PIDANA PERPAJAKAN

WNI Jadi Terdakwa Penggelapan Pajak AS, DJP Bantu IRS

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Mei 2021 | 14:44 WIB
WNI Jadi Terdakwa Penggelapan Pajak AS, DJP Bantu IRS

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) membantu otoritas pajak Amerika Serikat (Internal Revenue Service/IRS) menyampaikan salinan dokumen dakwaan penggelapan pajak penghasilan (PPh) yang dilakukan warga negara Indonesia (WNI).

Tim Direktorat Penegakan Hukum Kantor Pusat DJP menyampaikan salinan dokumen dakwaan penggelapan PPh yang dilakukan WNI berinisial SMD di kediamannya, yakni Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (6/5/2021).

“Surat dakwaan disampaikan agar terdakwa melakukan pembelaan diri atas dakwaan,” demikian penjelasan DJP dalam laman resminya, dikutip pada Senin (17/5/2021).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Permintaan bantuan penyampaian salinan dakwaan tersebut disampaikan Kantor IRS – Criminal Investigation (IRS-CI) Sydney yang bertanggung jawab atas investigasi kriminal di seluruh Kawasan Pasifik, termasuk Indonesia.

Surat permintaan bantuan ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah itu, KPK meneruskan surat tersebut kepada Direktorat Penegakan Hukum DJP.

SMD didakwa oleh otoritas pajak Amerika Serikat telah melakukan penggelapan PPh di Negeri Paman Sam pada 2001 hingga 2004. Pada periode tersebut, SMD bekerja dan menjadi subjek pajak di Amerika Serikat.

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Pada 2006 hingga 2007, IRS telah melakukan penyidikan terhadap SMD. Petugas IRS telah melakukan komunikasi secara langsung dan melalui telepon dengan SMD pada Mei 2007. Namun, SMD menolak untuk diwawancara dan menyampaikan akan mencari pengacara untuk proses hukum pidana pajak.

Pada November 2007, IRS telah mengirimkan permintaan bantuan melalui tax treaty kepada DJP. Petugas DJP telah memenuhi permintaan bantuan tersebut dengan mewawancarai ibu dari SMD.

Pada 3 April 2008, Grand Jury Amerika Serikat memutuskan kasus SMD dilanjutkan ke persidangan. Terdakwa tidak mengetahui dan tidak diizinkan hadir dalam proses pendakwaan tersebut.

Baca Juga:
Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

SMD didakwa melanggar Title 26, US Code Section 7206(1), false tax return atas penghasilannya di Amerika Serikat pada 2001 sampai dengan 2004. Pada 2016, otoritas Amerika Serikat telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atas nama SMD.

Dalam penyampaian salinan dokumen dakwaan kepada SMD, tim Direktorat Penegakan Hukum juga bekerja sama dengan tim dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Candisari yaitu, Kepala Kantor, Kepala Seksi Penagihan selaku Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi II, account representative, serta petugas intelijen perpajakan.

“Kegiatan ini menunjukkan semangat DJP untuk terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya, tidak hanya yang di dalam negeri tetapi juga di luar negeri,” imbuh DJP. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?