JEPANG

WP Peserta 'Hometown Tax' di Jepang Dapat Hadiah Naik Porsche Gratis

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 Juni 2022 | 15:30 WIB
WP Peserta 'Hometown Tax' di Jepang Dapat Hadiah Naik Porsche Gratis

The Porsche Experience Center Tokyo (foto: mainichi.jp)

CHIBA, DDTCNews - Kota di bagian timur Jepang, Kisazaru, menawarkan hadiah berupa pengalaman mengemudi mobil Porsche kepada wajib pajak yang mengikuti program Hometown Tax atau 'pajak pulang kampung'.

Kebijakan Hometown Tax yang diperbarui per 1 Juni 2022 ini memungkinkan wajib pajak di wilayah urban menyumbang sejumlah uang kepada pemerintah daerah rural untuk dijadikan modal pembangunan. Nominal sumbangan tadi kemudian bisa dijadikan pengurang atas pajak penghasilan.

Sebagai imbalannya, pemerintah daerah juga menawarkan deretan hadiah menarik yang bisa diperoleh wajib pajak. Hal ini membuat banyak kota-kota kecil di Jepang berebut memberikan hadiah menarik demi menampung donasi dari para wajib pajak.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Bagi wajib pajak yang menyumbang hartanya untuk Kota Kisarazu di Prefektur Chiba, Porsche keluaran teranyar sudah menunggu untuk dinaiki. Wajib pajak donatur bisa langsung berkunjung secara gratis ke Porsche Experience Center Tokyo dan mengemudi mobil mewah selama 90 menit.

"Donatur bisa mengemudi di track yang tersedia sepanjang 2,1 kilometer didampingi instruktur," tulis media Jepang, mainichi, dikutip pada Rabu (8/6/2022).

Ada 4 tipe mobil Porsche yang ditawarkan dengan 4 tingkat kemewahan yang berbeda. Wajib pajak bisa merasakan sensasi mengemudi mobil Porsche paling mewah jika sumbangannya makin tinggi.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Kota Kisarazu di Prefektur Chiba sendiri mencatatkan donasi hingga 180 juta yen pada tahun fiskal 2019 lalu dan 95,4 juta yen pada 2020.

Sebagai informasi, Hometown Tax atau 'pajak kampung halaman' atau 'pajak pulang kampung' pertama kali diinisiasi oleh eks Perdana Menteri Yoshihide Suga saat dia menjabat Menteri Dalam Negeri dan Komunikasi pada 2007. Kebijakan ini mendorong anak-anak muda yang sudah berpindah dari desa ke kota untuk berkontribusi kembali untuk kampung halamannya.

Wajib pajak yang sudah menetap di kota kemudian didorong untuk memberikan donasi sebagai modal pembangunan di desa-desa atau wilayah rural. Sebagai imbal baliknya, wajib pajak tadi mendapat hadiah beragam rupa dari masing-masing pemerintah daerah. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN