HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI & HUT KE-13 DDTC

Peluncuran Buku Terbaru DDTC! Dapatkan Gratis 500 Buku, Daftar di Sini

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Agustus 2020 | 11:00 WIB
Peluncuran Buku Terbaru DDTC! Dapatkan Gratis 500 Buku, Daftar di Sini

JAKARTA, DDTCNews – DDTC akan kembali meluncurkan buku terbarunya bersamaan dengan momentum HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-13 DDTC.

Buku ke-10 terbitan DDTC tersebut berjudul “Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan”, dengan tebal sebanyak 570 halaman. Buku ini ditulis langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, dan Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora.

Untuk itu, DDTC menggelar “Peluncuran dan Kupas Buku Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan” pada Senin, 31 Agustus 2020, pukul 10.00—11 WIB. Diadakan melalui Zoom Online Meeting, acara ini menghadirkan langsung ketiga penulis buku. Tax Researcher DDTC Fiscal Research Lenida Ayumi hadir sebagai moderator.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Sebagai informasi, buku ini ditulis dan diterbitkan sebagai sarana untuk memahami berbagai konsep dasar dari pajak penghasilan (PPh), penerapan, serta implikasinya. Penulis menyadari pentingnya peran PPh sebagai sumber utama penerimaan negara.

Berbeda dengan jenis pajak lainnya, PPh perlu dipahami sebagai bentuk pemajakan yang juga diberlakukan untuk memengaruhi ekonomi atau mewujudkan nilai sosial tertentu yang dianggap sebagai bagian dari tujuan pembangunan.

Buku yang terdiri atas 9 Bab ini berfokus pada konsep PPh dan penerapannya di berbagai negara, termasuk Indonesia. Bersumber dari kajian ilmiah dan referensi terpercaya, pembahasan buku ini dimulai dengan membedah konsep penghasilan serta sistem-sistem PPh yang berlaku.

Baca Juga:
DDTC Rilis Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN Terbaru Versi Bahasa Inggris

Selain itu, ada pula bahasan mengenai berbagai aspek yang menjadi pokok penerapan PPh, antara lain, subjek, objek, biaya pengurang dan bukan biaya pengurang penghasilan bruto, serta penjelasan mengenai PPh final.

Diulas secara sistematis dan komprehensif, buku ini dapat dijadikan referensi bagi berbagai kalangan, mulai dari pelaku bisnis, otoritas pajak, pengadilan pajak, pengambil kebijakan fiskal, konsultan dan praktisi, serta kalangan akademisi.

Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia serta berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak demi menjamin transformasi sistem pajak yang seimbang.

Baca Juga:
Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Tertarik untuk menyimak langsung penjelasan mengenai buku ini dari para penulisnya? Jika iya, Anda bisa langsung mendaftar melalui https://bit.ly/kupasbukupphddtc. Ada buku yang akan diberikan gratis kepada 500 peserta webinar dengan syarat dan ketentuan dari panitia.

JANGAN KETINGGALAN, adapun syarat dan ketentuannya adalah para peserta harus memberikan komentar inspiratif tentang “Pajak dan Hari Kemerdekaan” pada kolom komentar berita ini. Komentar peserta harus disertai dengan nama lengkap dan jelas seperti saat pendaftaran webinar peluncuran buku.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Eny Marliana (+628158980228 atau email [email protected]). (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

31 Agustus 2020 | 09:19 WIB

gap dan kesenjangan informasi antara wajib pajak dan institusi pajak adalah problem mendasar yang menjadi momok sejak lama, bayangkan hanya dengan tax ratio bergerak dalam kisaran 10% bertahun2 terbukti indonesia dapat melalui berbagai rintangan dalam sejarahnya, krisis ekonomi 2008, krisis mata uang 1998, dan kini krisis covid 2020, bangsa Indonesia dengan ijin Allah SWT selalu dengan keuletannya mengarungi krisis dengan baik, sekarang bayangkan apabila tax ratio kita bisa lebih dari itu mencapai level yang lebih baik lagi, bisa anda bayangkan apa yang bisa dilakukan oleh Indonesia, we are destined to be a great nation!. terima kasih yang sebesar2nya kepada DDTC yang dengan susah payah mengambil posisi sebagai pemeran aktif dalam mengatasi gap ini, begitu pula dengan hadirnya buku ini, semoga semakin mempermudah seluruh rakyat indonesia untuk memahami bahasa pajak dan memjadi taat akan pajak, Dirgahayu DDTC, Dirgahayu Indonesia!!

