EFEK VIRUS CORONA

World Bank Sebut 32 Juta Orang Tak Bisa Keluar dari Garis Kemiskinan

Dian Kurniati | Jumat, 26 Maret 2021 | 17:18 WIB
World Bank Sebut 32 Juta Orang Tak Bisa Keluar dari Garis Kemiskinan

Ilustrasi. Headquarters World Bank. (foto: blogs.worldbank.org)

JAKARTA, DDTCNews – World Bank menyebut pandemi Covid-19 telah menyebabkan 32 juta orang di kawasan Asia Timur dan Pasifik tidak bisa keluar dari garis kemiskinan pada 2020.

Laporan World Bank edisi April 2021 menyebutkan negara-negara Asia Timur dan Pasifik telah mengalami tekanan berat pada tahun lalu. Walaupun rata-rata ekonomi mulai membaik pada paruh kedua 2020, hanya China dan Vietnam yang menunjukkan pemulihan signifikan.

"Karena tekanan ekonomi, penurunan kemiskinan di kawasan Asia Timur dan Pasifik terhenti untuk pertama kalinya dalam 20 tahun dan 32 juta orang tidak dapat keluar dari kemiskinan," bunyi laporan tersebut, dikutip pada Jumat (26/3/2021).

Baca Juga:
Tingkatkan Penerimaan Pajak, Indonesia Perlu Perdalam Sektor Keuangan

World Bank menjelaskan ada 3 dimensi yang membuat pandemi Covid-19 telah menyebabkan ketimpangan ekonomi di antara masyarakat makin parah. Isu soal akses bantuan sosial serta akses teknologi digital yang tidak merata juga turut memengaruhi ketimpangan ekonomi masyarakat akibat pandemi.

Dimensi pertama adalah masyarakat miskin menerima dampak yang lebih buruk akibat pandemi karena mereka makin sulit memperoleh makanan dan kehilangan kesempatan belajar.

Di beberapa negara kawasan Asia Timur dan Pasifik, anak-anak dari kelompok rumah tangga 40% terbawah memiliki kesempatan belajar yang 20% lebih kecil dibandingkan dengan anak-anak dari kelompok 20% rumah tangga teratas.

Baca Juga:
World Bank: Pemeriksaan DJP Belum Efektif dalam Lacak Pengelakan Pajak

Ketika rumah tangga dihadapkan dengan masalah kehilangan penghasilan, biasanya mereka akan memilih mengurangi konsumsi makanan, berhenti bersekolah, menambah utang, serta menjual aset yang pada akhirnya melemahkan kemampuan mereka untuk keluar dari kemiskinan.

Dimensi kedua adalah perempuan lebih menderita daripada laki-laki. Sebanyak 25% responden di Laos dan 83% di Indonesia mengatakan kekerasan dalam rumah tangga meningkat akibat pandemi. Kerawanan pangan membuat perempuan lebih rentan terhadap kekerasan.

Dimensi ketiga adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengalami penurunan penjualan yang lebih besar daripada perusahaan-perusahaan besar, bahkan walaupun ada perbedaan produktivitas tenaga kerja, usia dan lokasi telah disesuaikan.

Menurut World Bank, hasil penjualan yang diperoleh usaha mikro menyusut sepertiga sedangkan hasil penjualan perusahaan besar hanya menyusut seperempat. "Perusahaan-perusahaan yang lebih kecil juga lebih sedikit kemungkinannya memanfaatkan peluang-peluang digital baru," bunyi laporan itu. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

27 Maret 2021 | 22:40 WIB

Pandemi Covid-19 ini memang memukul telak segala sektor dan pada akhirnya masyarakat miskin yang lagi-lagi berada di posisi ujung dalam terkena imbas keadaan ini. Selain itu, permasalahan lain juga timbul dari adanya kemunduran dalam mencapai tujuan SDG's secara internasional. Maka perlu segala kekuatan masyarakat dunia dalam menyelesaikan permasalahan ini. Kerja keras dan pemulisan harus ekstra ditingkatkan untuk membuat keadaan membaik. Dan itulah tantangan yang mau tidak mau harus diterima dan dihadapi.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 17:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Tingkatkan Penerimaan Pajak, Indonesia Perlu Perdalam Sektor Keuangan

Jumat, 20 Desember 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

World Bank: Pemeriksaan DJP Belum Efektif dalam Lacak Pengelakan Pajak

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Rabu, 18 Desember 2024 | 14:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

World Bank Soroti Masalah Ketidakpatuhan Wajib Pajak di Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra