JAKARTA, DDTCNews – DDTC akan kembali meluncurkan buku terbarunya bersamaan dengan momentum HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-13 DDTC.
Buku ke-10 terbitan DDTC tersebut berjudul “Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan”, dengan tebal sebanyak 570 halaman. Buku ini ditulis langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, dan Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora.
Untuk itu, DDTC menggelar “Peluncuran dan Kupas Buku Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan” pada Senin, 31 Agustus 2020, pukul 10.00—11 WIB. Diadakan melalui Zoom Online Meeting, acara ini menghadirkan langsung ketiga penulis buku. Tax Researcher DDTC Fiscal Research Lenida Ayumi hadir sebagai moderator.
Sebagai informasi, buku ini ditulis dan diterbitkan sebagai sarana untuk memahami berbagai konsep dasar dari pajak penghasilan (PPh), penerapan, serta implikasinya. Penulis menyadari pentingnya peran PPh sebagai sumber utama penerimaan negara.
Berbeda dengan jenis pajak lainnya, PPh perlu dipahami sebagai bentuk pemajakan yang juga diberlakukan untuk memengaruhi ekonomi atau mewujudkan nilai sosial tertentu yang dianggap sebagai bagian dari tujuan pembangunan.
Buku yang terdiri atas 9 Bab ini berfokus pada konsep PPh dan penerapannya di berbagai negara, termasuk Indonesia. Bersumber dari kajian ilmiah dan referensi terpercaya, pembahasan buku ini dimulai dengan membedah konsep penghasilan serta sistem-sistem PPh yang berlaku.
Selain itu, ada pula bahasan mengenai berbagai aspek yang menjadi pokok penerapan PPh, antara lain, subjek, objek, biaya pengurang dan bukan biaya pengurang penghasilan bruto, serta penjelasan mengenai PPh final.
Diulas secara sistematis dan komprehensif, buku ini dapat dijadikan referensi bagi berbagai kalangan, mulai dari pelaku bisnis, otoritas pajak, pengadilan pajak, pengambil kebijakan fiskal, konsultan dan praktisi, serta kalangan akademisi.
Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia serta berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak demi menjamin transformasi sistem pajak yang seimbang.
Tertarik untuk menyimak langsung penjelasan mengenai buku ini dari para penulisnya? Jika iya, Anda bisa langsung mendaftar melalui https://bit.ly/kupasbukupphddtc. Ada buku yang akan diberikan gratis kepada 500 peserta webinar dengan syarat dan ketentuan dari panitia.
JANGAN KETINGGALAN, adapun syarat dan ketentuannya adalah para peserta harus memberikan komentar inspiratif tentang “Pajak dan Hari Kemerdekaan” pada kolom komentar berita ini. Komentar peserta harus disertai dengan nama lengkap dan jelas seperti saat pendaftaran webinar peluncuran buku.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Eny Marliana (+628158980228 atau email [email protected]). (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
gap dan kesenjangan informasi antara wajib pajak dan institusi pajak adalah problem mendasar yang menjadi momok sejak lama, bayangkan hanya dengan tax ratio bergerak dalam kisaran 10% bertahun2 terbukti indonesia dapat melalui berbagai rintangan dalam sejarahnya, krisis ekonomi 2008, krisis mata uang 1998, dan kini krisis covid 2020, bangsa Indonesia dengan ijin Allah SWT selalu dengan keuletannya mengarungi krisis dengan baik, sekarang bayangkan apabila tax ratio kita bisa lebih dari itu mencapai level yang lebih baik lagi, bisa anda bayangkan apa yang bisa dilakukan oleh Indonesia, we are destined to be a great nation!. terima kasih yang sebesar2nya kepada DDTC yang dengan susah payah mengambil posisi sebagai pemeran aktif dalam mengatasi gap ini, begitu pula dengan hadirnya buku ini, semoga semakin mempermudah seluruh rakyat indonesia untuk memahami bahasa pajak dan memjadi taat akan pajak, Dirgahayu DDTC, Dirgahayu Indonesia!!
