UTANG LUAR NEGERI

World Bank Sebut Utang RI Masuk 10 Besar Dunia, Ini Tanggapan Kemenkeu

Dian Kurniati | Kamis, 15 Oktober 2020 | 09:13 WIB
World Bank Sebut Utang RI Masuk 10 Besar Dunia, Ini Tanggapan Kemenkeu

Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan memastikan pengelolaan utang Indonesia tetap hati-hati dan terukur meski World Bank menempatkan Indonesia dalam daftar 10 negara dengan utang luar negeri terbesar di dunia.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari menilai pemeringkatan utang luar negeri oleh World Bank tidak tepat karena menyandingkan Indonesia dengan negara-negara berpendapatan kecil dan menengah. Menurutnya, Indonesia saat ini telah masuk dalam 20 negara dengan ekonomi terbesar dunia.

"Pada paparan perbandingan, terlihat utang Indonesia di antara negara-negara tersebut terhitung besar karena ekonomi Indonesia masuk dalam kelompok negara G-20 pada urutan ke-16," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2020).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rahayu mengatakan struktur utang luar negeri Indonesia tetap didominasi utang berjangka panjang, yang memiliki pangsa 88,8% dari total utang luar negeri. Dengan catatan tersebut, ia menilai pemerintah masih mengelola utang luar negeri secara hati-hati dan akuntabel.

Menurut Rahayu, posisi utang luar negeri Indonesia (tanpa BUMN dan swasta) relatif rendah hanya 29,8% per Desember 2019 jika dibandingkan dengan 10 negara dalam laporan World Bank yang sebagian besar utang luar negeri pemerintahnya di atas 50%.

"Sementara posisi Indonesia jauh di bawahnya," ujarnya.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Berdasarkan laporan Kemenkeu dan Bank Indonesia (BI), posisi utang luar negeri pemerintah pusat hingga Desember 2019 sebesar US$199,88 miliar, atau 49% dari total utang luar negeri Indonesia yang terdiri atas utang pemerintah pusat, BUMN dan swasta.

Menurut Rahayu, pemerintah akan berkoordinasi dengan BI untuk memantau perkembangan utang luar negeri dan mengoptimalkan perannya dalam mendukung pembiayaan pembangunan, dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas ekonomi.

Sebelumnya, World Bank merilis laporan bertajuk International Debt Statistics 2021, dan menempatkan Indonesia pada peringkat ke-6 negara berpendapatan rendah menengah dengan utang luar negeri terbesar. Selain Indonesia, peringkat itu juga diisi Argentina, Brazil, India, Meksiko, Afrika Selatan, Thailand, Turki, serta Rusia.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

World Bank juga memperlihatkan tren utang luar negeri Indonesia selalu meningkat dalam 1 dekade terakhir. Pada 2009, utang luar negeri Indonesia tercatat US$179,4 miliar, naik menjadi US$307,74 miliar pada 2015, dan US$318,94 miliar pada 2016.

Pada 2017, posisi utang luar negeri Indonesia tercatat US$353,56 miliar, kemudian menjadi US$379,58 miliar pada 2018, dan US$402,08 miliar pada 2019. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?