HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI & HUT KE-13 DDTC

Peluncuran Buku Terbaru DDTC! Dapatkan Gratis 500 Buku, Daftar di Sini

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Agustus 2020 | 11:00 WIB
Peluncuran Buku Terbaru DDTC! Dapatkan Gratis 500 Buku, Daftar di Sini

JAKARTA, DDTCNews – DDTC akan kembali meluncurkan buku terbarunya bersamaan dengan momentum HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-13 DDTC.

Buku ke-10 terbitan DDTC tersebut berjudul “Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan”, dengan tebal sebanyak 570 halaman. Buku ini ditulis langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, dan Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora.

Untuk itu, DDTC menggelar “Peluncuran dan Kupas Buku Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan” pada Senin, 31 Agustus 2020, pukul 10.00—11 WIB. Diadakan melalui Zoom Online Meeting, acara ini menghadirkan langsung ketiga penulis buku. Tax Researcher DDTC Fiscal Research Lenida Ayumi hadir sebagai moderator.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Sebagai informasi, buku ini ditulis dan diterbitkan sebagai sarana untuk memahami berbagai konsep dasar dari pajak penghasilan (PPh), penerapan, serta implikasinya. Penulis menyadari pentingnya peran PPh sebagai sumber utama penerimaan negara.

Berbeda dengan jenis pajak lainnya, PPh perlu dipahami sebagai bentuk pemajakan yang juga diberlakukan untuk memengaruhi ekonomi atau mewujudkan nilai sosial tertentu yang dianggap sebagai bagian dari tujuan pembangunan.

Buku yang terdiri atas 9 Bab ini berfokus pada konsep PPh dan penerapannya di berbagai negara, termasuk Indonesia. Bersumber dari kajian ilmiah dan referensi terpercaya, pembahasan buku ini dimulai dengan membedah konsep penghasilan serta sistem-sistem PPh yang berlaku.

Baca Juga:
DDTC Rilis Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN Terbaru Versi Bahasa Inggris

Selain itu, ada pula bahasan mengenai berbagai aspek yang menjadi pokok penerapan PPh, antara lain, subjek, objek, biaya pengurang dan bukan biaya pengurang penghasilan bruto, serta penjelasan mengenai PPh final.

Diulas secara sistematis dan komprehensif, buku ini dapat dijadikan referensi bagi berbagai kalangan, mulai dari pelaku bisnis, otoritas pajak, pengadilan pajak, pengambil kebijakan fiskal, konsultan dan praktisi, serta kalangan akademisi.

Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia serta berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak demi menjamin transformasi sistem pajak yang seimbang.

Baca Juga:
Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Tertarik untuk menyimak langsung penjelasan mengenai buku ini dari para penulisnya? Jika iya, Anda bisa langsung mendaftar melalui https://bit.ly/kupasbukupphddtc. Ada buku yang akan diberikan gratis kepada 500 peserta webinar dengan syarat dan ketentuan dari panitia.

JANGAN KETINGGALAN, adapun syarat dan ketentuannya adalah para peserta harus memberikan komentar inspiratif tentang “Pajak dan Hari Kemerdekaan” pada kolom komentar berita ini. Komentar peserta harus disertai dengan nama lengkap dan jelas seperti saat pendaftaran webinar peluncuran buku.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Eny Marliana (+628158980228 atau email [email protected]). (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

31 Agustus 2020 | 08:08 WIB

Selamat Ulang Tahun DDTC ke 13. semoga semakin terbang tinggi dan sukses. Pajak merupakan jantung pendapatan negara, yang dengannya dapat mewujudkan harapan Bangsa Indonesia.

31 Agustus 2020 | 07:58 WIB

75 tahun sudah Indonesia merdeka. Sebagai negara yang merdeka, sudah seharusnya kita sebagai warga negara yang baik ikut andil dalam membangun Indonesia yang adil dan makmur. Kita harus membangunnya bersama-sama. Dimana berarti kita juga harus ikut membiayainya, salah satunya dengan kesadaran dalam membayar pajak. Uang pajak yg dibayarkan oleh rakyat akan digunakan kembali untuk kepentingan kesejahteraan rakyat. Harus disadari bahwa pemungutan pajak memang dipaksakan. Namun, alangkah indahnya apabila seluruh lapisan masyarakat Indonesia yang berkecukupan menjadi wajib pajak yang patuh. Karena untuk menjadi negara yang makmur, pemerintah harus melakukan pembangunan dan hal itu dapat dicapai jika masyarakatnya juga ikut andil dalam membiayai (patuh membayar pajak).

31 Agustus 2020 | 07:47 WIB

Pajak dan Hari Kemerdekaan merupakan 2 unsur penting bagi Indonesia. Hari Kemerdekaan merupakan momentum bersejarah bagi rakyat Indonesia atas perjuangan para pahwalan membebaskan Indonesia dari belenggu penjajahan. Kemerdekaan kali ini juga dirasakan bagi rakyat Indonesia dibidang perpajakan. Dalam hal ini bukan berarti rakyat Indonesia bebas/tidak membayar pajak, tapi rakyat Indonesia bebas dari momok ketakutan dari pajak karna minimnya informasi/pengetahuan tentang pajak . Akan tetapi saat ini informasi perpajakan bisa didapatkan dengan mudah contohnya melalui DDTC yang selalu memberikan update perpajakan yang berlaku di Indoneisa, sehingga setiap orang bisa mengerti dan memahami apa itu pajak dan apa manfaatnya bagi kelangsungan hidup rakyat Indonesia. Selamat Ulang Tahun untuk DDTC yang ke-13 semoga semakin memberikan inspirasi bagi wajib pajak supaya tidak takut dengan pajak.

31 Agustus 2020 | 07:35 WIB

75 tahun sudah Indonesia merdeka. Sebagai negara yang merdeka, sudah seharusnya kita sebagai warga negara yang baik ikut andil dalam membangun Indonesia yang adil dan makmur. Kita harus membangunnya bersama-sama. Dimana berarti kita juga harus ikut membiayainya, salah satunya dengan kesadaran dalam membayar pajak. Uang pajak yg dibayarkan oleh rakyat akan digunakan kembali untuk kepentingan kesejahteraan rakyat. Harus disadari bahwa pemungutan pajak memang dipaksakan. Namun, alangkah indahnya apabila seluruh lapisan masyarakat Indonesia yang berkecukupan menjadi wajib pajak yang patuh. Karena untuk menjadi negara yang makmur, pemerintah harus melakukan pembangunan dan hal itu dapat dicapai jika masyarakatnya juga ikut andil dalam membiayai (patuh membayar pajak).

31 Agustus 2020 | 07:29 WIB

Pajak dalam mengisi kemerdekaan Republik Indonesia yang telah tercapai dan terlalui hingga usia 75 tahun ini berdiri tidak hanya sekedar kata "Merdela", lebih dari itu.. peran pajak dalam mengisi kemerdekaan dengan berbagai macam pembangunan dari seluruh pelosok negeri ini melalui pajak yang dilakukan oleh seluruh insan pecinta ibu pertiwi.. Bagimu negeri Jiwa Raga Kami.. terima kasih DDTC yang telah membantu banyak insan yang mencintai ibu pertiwi ini menjadi lebih dekat dalam membangun Indonesia, jangan ada kata menyerah untuk kemajuan bangsa ini hingga nanti akan ada anak-cucu kita yang akan mengucapkan "HUT DDTC ke 100" Aamiin..

31 Agustus 2020 | 07:22 WIB

Selamat ulang tahun yang ke 13 untuk DDTC bersamaan dengan Dirgahayu RI yang ke 75 di tahun 2020, semoga DDTC tetap selalu mengedukasi dan memberikan informasi - informasi yang baik dan benar untuk memajukan bangsa Indonesia khususnya masyarakat dan para pembaca. aamiinn.

31 Agustus 2020 | 06:44 WIB

Peranan pajak tidak sebatas sumber pendapata utama bagi Indonesia. Dengan pajak kita dapat melihat bagaimana tingkat kepedulian masyarakat terhadap Indonesia. Pajak maju untuk Indonesia. Dirgahyu RI ke 75 dan HUT DDTC Ke 13, ayo bangun kembali atmosfer untuk wujudukan Indonesia maju. Terimakasih untuk DDTC yang akan mengadakan seminar ini, semoga berimbas baik untik semuanya.

31 Agustus 2020 | 06:38 WIB

Kondisi pandemi covid 19 membuat masyarakat Indonesia merayakan kemerdekaan dengan cara berbeda seperti halnya lomba virtual serta mengunggah foto di sosial media beserta harapan terbaiknya. Berbeda dengan sebelumnya, tahun ini pemerintah juga mengeluarkan kebijakan perpajakan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional guna memberikan stimulus pajak bagi dunia usaha. Dikutip dari webinar DDTC dengan pemateri Dr.Dianwicaksih, pemerintah menganggarkan dana sebesar 120,61T sebagi bukti nyatanya. Hal itu tentu selaras dengan tema besar HUT RI 75 yaitu Indonesia Maju dimana kemerdekaan bukan hanya kata namun kesempatan bermimpi hingga nyata dan berkarya tanpa batas. Tidak lupa, peran serta lembaga konsultan pajak seperti DDTC juga mendukung cita-cita Indonesia Maju melalui upaya menghilangkan informasi asimetris perpajakan di tengah masyarakat. Selamat Ulang Tahun DDTC, bersamaan dengan bulan kemerdekaan, semoga kehadiranmu senantiasa bermanfaat mengiringi cita cita luhur Bangsa Indonesia.

31 Agustus 2020 | 06:38 WIB

Peranan pajak tidak sebatas sumber pendapata utama bagi Indonesia. Dengan pajak kita dapat melihat bagaimana tingkat kepedulian masyarakat terhadap Indonesia. Pajak maju untuk Indonesia. Dirgahyu RI ke 75 dan HUT DDTC Ke 13, ayo bangun kembali atmosfer untuk wujudukan Indonesia maju. Terimakasih untuk DDTC yang akan mengadakan seminar ini, semoga berimbas baik untik semuanya.

31 Agustus 2020 | 05:54 WIB

Pajak merupakan dana yang dihimpun dari masyarakat guna untuk pendanaan suatu negara. Apabila masyarakat masih belum teredukasi terkait tata cara perpajakan, mungkin sulit sekali suatu negara untuk mencapai target perpajakan yang ditetapkan. Oleh karena itu, dengan adanya DDTC yang telah berkiprah di Indonesia sebagai sumber informasi terkait edukasi pajak selama 13 tahun, menjadi sebuah cara yang jitu untuk mengedukasi masyarakat agar melek pajak supaya pembangunan di segala sektor merata hingga ke pelosok negeri. Dirgahayu RI ke-75 dan Dirgahayu DDTC ke-13. #MasyarakatMelekPajak

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?