Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mendorong masyarakat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Korlantas Polri mengembangkan aplikasi Signal untuk memberikan kemudahan masyarakat melaksanakan kewajiban pajak kendaraan bermotor. Melalui media sosial, Korlantas menjelaskan beberapa keuntungan apabila masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor menggunakan aplikasi Signal.
"Di mana saja, kapan saja, dalam satu genggaman dan one stop service," bunyi pamflet yang diunggah @SamsatDigital, dikutip pada Sabtu (31/12/2022).
Dalam pamflet yang diunggah, terdapat 3 keuntungan ketika membayar pajak kendaraan bermotor menggunakan aplikasi Signal. Pertama, dapat melakukan pembayaran pajak atas nama pribadi atau keluarga 1 kartu keluarga (KK).
Kedua, tidak perlu melakukan pengesahan di Samsat. Ketiga, sudah mendapatkan QR code pengganti cap/stempel pengesahan.
Aplikasi Signal merupakan pelayanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ). Secara digital aplikasi ini memanfaatkan pangkalan data (database) kendaraan bermotor yang dimiliki Polri, data induk kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, serta sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola setiap Bapenda provinsi.
Database tersebut kemudian diintegrasikan secara nasional sebagai sebuah sistem kecerdasan buatan menggunakan aplikasi berjenis mobile platform untuk menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat secara digital.
Unggahan @SamsatDigital mengenai keuntungan membayar pajak kendaraan bermotor menggunakan aplikasi Signal tersebut mendapat beberapa respons dari warganet. Misalnya pemilik @nicohans yang mengaku telah dimudahkan dalam melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.
"Semoga aplikasi ini terus dikembangkan dan semakin bermanfaat bagi masyarakat. Jangan ganti pejabat, ganti aplikasi," bunyi cuitan warganet. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.