KINERJA FISKAL

Wow! Setoran PNBP Pengelolaan Ruang Laut Tembus 90 Kali dari Target

Redaksi DDTCNews | Jumat, 17 Desember 2021 | 16:41 WIB
Wow! Setoran PNBP Pengelolaan Ruang Laut Tembus 90 Kali dari Target

Plt Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari saat memberikan paparan. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan adanya lonjakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Plt Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari mengungkapkan sampai dengan Jumat (17/12/2021) realisasi PNBP KKPRL mencapai Rp20,9 miliar. Setoran PNBP tersebut jauh melebihi target PNBP KKPRL tahun ini yang hanya Rp233,5 juta. Artinya, realisasinya hampir 90 kali lipat dari target.

"DJPRL juga mendapatkan mandat untuk harus meningkatkan PNBP dan sampai sekarang ini sudah Rp20,9 miliar," katanya dalam acara Catatan Akhir Tahun dan Proyeksi 2022 KKP pada Jumat (17/12/2021).

Baca Juga:
PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Pamuji menjelaskan realisasi PNBP KKPRL yang naik signifikan pada tahun ini diluar ekspektasi. Dia menyampaikan kinerja tersebut mendominasi setoran PNBP di lingkungan Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP.

Dia memerinci setoran PNBP KKPRL berkontribusi sebesar 76,9% dari total PNBP yang dikelola DJPRL. Adapun realisasi PNBP pada lingkungan DJPRL mencapai Rp27,2 miliar.

"Ini sangat di luar ekspektasi kami karena target PNBP [KKPRL] hanya Rp233 juta, jadi sudah 10 kali lipat lebih kenaikannya dan ini akan kita dorong terus," ungkapnya.

Baca Juga:
Kenaikan PPN Jadi Jalan Tengah Tingkatkan Penerimaan Negara

Pamuji menambahkan sepanjang tahun ini ada 4 kegiatan utama yang dilakukan oleh DJPRL. Pertama, penanggulangan pencemaran di laut pesisir dan laut di pulau-pulau kecil (PPK).

Kedua, pemanfaatan laut pesisir dan pulau-pulau kecil. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah memberikan fasilitas perizinan pemanfaatan PPK pada 9 provinsi.

Ketiga, memfasilitasi masyarakat hukum adat dan keempat melakukan mitigasi bencana. Pada aspek ini mencakup juga upaya pengendalian perubahan iklim. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Senin, 16 Desember 2024 | 19:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan PPN Jadi Jalan Tengah Tingkatkan Penerimaan Negara

Senin, 16 Desember 2024 | 10:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RI Butuh Optimalkan Penerimaan Pajak Demi APBN yang Lebih Sehat

Kamis, 12 Desember 2024 | 10:00 WIB KINERJA FISKAL

Meski Terkontraksi 4 Persen, Kinerja PNBP Sudah Lampaui Target

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra