JEPANG

WP Peserta 'Hometown Tax' di Jepang Dapat Hadiah Naik Porsche Gratis

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 Juni 2022 | 15:30 WIB
WP Peserta 'Hometown Tax' di Jepang Dapat Hadiah Naik Porsche Gratis

The Porsche Experience Center Tokyo (foto: mainichi.jp)

CHIBA, DDTCNews - Kota di bagian timur Jepang, Kisazaru, menawarkan hadiah berupa pengalaman mengemudi mobil Porsche kepada wajib pajak yang mengikuti program Hometown Tax atau 'pajak pulang kampung'.

Kebijakan Hometown Tax yang diperbarui per 1 Juni 2022 ini memungkinkan wajib pajak di wilayah urban menyumbang sejumlah uang kepada pemerintah daerah rural untuk dijadikan modal pembangunan. Nominal sumbangan tadi kemudian bisa dijadikan pengurang atas pajak penghasilan.

Sebagai imbalannya, pemerintah daerah juga menawarkan deretan hadiah menarik yang bisa diperoleh wajib pajak. Hal ini membuat banyak kota-kota kecil di Jepang berebut memberikan hadiah menarik demi menampung donasi dari para wajib pajak.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Bagi wajib pajak yang menyumbang hartanya untuk Kota Kisarazu di Prefektur Chiba, Porsche keluaran teranyar sudah menunggu untuk dinaiki. Wajib pajak donatur bisa langsung berkunjung secara gratis ke Porsche Experience Center Tokyo dan mengemudi mobil mewah selama 90 menit.

"Donatur bisa mengemudi di track yang tersedia sepanjang 2,1 kilometer didampingi instruktur," tulis media Jepang, mainichi, dikutip pada Rabu (8/6/2022).

Ada 4 tipe mobil Porsche yang ditawarkan dengan 4 tingkat kemewahan yang berbeda. Wajib pajak bisa merasakan sensasi mengemudi mobil Porsche paling mewah jika sumbangannya makin tinggi.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Kota Kisarazu di Prefektur Chiba sendiri mencatatkan donasi hingga 180 juta yen pada tahun fiskal 2019 lalu dan 95,4 juta yen pada 2020.

Sebagai informasi, Hometown Tax atau 'pajak kampung halaman' atau 'pajak pulang kampung' pertama kali diinisiasi oleh eks Perdana Menteri Yoshihide Suga saat dia menjabat Menteri Dalam Negeri dan Komunikasi pada 2007. Kebijakan ini mendorong anak-anak muda yang sudah berpindah dari desa ke kota untuk berkontribusi kembali untuk kampung halamannya.

Wajib pajak yang sudah menetap di kota kemudian didorong untuk memberikan donasi sebagai modal pembangunan di desa-desa atau wilayah rural. Sebagai imbal baliknya, wajib pajak tadi mendapat hadiah beragam rupa dari masing-masing pemerintah daerah. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?