31 Agustus 2020 | 09:19 WIB

Dirgahayu Indonesia ke-75 dan Selamat Ulang Tahun DDTC Indonesia ke-13. Keterkaitan Kemerdekaan dengan Pajak sangatlah besar yakni pajak sangat membantu mewujudkan cita-cita luhur bangsa. Karena percaya atau tidak pajak mempunyai peran penting untuk menjalankan program pemerintah seperti program Kartu Indonesia Pintar, proyek MRT, bahkan pembangunan jalan tol, apalagi dalam masa sekarang tentunya sangat berperan dalam bidang medis seperti pengadaan hazmat dan apd lainnya. Sehingga diperlukan semangat nasionalisme bagi seluruh wajib pajak untuk turut serta membayarkan pajaknya, karena untuk saat ini hanya itu yang dapat kita lakukan untuk membantu pemerintah dalam meringankan tugasnya selain dirumah saja kecuali ada keperluan yang sangat penting.

31 Agustus 2020 | 09:18 WIB

Ahmad Firmansyah - Tidak terasa umur Indonesia sudah 75 tahun sejak Proklamasi diumumkan. Pada waktu itu banyak sekali yang butuh dipersiapkan, salah satunya Pajak untuk dapat menyelenggarakan urusan kenegaraan. Sudah banyak sekali perubahan-perubahan aturan perpajakan dari dulu kala sampai sekarang. Yang terkenal adalah tentang Reformasi Pajak 1983. Semakin kedepan, sistem perpajakn Indonesia sudah sangat membaik sampai saat ini. DDTC adalah salah satu lembaga yang ambil bagian dalam bidang perpajakn. Banyak peran penting yang dilakukan DDTC seperti literasi perpajakan, banyak mahasiswa atau pelajar-pelajar belajar dari artikel DDTC. Dan menurut saya itu sangat membantu pihak Direktorat Jenderal Pajak dalam sosialisasi perpajakan kepada masyarakat, dan saling membantu untuk masa depan Negeri yang Kita Cintai ini. Semoga Perpajakan Indonesia ke depannya dapat lebih baik dan lebih baik lagi. Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia 75, Indonesia Maju

31 Agustus 2020 | 09:16 WIB

Dirgahayu Ri ke 75 selamat ulang tahu juga untuk DDTC yang ke 13. Salah satu kontribusi kita sebagai anak bangsa, terkait pajak yang paling mendasar adalah paham mengenai perpajakan Indonesia dan DDTC hadir mewadahi utk semua anak bangsa terkait pemahaman dan implementasi ttg perpajakan Indonesia. Terimakasih DDTC,

31 Agustus 2020 | 09:14 WIB

Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya. Sebagai generasi penerus, kita berkewajiban menjaga agar spirit pengorbanan para pahlawan tidaklah sia-sia. Mereka mungkin turut tersenyum bahagia apabila hasil perjuangannya diwarnai dengan kegiatan yang membangun, bukan justru dengan perbuatan yang merusak. Menjadi sadar dan peduli pajak adalah salah satu bukti kegotongroyongan mengisi kemerdekaan. Melalui partisipasi aktif dalam perpajakan kita dapat mengisi ruang kemerdekaan itu sebagai sebuah kesempatan. "Kontribusi Pajak Kuat, Indonesia Maju dan Merdeka".

31 Agustus 2020 | 09:10 WIB

Pajak adalah kontributor terbesar untuk APBN untuk itu wp badan dan wp op agar lebih paham kerena itu untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia, meeeerdeka dan taat pajak.

31 Agustus 2020 | 09:08 WIB

Susi Meiliya - Selamat Ulang Tahun Ke-13 DDTC dan Hari Kemerdekaan RI Ke-75. Salah satu kontribusi kita sebagai rakyat Indonesia dalam memperingati Hari Kemerdekaan adalah dengan secara sadar dan konsisten membayar pajak. Karena dengan membayar pajak, kita turut membantu negara untuk membangun dan pemeretaan infrastruktur, pendidikan, dan lain-lain. Sehingga Indonesia menjadj lebih baik lagi dan dapat mewujudkan visi Indonesia Emas.

31 Agustus 2020 | 08:56 WIB

Refleksi kemerdekaan dalam Pajak menurut saya tidak hanya dilihat dari rasio penerimaan pajak yang mencukupi target, akan tetapi juga dilihat dari pemahaman yang baik oleh Wajib Pajak dan Calon Wajib Pajak di masa depan terkait dengan Pajak yang mereka bayar kepada negara. Pemahaman yang baik terkait Pajak akan melindungi kita semua, sehingga tidak ada Hak yang dihilangkan atau Kewajiban yang ditinggalkan. Selamat dan Terima kasih DDTC untuk peluncuran bukunya dan Selamat Ulang Tahun juga untuk DDTC yang ke-13. #Sets the Standards and Beyond.

31 Agustus 2020 | 08:56 WIB

Dirgahayu Ri ke 75 selamat ulang tahu juga untuk DDTC yang ke 13, Merdeka bukan hanya berbicara bebas dari penjajahan kolonial namun memerdekakan cara berpikir dan berpandangan, Mari sama sama wujudkan n negara kita menjadi negarayang kuat dengan sama-sama patuh bayar pajak.

31 Agustus 2020 | 08:55 WIB

75 tahun I

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan