PAJAK KARBON

Ini Daftar Tarif Pajak Karbon Tertinggi dan Terendah di Eropa

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 05 Juni 2021 | 10:01 WIB
Ini Daftar Tarif Pajak Karbon Tertinggi dan Terendah di Eropa

Ilustrasi. (Foto: energyindustryreview.com)

WASHINGTON DC, DDTCNews - Daftar negara yang memperkenalkan pajak karbon terus bertambah setiap tahun. Kawasan Eropa memimpin dalam jumlah yurisdiksi yang memungut pajak atas polusi emisi gas rumah kaca.

Laporan Tax Foundation menunjukkan pajak karbon pertama kali diperkenalkan oleh Pemerintah Finlandia pada 1990. Setelah itu banyak negara mengikuti dan kini sebanyak 18 negara Eropa efektif menerapkan pajak karbon.

"Sejak itu (1990), 18 negara Eropa telah mengikuti Finlandia dengan menerapkan pajak karbon berkisar €1 per ton metrik ton emisi sampai €100 di Swedia," tulis laporan Tax Foundation dikutip pada Jumat (4/6/2021).

Baca Juga:
Begini Aturan Perpanjangan Waktu Penyampaian SPT Tahunan Pajak Karbon

Negara yang paling tinggi menerapkan pajak karbon ditempati oleh Swedia, Swiss dan Liechtenstein. Swedia menetapkan tarif pajak karbon €116,33 per ton emisi karbon atau setara Rp2,8 juta. Sementara itu, Swiss dan Liechtenstein menetapkan tarif €85,76 per ton emisi karbon.

Sementara itu, 3 negara yang paling rendah menerapkan pajak karbon di Eropa ditempati oleh Polandia, Ukraina dan Estonia. Polandia menjadi negara yang paling rendah menerapkan pajak karbon dengan tarif €0,07 per ton emisi Ukraina €0,25 dan Estonia €2 per ton emisi.

Pungutan pajak karbon di negara Eropa berlaku pada beberapa jenis polutan yang menyebabkan efek rumah kaca di atmosfer. Deretan zat tersebut antara lain karbon dioksida, metana, dinitrogen oksida dan zat hasil rekayasa yang masuk kategori fluorinated gases.

Baca Juga:
OECD Dorong Indonesia Segera Terapkan Pajak Karbon

Namun tidak semua negara Eropa memasukkan semua jenis emisi karbon dalam kriteria pajak karbon. Variasi kebijakan seperti pengecualian pajak juga dikenal dalam rezim pajak karbon Eropa.

"Pajak karbon Spanyol hanya berlaku pada gas berfluorinasi atau 3% dari total emisi nasional. Norwegia baru-baru ini menghapus sebagian besar pengecualian dan diskon tarif, sehingga kini pajak karbon mencakup 60% dari emisi gas rumah kaca," ungkap laporan tersebut. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

07 Juni 2021 | 23:32 WIB

Pajak karbon dikenakan untuk mengatasi isu lingkungan, dengan perumusan dan pertimbangan kebijakan yang tepat, pajak karbon dapat berpotensi mengurangi pencemaran dari emisi karbon

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 November 2024 | 16:00 WIB PAJAK KARBON

OECD Dorong Indonesia Segera Terapkan Pajak Karbon

Sabtu, 23 November 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Thailand Minta Pengusaha Siap-Siap, Pajak Karbon segera Berlaku

Jumat, 22 November 2024 | 18:24 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Hingga 27%, Ini Daftar Tarif di Kawasan Awal Diterapkannya PPN

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?