PROVINSI RIAU

Catat Tanggalnya! Mulai Besok Pemutihan Pajak Resmi Berlaku

Redaksi DDTCNews | Senin, 14 Oktober 2019 | 18:28 WIB
Catat Tanggalnya! Mulai Besok Pemutihan Pajak Resmi Berlaku

Ilustrasi.

PEKANBARU, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau terus melakukan sosialisasi pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB). Program pemutihan pajak ini akan dimulai 15 Oktober 2019 hingga 14 Desember 2019.

Kepala Bapenda Riau Indra Putrayana mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarkat terkait pemutihan pajak tersebut. Sosialisasi dilakukan agar tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk tidak membayar pajak.

“Kemarin, Minggu (13/10/2019) kami lakukan sosialisasi dan bagi-bagi brosur ke masyarakat agar masyarkat tahu. Jadi, tidak ada alasan mereka tidak mengetahui pemutihan ini,” ujarnya, Senin (14/10/2019).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Dia menambahkan, pemutihan ini dilakukan setelah adanya permohonan masyarakat. Dia berharap masyarakat berbondong-bondong untuk membayar pajak, terlebih bagi mereka yang sebelumnya menunggak dan tidak membayar PKB.

“Saya berharap, masyarakat memanfaatkan kesempatan ini. Belum tentu setiap tahun ini ada pemutihan. Manfaatkan sebesar-besarnya,” tegasnya.

Selain itu, Indra menjelaskan pemberlakuan penghapusan denda pajak tersebut berlaku bagi kendaraan bermotor roda dua, roda empat, dan sebagainya. Kebijakan juga berlaku untuk kendaraan pemerintah, angkutan umum, dan alat berat.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Seperti dilansir riaupos.co, dia menyampaikan bahwa masyarakat cukup melunasi pokok pajaknya. Sementara, seluruh denda yang ada akan dihapuskan. Bagi wajib pajak yang ingin menghapuskan denda PKB dapat menghubungi Samsat terdekat.

“Silakan menghubungi unit-unit pelayanan Samsat terdekat, temasuk Samsat keliling dan gerai Samsat Mal Pelayanan Publik Pekanbaru,” imbuhnya. (MG-anp/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

16 Oktober 2019 | 18:50 WIB

mau nànya kalau surat2nya lengkap sedangkan saya tidak tahu dimana keberadaan pemilik motor pertama sedangkan saya pengen menjadi orangyg taat pajak..mohon solusinya

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024