Dirgahayu Indonesia ke-75 dan Selamat Ulang Tahun DDTC Indonesia ke-13. Keterkaitan Kemerdekaan dengan Pajak sangatlah besar yakni pajak sangat membantu mewujudkan cita-cita luhur bangsa. Karena percaya atau tidak pajak mempunyai peran penting untuk menjalankan program pemerintah seperti program Kartu Indonesia Pintar, proyek MRT, bahkan pembangunan jalan tol, apalagi dalam masa sekarang tentunya sangat berperan dalam bidang medis seperti pengadaan hazmat dan apd lainnya. Sehingga diperlukan semangat nasionalisme bagi seluruh wajib pajak untuk turut serta membayarkan pajaknya, karena untuk saat ini hanya itu yang dapat kita lakukan untuk membantu pemerintah dalam meringankan tugasnya selain dirumah saja kecuali ada keperluan yang sangat penting.
Ahmad Firmansyah - Tidak terasa umur Indonesia sudah 75 tahun sejak Proklamasi diumumkan. Pada waktu itu banyak sekali yang butuh dipersiapkan, salah satunya Pajak untuk dapat menyelenggarakan urusan kenegaraan. Sudah banyak sekali perubahan-perubahan aturan perpajakan dari dulu kala sampai sekarang. Yang terkenal adalah tentang Reformasi Pajak 1983. Semakin kedepan, sistem perpajakn Indonesia sudah sangat membaik sampai saat ini. DDTC adalah salah satu lembaga yang ambil bagian dalam bidang perpajakn. Banyak peran penting yang dilakukan DDTC seperti literasi perpajakan, banyak mahasiswa atau pelajar-pelajar belajar dari artikel DDTC. Dan menurut saya itu sangat membantu pihak Direktorat Jenderal Pajak dalam sosialisasi perpajakan kepada masyarakat, dan saling membantu untuk masa depan Negeri yang Kita Cintai ini. Semoga Perpajakan Indonesia ke depannya dapat lebih baik dan lebih baik lagi. Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia 75, Indonesia Maju
Dirgahayu Ri ke 75 selamat ulang tahu juga untuk DDTC yang ke 13. Salah satu kontribusi kita sebagai anak bangsa, terkait pajak yang paling mendasar adalah paham mengenai perpajakan Indonesia dan DDTC hadir mewadahi utk semua anak bangsa terkait pemahaman dan implementasi ttg perpajakan Indonesia. Terimakasih DDTC,
Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya. Sebagai generasi penerus, kita berkewajiban menjaga agar spirit pengorbanan para pahlawan tidaklah sia-sia. Mereka mungkin turut tersenyum bahagia apabila hasil perjuangannya diwarnai dengan kegiatan yang membangun, bukan justru dengan perbuatan yang merusak. Menjadi sadar dan peduli pajak adalah salah satu bukti kegotongroyongan mengisi kemerdekaan. Melalui partisipasi aktif dalam perpajakan kita dapat mengisi ruang kemerdekaan itu sebagai sebuah kesempatan. "Kontribusi Pajak Kuat, Indonesia Maju dan Merdeka".
Pajak adalah kontributor terbesar untuk APBN untuk itu wp badan dan wp op agar lebih paham kerena itu untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia, meeeerdeka dan taat pajak.
Susi Meiliya - Selamat Ulang Tahun Ke-13 DDTC dan Hari Kemerdekaan RI Ke-75. Salah satu kontribusi kita sebagai rakyat Indonesia dalam memperingati Hari Kemerdekaan adalah dengan secara sadar dan konsisten membayar pajak. Karena dengan membayar pajak, kita turut membantu negara untuk membangun dan pemeretaan infrastruktur, pendidikan, dan lain-lain. Sehingga Indonesia menjadj lebih baik lagi dan dapat mewujudkan visi Indonesia Emas.
Refleksi kemerdekaan dalam Pajak menurut saya tidak hanya dilihat dari rasio penerimaan pajak yang mencukupi target, akan tetapi juga dilihat dari pemahaman yang baik oleh Wajib Pajak dan Calon Wajib Pajak di masa depan terkait dengan Pajak yang mereka bayar kepada negara. Pemahaman yang baik terkait Pajak akan melindungi kita semua, sehingga tidak ada Hak yang dihilangkan atau Kewajiban yang ditinggalkan. Selamat dan Terima kasih DDTC untuk peluncuran bukunya dan Selamat Ulang Tahun juga untuk DDTC yang ke-13. #Sets the Standards and Beyond.
Dirgahayu Ri ke 75 selamat ulang tahu juga untuk DDTC yang ke 13, Merdeka bukan hanya berbicara bebas dari penjajahan kolonial namun memerdekakan cara berpikir dan berpandangan, Mari sama sama wujudkan n negara kita menjadi negarayang kuat dengan sama-sama patuh bayar pajak.
75 tahun I