KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wapres Minta Pejabat Publik Ikut Jaga Kepercayaan Wajib Pajak

Dian Kurniati | Senin, 27 Februari 2023 | 12:01 WIB
Wapres Minta Pejabat Publik Ikut Jaga Kepercayaan Wajib Pajak

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kiri) menyerahkan bantuan peralatan sekolah kepada siswa di SMK Negeri 1 Rangas, Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (23/02/2023). ANTARAFOTO/Akbar Tado/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan kepercayaan publik terhadap pemerintah harus dijaga. Pesan ini disampaikan oleh wapres di tangah ramainya isu soal gaya hidup mewah yang ditunjukkan pejabat pemerintahan.

Ma'ruf mengatakan sikap yang ditunjukkan oleh segelintir pejabat memang dapat menyebabkan hilangnya kepercayaan publik, termasuk dalam membayar pajak. Dia lantas meminta para pejabat menerapkan gaya hidup yang sederhana demi memulihkan kepercayaan masyarakat.

"Jangan sampai ada ketidakpercayaan masyarakat, terutama mereka yang membayar pajak kepada pemerintah, kemudian mereka menjadi ada ketidakpercayaan karena pajak yang dibayarkan digunakan oleh orang per orang," katanya, dikutip pada Senin (27/2/2023).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Ma'ruf mengatakan gaya hidup sederhana penting diaplikasikan oleh semua lapisan masyarakat, termasuk pejabat. Menurutnya, penerapan gaya hidup sederhana juga dapat meminimalisasi potensi kesenjangan sosial.

Dia pun mengapresiasi langkah cepat dan tegas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam merespons perilaku hedonisme oleh sejumlah jajarannya. Setelahnya, dia berharap kepercayaan masyarakat untuk membayar pajak dapat kembali pulih.

Selain itu, Ma'ruf meminta transparansi pengelolaan keuangan negara ditingkatkan untuk menjaga kepercayaan publik. Di sisi lain, masyarakat juga perlu diberikan literasi mengenai pemanfaatan pajak untuk kepentingan rakyat.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Dia meyakinkan pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikelola dengan baik untuk pembangunan negara. Manfaat dari pajak tersebut juga pada akhirnya dapat dirasakan kembali oleh masyarakat.

"Pajak yang sudah dibayarkan oleh masyarakat memang dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat, apa itu sekolah, jalan, infrastruktur, bansos, dan semua untuk kepentingan masyarakat," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:30 WIB PIDATO PELANTIKAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN

Singgung Kemiskinan, Prabowo: Tak Boleh Puas dengan Capaian Statistik

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN