagai bentuk pemajakan yang juga diberlakukan untuk memengaruhi ekonomi atau mewujudkan nilai sosial tertentu yang dianggap sebagai bagian dari tujuan pembangunan.

Buku yang terdiri atas 9 Bab ini berfokus pada konsep PPh dan penerapannya di berbagai negara, termasuk Indonesia. Bersumber dari kajian ilmiah dan referensi terpercaya, pembahasan buku ini dimulai dengan membedah konsep penghasilan serta sistem-sistem PPh yang berlaku.

Baca Juga:
DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Selain itu, ada pula bahasan mengenai berbagai aspek yang menjadi pokok penerapan PPh, antara lain, subjek, objek, biaya pengurang dan bukan biaya pengurang penghasilan bruto, serta penjelasan mengenai PPh final.

Diulas secara sistematis dan komprehensif, buku ini dapat dijadikan referensi bagi berbagai kalangan, mulai dari pelaku bisnis, otoritas pajak, pengadilan pajak, pengambil kebijakan fiskal, konsultan dan praktisi, serta kalangan akademisi.

Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia serta berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak demi menjamin transformasi sistem pajak yang seimbang.

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Tertarik untuk menyimak langsung penjelasan mengenai buku ini dari para penulisnya? Jika iya, Anda bisa langsung mendaftar melalui https://bit.ly/kupasbukupphddtc. Ada buku yang akan diberikan gratis kepada 500 peserta webinar dengan syarat dan ketentuan dari panitia.

JANGAN KETINGGALAN, adapun syarat dan ketentuannya adalah para peserta harus memberikan komentar inspiratif tentang “Pajak dan Hari Kemerdekaan” pada kolom komentar berita ini. Komentar peserta harus disertai dengan nama lengkap dan jelas seperti saat pendaftaran webinar peluncuran buku.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Eny Marliana (+628158980228 atau email [email protected]). (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

30 Agustus 2020 | 11:18 WIB

Charoline Cheisviyanny- Mari bersama bergerak menciptakan Generasi Emas yang berkarakter dan tentu saja sadar pajak. Tahun 2045 dimana Indonesia menikmati puncak demografi usia produktif, tinggal 25 tahun lagi. Mari mulai dari sekarang.....

30 Agustus 2020 | 11:10 WIB

Veronica Puspita Dewi Shellent - Jadilah penerus pahlawan kemerdekaan Indonesia dengan semakin peduli akan pentingnya ketaatan pajak guna kemajuan bangsa kita.

30 Agustus 2020 | 11:10 WIB

Veronica Puspita Dewi Shellent - Jadilah penerus pahlawan kemerdekaan Indonesia dengan semakin peduli akan pentingnya ketaatan pajak guna kemajuan bangsa kita.

30 Agustus 2020 | 11:08 WIB

di tengah cepatnya perubahan gaya bisnis serta konsumsi masyarakat, pengetahuan fundamental tentang apa dan kenapa PPh itu ada sangatlah penting agar kita tetap memiliki dasar kuat dalam sistem fiskal. tentu saja pemahaman fundamental tidak cukup dan harus dibarengi pengetahuan teknis yg aplikatif. semoga webinar dan buku ini dapat menjadi titik tolak Indonesia menuju sistem fiskal yg jauh lebih berdikari!

30 Agustus 2020 | 10:23 WIB

Yosua Aji Pasaribu, ST – Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu program prioritas nasional. Yuk, di HUT RI ke-75 ini, kita masyarakat Indonesia semakin peduli akan kepatuhan terhadap pajak sebagai kontribusi kita kepada Negara di dalam menyukseskan program pembangunan di seluruh negeri. Apalagi di tengah situasi pandemi covid-19 ini, partisipasi kita dengan membayar pajak juga diharapkan dapat menggairahkan dan memulihkan perekonomian nasional ke arah yang lebih baik. Merdeka!

30 Agustus 2020 | 08:21 WIB

Ahmad Lihawa "Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah. Tapi perjuangan kalian akan lebih berat, karena melawan saudara sendiri" sepenggal kalimat dari Founding Father bangsa Indonesia yang kini sudah berusia 75 tahun. Perjuangan melawan saudara sendiri bisa dilihat dari setiap sisi yang berbeda. Dari sisi pajak misalnya, setiap orang yang dengan sengaja tidak memenuhi kewajiban perpajakannya merupakan "perjuangan melawan saudara sendiri" demi keutuhan dan kestabilan NKRI yang kita cintai ini. Semoga dengan adanya kontribusi dari DDTC di hari Ulang Tahunnya yang ke 13 ini bisa menjadi kado buat saudara-saudara sebangsa dan setanah air yang belum begitu memahami pajak Indonesia sehingga bisa memenuhi kewajiban perpajakannya. Sedangkan bagi mereka saudara-saudaraku pengemplang pajak yang sudah masuk kategori "Tax Evasion" maka saya mengucapkan selamat karena anda terpilih sebagai musuh bersama bangsa ini. Salam

30 Agustus 2020 | 08:15 WIB

Nama saya Santi, asal kota Medan. Salah satu sumber pendapatan utama Negara Indonesia adalah bersumber dari pajak, sebagai WNI kita sdh sehrsnya mendukung pemerintah dengan taat dan patuh membayar pajak. Tahun 2020 dimana Indonesia kita tercinta sudah 75 tahun merdeka, dan masa dimana terjadi pandemi corona di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Yang berakibat pertumbuhan ekonomi turun di seluruh dunia. Namun, hikmah yang saya peroleh dari masa pandemi ini adalah saya bisa terus mengembangkan pengetahuan khususnya mengenai perpajakan melalui online, salah satunya DDTC yang selalu hadir untuk menyediakan informasi mengenai perpajakan. Saya sudah beberapa kali mengikuti seminar DDTC, dan semoga DDTC bisa menjadi tempat saya untuk menimba ilmu. Saya sangat tertarik dengan isi buku “Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan”, semoga saya bisa menjadi salah satu yang memperoleh buku tersebut. Terima kasih, DDTC.

30 Agustus 2020 | 00:52 WIB

Nama: Azzumardie Azra Pajak merupakan sumber utama pemghasilan negara untuk memenuhi kebutuhan pengeluarannya yang nantinya juga akan berguna masyarakat. Di kemerdekaan yg ke-75 ini, menjadi warga negara (wajib pajak) yang taat merupakan salah satu cara untuk menjadi pahlawan negara. Indonesia masih sangat membutuhkan banyak pahlawan melalui pembayar pajak yang taat. Semoga di kemerdekaan kali ini, Indonesia semakin maju dengan penerimaan pajak yang semakin optimal melalui semakin banyaknya warga negara yang taat dalam membayar pajak.

30 Agustus 2020 | 00:52 WIB

Nama: Azzumardie Azra Pajak merupakan sumber utama pemghasilan negara untuk memenuhi kebutuhan pengeluarannya yang nantinya juga akan berguna masyarakat. Di kemerdekaan yg ke-75 ini, menjadi warga negara (wajib pajak) yang taat merupakan salah satu cara untuk menjadi pahlawan negara. Indonesia masih sangat membutuhkan banyak pahlawan melalui pembayar pajak yang taat. Semoga di kemerdekaan kali ini, Indonesia semakin maju dengan penerimaan pajak yang semakin optimal melalui semakin banyaknya warga negara yang taat dalam membayar pajak.

30 Agustus 2020 | 00:19 WIB

Siti Jamila Afrida Firmandari ~ Kemerdekaan yang diperjuangkan oleh para pahlawan merupakan perjuangan yang perlu diteruskan oleh Anak dan cucunya. Salah satunya dengan menjadi masyarkat yang sadar pajak. Mungkin bukan terlihat sebagai kontribusi yang besar namun sangat berarti. Kesadaran perpajakan dalam masyarkaat perlu dipupuk dengan rasa percaya kepada pemerintab sebagai pengelola pajak.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:45 WIB HUT KE-17 DDTC

Download! PDF Buku Baru DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN